Pemprov Kalteng Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapperida Prov. Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 di Aula Kantor Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo.
Rakor ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/83/2022 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022–2026. Keputusan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan, menyusun perencanaan, hingga memantau implementasi program penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi.
Baca juga : Wujudkan Kualitas Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Sahli Herson B. Aden Buka Rakor Program Rehabilitasi Sosial Anak Dinas Sosial Prov. Kalteng Tahun 2023(Baca Juga : Plh. Pemkesra Maskur Harapkan Seluruh Lembaga Penyiaran Bersiaran Lokal Kalteng)
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo, menekankan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan harus sejalan dengan komitmen nasional dan global melalui Sustainable Development Goals (SDGs).
“SDGs merupakan komitmen nasional dan global untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Tujuan pertama SDGs adalah mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya, yang tidak hanya terkait keterbatasan finansial, tetapi juga akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kualitas hidup secara umum,” tutur Edy.
Edy juga menyoroti perubahan pola kemiskinan di Kalimantan Tengah. Ia menjelaskan bahwa angka kemiskinan di perkotaan kini lebih tinggi dibandingkan di pedesaan, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kota menurun, tetapi meningkat di desa. Kondisi ini menuntut penguatan penciptaan lapangan kerja di pedesaan untuk menekan migrasi penduduk ke kota, karena perpindahan tanpa keterampilan memadai dapat menambah pengangguran dan memperburuk kemiskinan perkotaan. Wagub menekankan perlunya pembaruan data makro dan sektoral agar kebijakan lebih responsif terhadap dinamika di lapangan, sekaligus melanjutkan penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 sebagai pedoman bersama lintas sektor.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi.
“Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi memiliki tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di lingkup provinsi. Untuk itu, diperlukan pertemuan antar-stakeholder guna memperkuat koordinasi penanggulangan kemiskinan,” jelasnya.
Leonard menambahkan bahwa tujuan Rakor ini adalah mengkoordinasikan upaya penanggulangan kemiskinan dari tingkat pusat hingga daerah, mengevaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta menjaring masukan terhadap rancangan RPKD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.
Rakor dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Asisten Gubernur, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah terkait, para Tenaga Ahli penyusunan RPKD, serta para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten/Kota. (Dw/Foto:Fry)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng
Admin Web