Pemprov Kalteng Gandeng BULOG, Perkuat Kendali Inflasi dan Jamin Ketersediaan Pangan 2026
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan daerah. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dengan Perusahaan Umum (Perum) BULOG Kantor Wilayah Kalteng, yang berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (22/01/2026).
Kesepakatan bersama tersebut menjadi langkah strategis Pemprov Kalteng dalam mengendalikan inflasi daerah, menstabilkan harga, serta menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok, khususnya beras dan komoditas pangan penting lainnya bagi masyarakat Kalteng.
Baca juga : Pengukuhan Paskibraka Kalteng(Baca Juga : Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba)
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Plt. Sekda Prov. Kalteng menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam menjawab persoalan mendasar masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Perum BULOG Kanwil Kalimantan Tengah atas penandatanganan kesepakatan bersama ini. Ini merupakan wujud kolaborasi strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat,” tutur Yuas Elko.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi tidak dapat bekerja sendiri dalam mengelola penyediaan, pengendalian, dan pendistribusian kebutuhan pokok masyarakat. Tanpa integrasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk BULOG, upaya pengendalian inflasi dan stabilisasi harga tidak akan berjalan optimal.
Melalui kesepakatan ini, Pemprov Kalteng berkomitmen memperkuat implementasi kerja sama yang telah disepakati, guna mendukung stabilisasi harga pangan, menjaga pasokan beras, serta mengantisipasi lonjakan harga dan kelangkaan barang, terutama pada momentum Hari Besar Keagamaan dan hari-hari tertentu.
“Pemerintah Daerah harus berada di garda terdepan dalam menjamin ketersediaan logistik dan kestabilan harga. Hal ini penting agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat dan kondisi daerah tetap kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Norhani, dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud Kesepakatan Bersama ini adalah memberikan jaminan dan kelancaran penyediaan barang kebutuhan pokok dalam rangka pengendalian inflasi daerah, penanganan kerawanan pangan, serta kesiapsiagaan bencana di Kalteng Tahun 2026.
Adapun tujuan utama kerja sama ini adalah menjaga stabilisasi harga pangan, khususnya beras dan beberapa komoditas pangan lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Ruang lingkup kesepakatan meliputi pengadaan dan penyaluran beras serta komoditas pangan bagi masyarakat. Melalui kolaborasi ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, menekan laju inflasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi mewujudkan Kalteng yang Berkah, Maju, dan Sejahtera.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini turut dihadiri Pimpinan Perum BULOG Kanwil Kalteng, serta OPD terkait dan instansi vertikal.(WDY/RZD)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng
Admin Web