Transparan dan Akuntabel, Kalteng Raih WTP ke-11 Kali Berturut-Turut dari BPK RI atas LKPD 2024

Kotawaringin Barat – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-11 kali berturut-turut bagi Pemprov Kalteng.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI dilakukan langsung oleh Anggota VI BPK RI Fathan Subchi kepada Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, bertempat di Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Selasa (17/06/2025).
Baca juga : Sekda Nuryakin Salurkan 2000 Paket Beras Subsidi Tahap II di Dua Kecamatan Kabupaten Mura(Baca Juga : Menjadi Smart Parents Dalam Kelola Penggunaan Gadget Sebagai Media Tumbuh Kembang Anak)
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur, disampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Tengah beserta jajaran atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan selama ini. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan, kekurangan, serta rekomendasi dari BPK.
Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), dan hasilnya menunjukkan bahwa penyusunan LKPD Pemprov Kalteng Tahun 2024 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis aktual. Laporan keuangan tersebut telah diungkapkan secara memadai, tidak ditemukan ketidakpatuhan yang berdampak langsung dan material, serta pelaksanaan kegiatan didukung oleh Survei Penilaian Integritas (SPI) yang efektif.

“Kami harap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten dan kota,” ujar Fathan.
Sementara itu, Wagub menyampaikan bahwa pencapaian WTP ini menjadi hadiah istimewa bagi Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah yang diperingati pada 23 Mei 2025 lalu.
“Ini bukan hanya soal mempertahankan opini WTP dari BPK RI, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Dana publik harus dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Gubernur melalui Wagub juga berharap agar laporan keuangan tahun 2025 semakin berkualitas, tanpa temuan yang berulang. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momen ini sebagai semangat membangun Kalimantan Tengah yang berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas.
“Saya minta kepada Plt. Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti temuan BPK RI sesuai ketentuan. Terima kasih juga kepada BPKP dan jajaran yang telah mendukung penyusunan LKPD Tahun 2024,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati/Walikota se-Kalteng, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan pejabat pemerintah provinsi lainnya. (IAQ)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng :