SURPLUS BERAS = KETAHANAN PANGAN # KEDAULATAN PANGAN
A. Sajarwan (P2SLP Lemlit UNPAR)
Beberapa hari yang lalu Bapak Gubernur Kalteng menyatakan dalam Koran Kalteng Pos, bahwa Kalteng sampai dengan akhir tahun 2008 mengalami surplus beras. Kata "Surplus Beras" oleh masyarakat diartikan sebagai "kelebihan beras" atau dapat diterjemahkan bahwa jumlah beras yang ada /tersedia melebihi dari jumlah yang dibutuhkan dalam jangka waktu tertentu. Kalau saya tidak keliru, mungkin keadaan Kalteng yang "SURPLUS BERAS" tersebutlah yang menjadi dasar bagi Presiden RI memberikan salah satu Penghargaan Kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah tempo hari.
Sebagai salah satu warga Kalteng, saya ikut berbahagia dengan penghargaan tersebut, yang sekaligus dapat kita anggap sebagai suatu PRESTASI bapak Gubernur. Namun demikian, dilain pihak saya sebagai seorang peneliti sekaligus sebagai orang yang sedang belajar menjadi praktisi pertanian, merasa ada hal yang memerlukan kejelasan dan ketegasan terkait dengan pernyataan "Surplus Beras" tersebut. Mengacu kepada definisi sederaha kata surplus beras di atas, maka dapat diartikan bahwa persediaan beras yang ada saat ini melebihi jumlah yang dibutuhkan oleh masyarakat Kalteng. Dengan kata lain bahwa kita tidak akan kekurangan beras, setidak-tidaknya untuk kebutuhan beberapa bulan kedepan atau untuk tahun 2009. <<SCRIPT$3> <<SCRIPT$3> <<SCRIPT$3> <LINK href="file:///C:\DOCUME~1\DRIRAS~1\LOCALS~1\Temp\msohtml1\01\clip_filelist.xml" rel="File-List" />
Berdasarkan definisi ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No. 7 tahun 1996, yang mengadopsi definisi dari FAO, ada 4 komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi ketahanan pangan yaitu: 1.kecukupan ketersediaan pangan; 2. stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun. 3. aksesibilitas/ keterjangkauan terhadap pangan serta ; 4. kualitas/keamanan pangan. Karena makanan pokok masyarakat Kalteng adalah beras, maka dapat dikatakan kita mempunyai tingkat ketahanan pangan yang BAIK.
Pertanyaannya adalah apakah beras yang ada tersebut adalah hasil /produksi padi yang diusahakan oleh petani di Kalteng atau disuplai (impor) dari daerah lain atau dari luar negeri?. Mengingat hampir 10 tahun terakhir ini kita Bangsa Indonesia adalah pengimpor beras terbesar ke tiga di dunia, maka diduga bahwa kelebihan beras kita karena impor (stock beras BULOG masih banyak) atau untuk Kalteng beras tersebut bukan dari hasil usaha tani di Kalteng. Dengan demikian, sesungguhnya ketergantungan Kalteng dengan beras dari luar Kalteng diduga masih Kaut hingga saat ini. Apakah dengan keadaan seperti ini kita memepunyai KEDAULATAN PANGAN. Berkisar 60-70 % sembilan bahan pokok kita adalah bahan IMPOR, suatu kenyataan yang tidak perlu terjadi untuk sebuah negara yang Berkedaluatan Pangan/Agraris.