SURAT EDARAN

Nomor : 864/364/II.4/BKPP

Tanggal :15 Juni 2012


Sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana tertuang DPA SKPD BKD/BKPP Provinsi Kalimantan Tahun Anggaran 2012, dengan ini diberitahukan kepada Saudara bahwa dalam Tahun Anggaran 2012 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I dan Ujian Dinas Tingkat II bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah

Sehubungan hal tersebut di atas, maka bagi Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri dan mengikuti ujian dengan ketentuan sebagai berikut :

Dapat di DOWNLOAD Di SINI ........