Wagub H. Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna Ke - 9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Prov Kalteng

Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke - 9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Prov. Kalteng. Rapat dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Selasa (09/11/2021).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak, dihadiri oleh anggota DPRD Prov. Kalteng dan Unsur Forkopimda Prov. Kalteng secara virtual. Wagub didampingi oleh Pj. Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.
Baca juga : Gubernur Kalteng : DAD Prov. Kalteng Mitra Strategis Pemerintah dalam membangun Bumi Tambun Bungai(Baca Juga : Sekretaris Daerah Kalteng Hadiri Rakor Kepala Daerah seluruh Indonesia Tahun 2021)
Agenda rapat kali ini mendengarkan Pendapat Badan Anggaran DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022. Sebagaimana diketahui, Pidato Pengantar Raperda APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022 sudah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Prov. Kalteng yang digelar pada Senin (08/11/2021).
Pendapat dari Badan Anggaran DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh anggota DPRD Prov. Kalteng H. Jubair Arifin. Jubair Arifin menyampaikan bahwa bentuk susunan dan naskah yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan, petunjuk dan pedoman yang berlaku khususnya Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Jubair Arifin mengatakan Nota Keuangan dan Raperda APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022 secara garis besarnya berisi target penerimaan pendapatan Daerah telah disesuaikan dengan penetapan proyeksi terukur dan profesional serta berpedoman pada capaian Tahun sebelumnya. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Prov. Kalteng bahwa rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, secara riil tetap diupayakan mencerminkan niat Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah, serta memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian, serta lebih fokus kepada pembangunan bidang infrastruktur, pembangunan bidang pendidikan, pembangunan bidang kesehatan dan pembangunan bidang ekonomi secara luas.
Mengakhiri Rapar, H. Abdul Razak menyampaikan laporan telah diterima secara resmi oleh Pimpinan DPRD Prov. Kalteng sebagai bahan selanjutnya.(wdy/foto:Fery)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng