Sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana tertuang DPA SKPD BKD/BKPP Provinsi Kalimantan Tahun Anggaran 2010, dengan ini diberitahukan kepada Saudara bahwa dalam Tahun Anggaran 2010 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I dan Ujian Dinas Tingkat II bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.
Untuk lebih jelasnya silahkan lihat disini |