<

Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup

se-Kalimantan Tengah



            Pada hari rabu, Tanggal 25 Februari, Pukul 08.00 – 15.00 telah diadakan kegiatan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup se-Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, yang mana kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Sekda Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Kepala Dinas P & K Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Nara Sumber dari kegiatan tersebut adalah dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan PPLH Regional Kalimantan. Panitia Penyelenggara terdiri dari Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan PPLH Regional Kalimantan. Pembiayaan kegiatan ini dibiayai dari DPA-SKPD Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2009 dan sharing dana dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup serta PPLH Regional Kalimantan.

 

            Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk Mensosialisasikan Kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup seperti ADIWIYATA dan penilaiannya, Garis Besar Isi Materi (GBIM) Lingkungan Hidup dan Penilaian Sekolah dalam perspektif ADIPURA, Menyamakan persepsi dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan lingkungan hidup di masing-masing daerah se-Kalimantan, Menyepakati program-program yang dapat dilaksanakan secara bersama-sama, dan Hal lain yang dianggap perlu untuk percepatan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup yang lebih baik.

 

            Susunan acara yang dilaksanakan yaitu Pembukaan, Pembacaan Do’a, Laporan Kepala BLH, Kesan Pesan Duta Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah Tahun 2007, dan Sambutan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) / PPLH Regional Kalimantan.

 

            Materi yang disampaikan yaitu tentang Kuisioner dan Penilaian Adiwiyata, Garis Besar Isi Materi (GBIM), Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) dan Profil Lingkungan Sekolah Tahun 2008 dan Konsep penyusunan Peraturan Daerah (PERDA) Pendidikan Lingkungan Hidup Provinsi, Kabupaten/Kota.

 

Kesimpulan dari kegiatan tersebut yaitu :

1.      Program PLH Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2009 telah dapat disepakati antara lain:

a.       Bimbingan Teknis/Rapat Koordinasi

b.      Sosialisasi dan Launching PLH

c.       Penyusunan Dokumen PLH

d.      Penyebaran Informasi Lingkungan Hidup (media cetak dan elektronik/VCD)

e.       Pelatihan PLH

f.        Pelaksanaan dan Pengembangan Adiwiyata

g.       Monitoring dan Evaluasi

h.       Performance/Profil Lingkungan Sekolah

 

2.      BLH dan Dinas P & K sepakat untuk membuat draft Peraturan Daerah (PERDA) atau minimal Peraturan Gubernur/Bupati tentang PLH

 

3.      Akan mengikuti Bimbingan Teknis PLH yang dilaksanakan oleh PPLH Regional Kalimantan di Balikpapan