|
KOMUNIKASI POLITIK DALAM KAMPANYE PILKADA
Oleh: M. Akbar al Mangun *)
Saat ini penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Palangka Raya periode 2008-2013 telah memasuki tahapan krusial yaitu kampanye politik pasangan calon walikota dan wakil walikota yang akan berlangsung selama 14 hari yaitu mulai tanggal 23 Juni 2008 sampai dengan 6 Juli 2008. Hal ini sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 75 ayat (2) yang menyatakan bahwa kampanye dilakukan selama 14 hari dan berakhir 3 hari sebelum hari pemungutan suara, dimana pada Pilkada Kota Palangka Raya pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2008. Dikatakan sebagai tahapan krusial karena tahap kampanye merupakan tahapan yang rawan atau potensial untuk terjadinya kecurangan-kecurangan ataupun pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan main yang dalam skala tertentu dapat menyulut terjadinya konflik horisontal antar pendukung calon.
Menurut Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, kampanye dilaksanakan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kampanye itu sendiri pada dasarnya merupakan kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon. Bentuk atau metodenya pun telah ditentukan dalam kedua aturan main Pilkada tersebut yang secara teknis pelaksanaannya diatur oleh KPUD Propinsi. Bentuk-bentuk kampanye tersebut berdasarkan Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dapat dilakukan melalui pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, penyebaran lewat media massa baik cetak maupun elektronik, penyiaran lewat radio atau televisi, pemasangan alat peraga di tempat-tempat umum, penyebaran bahan kampanye pada umum, rapat umum, debat publik antar calon, dan kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Berbagai bentuk kampanye tersebut, semuanya bersifat opsional. Hal ini untuk memudahkan pasangan calon walikota dan wakil walikota beserta tim kampanyenya untuk mengatur strategi kampanye yang efektif dan efisien. Komunikasi politik kemudian menjadi begitu penting dalam rangka menarik perhatian massa selama musim kampanye.
Berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pilkada di Indonesia selama ini, secara empiris komunikasi politik selama kampanye di dominasi oleh penggunaan teknik kampanye konvensional yang bercirikan band wagon, menghadirkan banyak massa, konvoi atau arak-arakan, pasang bendera, gambar atau baliho, hingga bernyanyi dan bejoget. Teknik kampanye semacam itu sarat dengan pesan non-verbal yang menyentuh sisi emosi massa, bikin semangat dan gembira tetapi tidak menyentuh pada sisi wacana dan kontestasi pemikiran seperti bagaimana strategi pembangunan yang ditawarkan untuk lima tahun ke depan, bagaimana mengatasi berbagai ketimpangan sosial yang ada, dan sebagainya.
Menurut Edward T. Hall, masih cukup dominannya penggunaan teknik kampanye konvensional dalam praktek penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Indonesia menunjukkan bahwa komunikasi politik dalam kampanye di Indonesia selama ini masuk kategori high contex culture, dimana konteks atau pesan non-verbal diberi nilai atau diberi makna lebih tinggi daripada ucapan atau bahasa verbal. Bahkan tidak jarang seseorang itu inginnya orang lain tahu apa yang ia mau tanpa ia harus mengucapkan apa yang ia maksud. Dan sebaliknya, orang yang sering mengungkapkan niatnya secara jujur seringkali justru dicurigai dan dicap ambisius. Sehingga tidak mengherankan jika kandidat yang piawai debat atau berretorika saat debat publik antar pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah justru tidak terpilih atau tidak mendapat simpati publik.
Fenomena yang terjadi di Indonesia tersebut berkebalikan dengan Barat yang masuk dalam kategori low contex culture dalam komunikasi politik, dimana bahasa verbal amat dihargai dan mendapat nilai yang tinggi untuk mengungkapkan ekspresi dan keinginan mereka. Kemampuan berdebat, berorasi, berdiskusi, dan sebagainya menjadi aspek penting yang akan menentukan simpati publik nantinya akan diberikan kepada siapa. Sebagai contohnya adalah kemenangan Jimmy Carter atas Ford pada Pemilu Amerika Serikat tahun 1976 yang dalam polling semula tertinggal 11 persen namun setelah debat antar calon presiden berlangsung akhirnya unggul 45 persen dikarenakan dalam perdebatan Carter lebih memikat. Dan yang terbaru adalah kemenangan Senator Illionis, Barrack Obama, atas Senator New York, Hillary Clinton, yang notabene mantan Ibu Negara dalam konvensi calon presiden Partai Demokrat di Amerika Serikat yang berlangsung sejak awal 2008. Selama konvensi tersebut dapat kita lihat kemampuan mereka berdebat, berorasi dan berdiskusi menawarkan dan mensosialisasikan program dan kebijakan yang akan ditempuh jika terpilih nanti untuk mendapatkan suara dari para delegasi dalam memperebutkan “tiket” sebagai calon presiden dari Partai Demokrat yang akhirnya dimenangkan oleh Barrack Obama, seorang politikus muda kulit hitam pertama yang menjadi calon presiden Amerika Serikat.
Budaya komunikasi politik dalam kampanye yang bersifat high contex culture selama ini tidak lepas pula dari paradigma lama partai politik dan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang lebih mengutamakan “sensasi” (figur dan kesemarakan) daripada “esensi” (visi, misi, dan program). Paradigma ini juga tercermin dalam aktivitas para elite parpol pengusung dan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sebelum masa kampanye, alih-alih memberikan pendidikan politik yang sehat kepada rakyat tetapi seringkali justru lebih suka memanfaatkan keawaman rakyat melalui promosi atau yang lazim disebut oleh parpol pengusung dan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai sosialisasi dengan terjun ke pelosok-pelosok, umbar janji, mengobarkan afinitas primordial, mendiskreditkan pasangan lain untuk mendapat simpati publik, membangkitkan romantisme masa lalu hingga bagi-bagi uang atau sembako dengan dalih sumbangan sosial. Hal itu tentunya untuk membangun kesan bahwa seolah-olah mereka adalah malaikat penyelamat yang paling peduli atas nasib rakyat.
Oleh karena itu pada masa kampanye pemilihan walikota dan wakil walikota Palangka Raya periode 2008-2013, Partai Politik pengusung dan pasangan calon kepala daerah dan wakilnya diharapkan tidak hanya mengandalkan teknik-teknik kampanye konvensional semata, tetapi juga mulai membangun low contex culture dengan menjual kemampuan speech communication pasangan calon walikota dan wakil walikota. Setiap kandidat harus banyak bicara dan juga banyak kerja. Tidak sekedar mengandalkan popularitas atau ketenaran diri serta afinitas primordial. Jika setiap tim kampanye dan pasangan calon walikota dan wakil walikota berani dan mampu mengubah high contex culture menjadi low contex culture, maka bentuk-bentuk kampanye seperti debat publik antar kandidat bukanlah merupakan hal yang tidak mungkin dan tabu dilakukan. Penulis yakin komunikasi politik semacam itu akan lebih kompetitif dan menarik serta tidak akan sepi dari massa pengunjung. Semoga harapan penulis dan mungkin juga harapan sebagian masyarakat Kota Palangka Raya ini bisa terwujud dalam Pilkada tahun 2008.
*) Penulis adalah staf pada Setda Provinsi Kalimantan Tengah
|