Anda di ->Depan : Pusat Artikel : BIRO : Biro Organisasi : GUBERNUR BRIEFING SELURUH PEJABAT STRUKTURAL, JELANG PELAKSANAAN PENATAAN OPD PROVINSI KALTENG
 
 
 Menu Utama
 
  Depan
      Sekapur Sirih: KALTENG
  Kategori Info
      Berita
      Bulletin Isen Mulang
      Pemberitahuan
      ASISTEN
      BADAN
      DINAS
      BIRO
      Unit Pelaksana Teknis
      Kantor Penghubung
      Opini Publik
      Good Governance
      KAPET KAKAB
      BULOG Kalteng
      Logo Asli Kalteng
      PERATURAN WEBSITE
      DIREKTORI APPSI
      STAF AHLI GUBERNUR
      PERATURAN
      TPKUPD (Keuangan)
      Masa Ke Masa
      Topographi
      Sosial Ekonomi
      Agama, Adat dan Budaya
      Fasilitas
      Pariwisata
  Gallery
  Forum
  Iklan
  Situs Lama
  Manual Situs
 
 
 
 
Hai Tamu! di sini tempat:
[Mendaftar] [Login]
 
 
 Jejak Bacaan
 
» Tiada Jejak Tercatat!
 
 
 Tampilan
 
Pilih tampilan
 
 
 Modul
 
XML - Sumber Berita
Ceritakan kepada teman Anda tentang situs ini
 
 
 Jajak Mingguan
 
Kalteng menjadi lokasi dunia untuk proyek perintis menjaga paru-paru dunia. Central Kalimantan has been become a world pilot project in protecting the LUNG OF THE WORLD.
 
Most agreable / Sangat Setuju
Agree / Setuju
Moderate / Kurang Setuju
Disagree / Tidak Setuju
Referensi Jajak/Poll Reference
Tampilkan Semua Polling Aktif
 
 
 GUBERNUR BRIEFING SELURUH PEJABAT STRUKTURAL, JELANG PELAKSANAAN PENATAAN OPD PROVINSI KALTENG
 
  •  
  •  

Ceritakan kepada teman Anda tentang situs ini

  • Penulis: Maulana Akbar
  • Di kirim oleh: Maulanovich
  • diserahkan: 03/07/2008 4:09:58
  • Peremajaan terakhir: 03/07/2008 4:09:58
  • Di baca: 2007 kali
  • Jenis_isi: text/html (25166 Bytes = 0 * 1 MB + 25166 Bytes)
  • Bertempat di: Pusat Artikel : BIRO : Biro Organisasi

GUBERNUR BRIEFING SELURUH PEJABAT STRUKTURAL,

JELANG PELAKSANAAN PENATAAN OPD PROVINSI KALTENG

ORG NEWS- Menjelang pelaksanaan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Tengah yang mengacu pada Empat Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah diundangkan pada tanggal 22 April 2008, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, SH., memberikan briefing kepada seluruh pejabat struktural eselon I, II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada acara apel gabungan seluruh pejabat struktural yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada hari Selasa (1/7/08) yang lalu.

Gubernur menyatakan bahwa apel gabungan tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan beberapa informasi menyangkut kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan penataan kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. ” Apa yang akan saya sampaikan ini diharapkan akan menjawab berbagai pertanyaan dan wacana yang berkembang dikalangan aparatur mengenai kapan dan bagaimana penataan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan”, ungkap gubernur dalam arahannya.

Sebagaimana telah diketahui, berdasarkan Perda Nomor 5, 6, 7 dan 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Perangkat Daerah yang baru nanti terdiri dari 1 Sekretariat Daerah, 1 Sekretariat DPRD, 16 Dinas Daerah, dan 13 Badan/ Lembaga Teknis Daerah termasuk RSUD. Efektif pelaksanaan keempat Perda tersebut sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 juncto Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 yaitu 23 Juli 2008 termasuk dengan pengisian personilnya. Menurut gubernur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membentuk Tim Kerja Pembentukan dan Penggabungan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Keputusan Sekda Kalimantan Tengah Nomor 188.4/127/Huk tanggal 2 Juni 2008. Tim Kerja tersebut bertugas mempersiapkan pelaksanaan penataan Personil, Pembiayaan, Peralatan, dan Dokumentasi (P3D). Pelaksanaan penataan P3D inilah yang menjadi fokus gubernur dalam arahannya.

Pada apel gabungan yang diikuti lebih dari 1000 orang pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, gubernur menyampaikan bahwa pada penataan OPD nanti setidaknya akan ada 255 jabatan struktural yang terpangkas atau tereliminir yaitu 14 eselon II, 22 eselon III dan 219 eselon IV. Berkenaan dengan hal tersebut gubernur meminta agar para pejabat yang nantinya tidak menduduki jabatan struktural lagi untuk tetap tenang, tidak perlu resah dan kecewa karena bukan berarti tidak kapabel (tidak mampu) dalam bekerja. Para pejabat yang tereliminir tersebut, menurut Gubernur Agustin Teras Narang sementara waktu akan terminal (menunggu) atau bisa juga mutasi ke Kabupaten/ Kota yang memerlukan dan untuk itu Gubernur Kalimantan Tengah telah mengirimkan surat nomor 820/821/ORG tanggal 11 Juni 2008 kepada Bupati/ Walikota se-Kalimantan Tengah perihal kesediaan menerima kelebihan pegawai/ pejabat struktural sebagai tindak lanjut kesepakatan rapat koordinasi kepegawaian untuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 beberapa bulan yang lalu. Selain itu gubernur juga meminta kepada seluruh pejabat struktural untuk tetap bekerja dengan baik dan penuh dedikasi serta loyalitas karena penataan OPD ini merupakan bagian dari proses mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, rasional dan proporsional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah yang mengacu pada paradigma baru manajemen pemerintahan yaitu less structure more function.

Selain masalah penempatan personil, dalam arahannya gubernur juga menyampaikan hal-hal penting menyangkut pembiayaan. Gubernur memerintahkan Tim Kerja untuk memberikan dan menyajikan data yang akurat tentang progres realisasi anggaran masing-masing SKPD, mengamankan dokumen yang terkait anggaran, dan mencegah adanya indikasi dan upaya menghabiskan anggaran yang tersisa ± 6 bulan. Untuk mendukung hal tersebut, Banwasda Provinsi Kalimantan Tengah telah ditugaskan untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran, fokusnya pada SKPD yang menggabung dan dilikuidasi. Berkaitan dengan perubahan anggaran tahun 2008 serta kesiapan anggaran 2009 kepada SKPD yang baru dan yang menggabung gubernur meminta agar mereka berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyusunan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) SKPD.

Berkaitan dengan aset daerah, gubernur meminta agar SKPD yang menggabung atau likuidasi agar melakukan inventarisasi aset yang dikelola selama ini sehingga pada saat pengalihan nanti data dan bukti otentik barang sudah siap. ”Setiap upaya penggelapan atau penghilangan aset akan saya tindak tegas karena merugikan dan menghambat penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kepada Banwasda Provinsi Kalimantan Tengah saya minta agar benar-benar jeli dan teliti dalam mengaudit, jangan terpaku pada data atau daftar yang dibuat SKPD tetapi gunakan juga instrumen lain untuk mencegah setiap indikasi dan upaya penggelapan aset”, demikian ditegaskan gubernur. Adapun Penempatan lokasi atau tempat kantor bagi SKPD yang menggabung sementara tetap menempati tempat semula sambil menunggu pengaturan tempat kantor yang memadai.

Pada kesempatan itu pula gubernur memerintahkan kepada SKPD yang menggabung agar memilah dan mengklasifikasikan dokumen/ arsip mulai dari unit terkecil (eselon IV) untuk membuat data dokumen yang ditanganinya dan terus berlanjut ke jenjang lebih tinggi untuk selanjutnya dibuat berita acara penyerahan dokumen/ arsip. Selain itu, gubernur juga memerintahkan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Tengah agar mengamankan dokumen/ arsip baik berupa arsip tekstual, arsip audio visual, arsip katalogatif maupun arsip elektronik sehingga data-data atau dokumen-dokumen tersebut tidak hilang atau tercecer dan bisa berkelanjutan.(maulana)

 
 
 
 
 
Tulisan Lain dari Maulanovich
 
 
 Artikel/Berita lainnya
 
  - Lakip 2012
 
 
 Komentar Pembaca
 

  Siap Pak! by zamzam @ July, 18 2008 16:57 [balas komentar] [lapor]

Dengan struktur organisasi baru, kinerja dan profesionalisme Pejabat harus meningkat. Jangan hanya duduk dan bersikap 'siap pak!' saja... Masyarakat mau perubahan ke arah yang lebih baik...

 
 
 
 
Kembali ke Biro Organisasi
Kembali ke Depan
 
 
 Statistik Situs
 
Menu Utama Terbagi: [ 65 ] / Jumlah Artikel Dalam Kategori Info: [ 314 ]
Jumlah penyelia lokal terdaftar: [ 1721 ]
Total Pengunjung: [ 19076825 ] /  Pemakai online:  5  / informasi lanjut
 
 
 
 
Pemprov KaltengLama membuka halaman : [0,070313] detik
Gunakan Internet Explorer 6.0, Mozilla Firefox 1.5.0.7!
:: Manual :: Email Administrator ::