Dalam perundangan yang berlaku di Indonesia, maka visi-misi pemenang PILKADA di suatu daerah menjadi visi-misi utama penyelenggaraan pembangunan di daerah tersebut. Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng telah menuangkan visi-misi tersebut pada saat pencalonan beliau untuk periode ke - 2 (2010-2015).
Berdasarkan arahan Gubernur Kalimantan Tengah dalam apel besar dan halal bihalal seluruh Jajaran Aparatur di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 14 September 2010 di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Melanjutkan dan menuntaskan Visi dan Misi Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005 – 2010 ke periode 2010-2015. Dimana didalamnya terdapat 7 Misi dan 12 Program Utama. Visi “ Membuka Isolasi Menuju Kalimantan Tengah yang Sejahtera dan Bermartabat”
Dalam penyelenggaraan program utama tersebut, peningkatan kualitas / mutu pencapaian target-target pembangunan dengan meningkatkan harmonisasi dan sinergisme antara seluruh pelaku pembangunan dan pemanfaatan hasil pembangunan oleh masyarakat.
Konsep kinerja aparatur adalah dengan mempelajari arti mendalam pepatah Dayak Kuno yaitu “BESEI KAMBE” dimana dalam satu perahu, maka tujuan yang akan di capai didefinisikan terlebih dahulu oleh pimpinan dan bersama-sama dilaksanakan oleh seluruh pendayung berdasarkan tujuan para penumpang (rakyat). Tujuan rakyat ini diwakili oleh pemenang PILKADA dalam suatu daerah. Bila ada pendayung yang tujuannya berlawanan dengan banyak orang di dalam perahu itu maka, ia harus mencari perahu lain atau menjadi pendayung perahu yang berbeda tujuannya. Pengemudi dan pengayuh perahu harus mendayung ke arah yang sama. Perahu yang besar memerlukan nakhoda dan para pembantunya. Bilamana ada pendayung yang mendayung ke arah berlawanan dan bila jumlahnya sama besar dengan yang mendayung arah kebalikan, maka dapat terjadi perahu hanya berputar-putar di tempat atau diam di tempat. Masyarakat dapat melihat para pendayung bekerja keras, namun mereka juga dapat melihat apakah ada gerakan maju atau perahu telah mencapai tujuan ?.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, setiap jangka waktu sudah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam visi, misi, output dan outcome. Bila ada dua kubu yang mendayung berlawanan arah, maka dapat saja tujuan tidak tercapai atau bilamana salah satu sudah tidak mendayung lagi, pasti perahu akan terlambat mencapai tujuan (ingat penyelenggaraan pemerintahan oleh Kepala Daerah adalah lima tahunan). Bila dalam penyelenggaraan tugas tidak ada kesamaan persepsi dalam pencapaian tujuan, maka akan banyak sumberdaya yang habis sia-sia, dianalogikan dengan mendayung satu perahu berlawanan arah, dimana terjadi tenaga habis, waktu habis, kesempatan hilang dan lain-lain (besei kambe).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (DR. SIUN, S.H, MH) dalam acara TVRI Kalteng tanggal 8 September 2010 menyatakan bahwa untuk mencapai tujuan dengan efisien dan efektif / berhasil, maka Gubernur dan Wakil Gubernur secara rasional pasti akan memilih para pembantunya yang terlebih dahulu diyakini mampu bersinergi dan berkerjasama secara harmonis dan konstruktif mendayung bahtera besar (Bahasa Dayak Ngaju: Banama Tingang) dengan semangat ISEN MULANG (pantang mundur), mamut-mameh-menteng-ureh (dengan stamina dan logika yang amat kuat), seperti membawa Noah Ark (bahtera Nabi Nuh) untuk mencapai tujuan dalam kurun waktu yang telah ditentukan oleh peraturan / perundangan yang berlaku. Untuk itu diperlukan pemahaman visi dan pelaksanaan misi-misi yang diemban oleh pemerintahan berjalan oleh para pembantu Gubernur dan Wakil Gubernur dan masyarakat yang dipimpinnya yang telah mendukung dan memahami visi-misi tersebut saat PILKADA akan berpedoman dan membantu arah dan tujuan pemerintahan yang sedang berjalan berdasarkan visi-misi tersebut.
-- stop -- |