Sahli Gubernur Yuas Elko Buka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Swiss-belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (29/8/2024).
Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah, Yuas mengatakan pada era digitalisasi saat ini, Pemerintah berusaha memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya, dengan menggunakan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi Secara Elektronik, yang dikenal dengan nama OSS - RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach).
Baca juga : Temu Akbar Gubernur Kalteng bersama Pelajar dan Mahasiswa Se Kabupaten Kapuas(Baca Juga : Pemda Provinsi Kalimantan Tengah Raih Skor 2,76 (Baik) Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE))
"Dengan adanya klasifikasi risiko usaha, para pelaku usaha akan semakin mudah untuk memperoleh izin usahanya," ujarnya.

Yuas berharap dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis ini, para pelaku usaha dapat meningkatkan pemahamannya terkait dengan pemenuhan kewajibannya, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi teknis yang menjadi standar dan diatur pada Peraturan Perundang-Undangan serta turunannya.
"Kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha yang sesuai dengan standar serta tingkat risikonya tentu akan berdampak baik terhadap percepatan peningkatan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah," tukasnya.

Sementara itu Plh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov Kalteng Sukarno menyampaikan dalam laporannya, kegiatan ini bertujuan untuk membuka wawasan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sehingga dapat mendorong percepatan pelaksanaan berusaha dan peningkatan realisasi investasi di Provinsi Kalteng.
Nampak hadir Kepala Perangkat Daerah lingkup Prov Kalteng dan para pelaku usaha se-Kalteng. (Rkh/Foto:Feri)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng