BINTANG MAHAPUTERA
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyematkan Bintang Mahaputra kepada Ketua MPR-RI Hidayat Nurwahid di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2009). Presiden dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan Bintang Mahaputra kepada sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat yang dinilai berjasa dalam membangun Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan tanda penghormatan kepada 42 orang yang dinilai telah berjasa dalam berbagai bidang. Tanda kehormatan itu disematkan langsung oleh Presiden Yudhoyono dalam upacara khusus di Istana Negara, Jakarta, Sabtu [15/08/2009] . Pemberian tanda kehormatan yang setiap tahun diberikan dalam rangka proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia itu, pada 2009 di antaranya diberikan kepada Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, dan dua wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar dan Mooryati Soedibyo. Selain itu, para mantan pimpinan lembaga negara juga mendapat penghargaan Bintang Mahaputra, di antaranya adalah mantan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga pendiri komisi independen tersebut, yaitu mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki yang mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana.
Selain itu empat mantan wakil ketua KPK, Erry Ryana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, Amien Sunaryadi, dan Sjachrudin Rasul yang mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Utama.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie juga mendapatkan Bintang Mahaputera Adipradana, sedangkan delapan mantan hakim konstitusi periode 2003-2008 mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Utama.
Berdasarkan data website Sekretariat Negara RI, khusus untuk Bitang Mahaputera Utama, terdapat 429 orang yang telah menerima penghargaan tertinggi tersebut. Dengan demikian pada tahun 2009 ini menjadi 445 orang bertambah 16 orang.
Menyimak data yang ada tersebut, Anugerah Bintang Mahaputera Utama itu amat selektif dan mencatat nama-nama yang benar-benar memiliki jasa nyata kepada NegaraRI.
Lembaga Negara Dianugerahi Penghargaan
Ketua lembaga negara dan mantan ketua lembaga negara mendapatkan anugerah tertinggi dari negara dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-64 Republik Indonesia.
Tanda penghargaan disematkan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam upacara khusus di Istana Negara, Jakarta, Sabtu, yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla serta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu.
Selain ketua dan mantan ketua lembaga negara, anugerah penghargaan yang dilaksanakan rutin setiap menjelang proklamasi kemerdekaan juga diberikan kepada kepala daerah dari jajaran gubernur hingga bupati.
Enam orang penerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana, yaitu Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, Wakil Ketua MPR Mooryati Soedibyo, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, serta Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR, Tosari Widjaja.
Sedangkan 16 penerima Bintang Mahaputera Utama adalah mantan Wakil Ketua MK Laica Marzuki dan empat mantan hakim konstitusi periode 2003-2008, yaitu Achmad Roestandi, Ahmad Syarifuddin Natabaya, I Dewa Gede Palguna, dan Soedarsono, serta empat mantan wakil ketua KPK, yaitu Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Sjahruddin Rasul.
Gubernur Kalimantan Tengah Dianugerahkan Bintang Mahaputera Utama:
Empat kepala daerah penerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama adalah Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, dan Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi.
BINTANG MAHAPUTERA UTAMA TAHUN 2009:
1. Prof. Dr. H.M. Laica Marzuki, S.H.
2. Letjen TNI (Purn) H. Achmad Roestandi, S.H.
3. Prof. H. Ahmad Syarifuddin Natabaya, S.H., L.L.M.
4. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.H.
5. Soedarsono, S.H.
6. Erry Riyana Hardjapamekas, S.E.
7. Amien Sunaryadi, Ak., M.P.A., C.I.S.A.
8. Tumpak Hatorangan Panggabean, S.H.
9. Dr. H. Sjahruddin Rasul, S.H.
10. Drs. S.H. Sarundajang
11. Brigjen TNI (Purn) Karel Albert Ralahalu
12. Gamawan Fauzi, S.H., M.M.
13. Agustin Teras Narang, S.H.
14. Prof. Dr. Sangkot Marjuki, M.Sc., Ph.D., D.Sc.
15. Prof. Dr. Ir. Sajogyo
16. Prof. (Emeritus) Washington Pandapotan Napitupulu, Ed.D.
Bidang Profesi:
Penerima Bintang Mahaputera Utama untuk bidang profesi adalah Direktur Lembaga Biologi Molekul Eijkman Sangkot Marjuki, Mantan Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Sajogyo, dan Mantan Dirjen Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga Departemen Pendidikan Nasional Prof. (Emeritus) Washington Pandopotan Napitupulu.
Penerima Bintang Mahaputera Pratama untuk 2009 adalah Sekretaris Menko Kesra Dwi Suryo Indroyono Soesilo, sedangkan Bintang Mahaputera Nararya diserahkan kepada Tenaga Ahli Menteri Negara PPN/Nappenas Mustopadidjaja AR.
Jasa Utama: Bupati Kotawaringin Timur Provinsi Kalimatan Tengah
Sedangkan Bintang Jasa Utama diberikan kepada lima penerima, yaitu Kepala BPKP Didi Widayadi, Kepala BMKG Sri Woro B Harijono, Dirjen Tanaman Pangan Departemen Pertanian Sutarto Alimoeso, Bupati Tebo Provinsi Jambi Madjid Mu’az, dan Mantan Kepala Balitbang Departemen Pendidikan Nasional Setijadi.
Untuk Bintang Jasa Pratama diberikan kepada Wakil Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani, Bupati Kotawaringin Timur Provinsi Kalimatan Tengah Wayudi Kaspul Anwar, Bupati Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat Tatang Farhanul Hakim, Buapati Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan Herman Deru, Bupati Sorolangun Provinsi Sumatera Utara Hasan Basri Agus, Bupati Pangkajene dan Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan Syafrudin Nur, Walikota Bontang Provinsi Kalimantan Timur Andi Sofyan Hasdam, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Djumilah Zain, Kepala Adat Dayak Wehea Kabupaten Kutai Timur Ledjie Taq.
Untuk Bintang Jasa Nararya diberikan kepada Direktur Utama Telkomsel, Sarwoto Atmosutarno, tokoh agama Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah Habibulah Idris,tokoh dan aktivis perempuan dari provinsi yang sama, Siti Nurhidayati.
Budaya Parama:
Untuk 2009, penghargaan Bintang Budaya Parama Dharma diberikan kepada Andi Nurhani Sapada Makkasau dari Sulawesi Selatan untuk kreativitasnya sebagai seniwati penari dan pencipta seni tari.
Pada peringatan proklamasi kemerdekaan ke-64 Republik Indonesia, juga diberikan penghargaan kepada beberapa tokoh asing dalam upacara terpisah yang diberikan oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda.
Penerima Bintang Mahaputera Utama adalah Dr. Bernard Rudolf Bot, Hans Van Baalen, dan Jacques Zeno Brijl. Sedangkan penerima Bintang Jasa Utama adalah David W. Walker, Saskia J. Stuiveling, serta Ian McPhee, dan penerima Bintang Jasa Pratama adalah Prof. Zorica Dubovska, dan Prof. Habib Zarbaliyev. ( ant )
I. TANDA KEHORMATAN BINTANG MAHAPUTERA (BMP).
Merupakan Bintang Sipil tertinggi sesudah BRI.
Tanda Kehormatan BMP terdiri dari 5 kelas:
- TK. BMP Adipurna (Adhi: yang paling super, Purna: Sempurna)
- TK. BMP Adipradana (Adhi: yang paling super, Pradhana: yg pertama, yg terpenting)
- TK. BMP Utama (Uttama: yg tertinggi, yg terbaik, yg terhebat)
- TK BMP Pratama (Prathama: yg pertama)
- TK. BMP Nararya (Nara: orang, aryya: terhormat)
TK. BMP Adipurna dan Adipradana, berpita selempang sedangkan BMP Utama, Pratama, dan Nararya berpita kalung.
II. DASAR HUKUM
U.U. No. 6 Drt. Tahun 1959 tentang Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
U.U. No. 4 Tahun 1972 tentang Perubahan dan Tambahan Ketentuan beberapa jenis Tanda Kehormatan R.I. yang berbentuk Bintang dan tentang urutan tingkat/derajat Tanda Kehormatan Bintang.
III. TUJUAN
Untuk memberi kehormatan tinggi kepada mereka yang berjasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa di suatu bidang tertentu di luar bidang militer.
IV. PERSYARATAN
Umum:
1) WNI
2) Berakhlak dan berbudi pekerti baik
3) Tidak pernah dihukum penjara lebih dari satu tahun karena melakukan kejahatan
Khusus
Berjasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa di suatu bidang tertentu di luar bidang militer.
Pengertian berjasa luar biasa menurut penjelasan Pasal 1 U.U. No. 6 Drt. Tahun 1959 “Jasa-jasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa ialah perbuatan-perbuatan yang bermutu tinggi yang sangat bermanfaat bagi keselamatan dan kesejahteraan negara.
Perbuatan-perbuatan itu meliputi suatu bidang tertentu di luar bidang militer, misalnya politik, ekonomi, keuangan, sosial, kebudayaan, pendidikan, keamanan, pembangunan, administrasi, ilmu pengetahuan, pertanian, perikanan, peternakan, perindustrian, perdagangan, pelayaran, keamanan, sesuatu pendapatan baru dan sebagainya. Dalam perbuatan-perbuatan tersebut sudah tercakup kesetiaan terhadap nusa dan bangsa.
V. MEKANISME PENGUSULAN
Yang dapat bertindak sebagai pengusul:
- Perorangan
- Organisasi kemasyarakatan ataupun swasta
- Instansi Pemerintah
Mekanisme
a. Surat usul penganugerahan ditandatangani oleh Pimpinan Lembaga Negara atau Menteri atau Pimpinan Lembaga Pemerintahan Non Departemen diajukan kepada Presiden melalui Dewan TKRI.
b. Surat usul dari Gubernur diajukan kepada Pimpinan Lembaga Negara atau Menteri atau Pimpinan LPND yang ada kaitannya dengan bidang jasanya, tembusan Menteri Dalam Negeri, selanjutnya oleh Pimpinan Lembaga Negara atau Menteri atau Pimpinan LPND yang bersangkutan diajukan kepada Presiden melalui Dewan TKRI.
c. Surat usul dari perorangan, organisasi kemasyarakatan ataupun swasta, diajukan kepada Pimpinan Lembaga Negara atau Menteri atau Pimpinan LPND yang ada kaitannya dengan bidang jasanya secara berjenjang melalui Bupati/ Walikota dan Gubernur masing-masing dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, selanjutnya oleh Pimpinan Lembaga Negara atau Menteri atau Pimpinan LPND diajukan kepada Presiden melalui Dewan TKRI.
d. Penunjukan dari Presiden/Wakil Presiden akan diteruskan kepada Dewan TKRI.
Sebelum usul diajukan kepada Presiden melalui Dewan Tanda-Tanda Kehormatan RI, usul-usul dari perorangan/ masyarakat/ organisasi non pemerintah/instansi/ departemen diteliti dan dikaji oleh “Tim Peneliti” Tanda Kehormatan Instansi/ Departemen. Apabila dinilai memenuhi persyaratan, kemudian diajukan kepada Presiden melalui Dewan Tanda Kehormatan R.I. Semua usulan akan dibahas dalam sidang Dewan Tanda Kehormatan RI. Hasil sidang merupakan bahan pertimbangan Presiden dalam penganugerahan tanda kehormatan.
Usul bersifat rahasia diajukan secara tertulis dengan dilampirkan:
a. Riwayat Perjuangan/Uraian Jasa lengkap.
b. Riwayat Hidup Lengkap.
c. Data-data pendukung
Surat Keputusan, Piagam Penghargaan, Rekomendasi dari instansi terkait).
VI. PEMAKAIAN
Waktu Pemakaian
Dipakai pada waktu upacara resmi/hari-hari besar nasional pada Pakaian:
- Pria : PSL
- Wanita : Nasional
- TNI/Polri : - PDU-I
- Dipakai sehari-hari pada Pakaian Dinas dalam bentuk pita harian.
Bintang beserta patra dipakai waktu siang hari sedangkan miniatur dipakai pada malam hari.
Cara Pemakaian, diselempangkan dari pundak kanan ke pinggang kiri, sedangkan BMP berpita kalung dikalungkan.
Ahli waris, hanya boleh menyimpan tetapi tidak berhak memakai.
DAFTAR PENERIMA
Sumber informasi:
Biro Tanda-Tanda Jasa/Kehormatan
Sekretariat Militer,
Sekretariat Negara RI
Jl. Veteran No. 18 Jakarta Pusat
Sumber: di kutip dan diperkaya dari beritamanado.com, beritasore.com, antara-sumbar.com
Daftar Penerima Anuherah Bintang Mahaputera Utama
Untuk mengingat kembali, bahwa Putera Dayak yang pertamakali mendapat kehormatan Sebagai Pahlawan Nasional adalah Bapak Alm. Tjilik Riwut, lihat http://www.kalteng.go.id/TjilikRiwut.htm beliau juga menerima dua Bintang Mahaputera Bintang Mahaputera Adipradana dan Bitang Mahaputera Utama http://www.setneg.go.id/index.php?searchword=Tjilik+Riwut&option=com_search&Itemid= |