Wakil Gubernur Hadiri Paripurna DPRD Kalteng, Tutup Sidang 2025 dan Buka Masa Sidang 2026
Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Prov. Kalteng dengan agenda Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (05/01/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng, unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris DPRD, jajaran Kepala OPD, serta seluruh Anggota DPRD Prov. Kalteng.
Dalam rapat tersebut, para juru bicara DPRD dari masing-masing daerah pemilihan menyampaikan laporan hasil reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di antaranya Agie, M.Hum (Dapil Kalteng I), Pipit Setyorini (Dapil Kalteng II Kotim–Seruyan), Okki Maulana (Dapil Kalteng III Kobar, Lamandau, Sukamara), Purdiono, S.E. (Dapil Kalteng IV Barut, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya), serta Hj. Noor Fazariah Kamayanti (Dapil Kalteng V Kapuas dan Pulang Pisau).
Baca juga : Buka Pasar Murah di Gedung Bulog Muara Teweh, Wagub Edy Pratowo Tekankan Penurunan Inflasi(Baca Juga : Usai Senam Bersama, Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah di Taman Iring Witu)
Ketua DPRD Prov. Kalteng secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, sebagai tanda dimulainya agenda kerja DPRD pada tahun sidang berikutnya.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses Anggota DPRD yang dinilai sangat penting sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan. Menurutnya, hasil reses menjadi bahan masukan strategis dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalteng.
Wakil Gubernur juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemprov Kalteng bersama DPRD telah menetapkan 7 Peraturan Daerah sebagai landasan hukum pembangunan daerah. Memasuki Tahun Sidang 2026, telah disepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dengan rencana pembahasan 16 Rancangan Peraturan Daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat.
Menutup sambutannya, Wakil Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Sejahtera, serta menyampaikan ucapan Selamat Natal bagi umat Kristiani dan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat.(WDY/Foto:Fjrn)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng
Admin Web