S A M B U T A N
SEKRETARIS DAERAH
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PADA ACARA SOSIALISASI E-LAKIP DALAM RANGKA PENGEMBANGAN PROTOTYPE E-ADMINISTRASI
DI PALANGKA RAYA KALIMANTAN TENGAH
Selasa, 22 Mei 2012
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita sekalian,
Yang Terhormat :
- Saudara Pejabat dari Lembaga Administrasi Negara
- Saudara Nara Sumber dari Lembaga Administrasi Negara;
- Hadirin Peserta Sosialisasi e-LAKIP dan undangan yang saya hormati.
Memperhatikan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 14 Februari 2012 Nomor B/533/M.PAN-RB/02/2012, Perihal Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2011, bersama ini disampaikan kepada Saudara beberapa hal sebagai berikut :
1. Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Instruksi Presiden nomor 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, seluruh instansi pemerintah wajib melaksanakan dan menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
2. Hasil Evaluasi LAKIP Pemerintah Provinsi kalimantan Tengah mendapat nilai 43,28 atau dengan predikat penilaian “C” yang mana nilai tersebut diatas Merupakan akumulasi penilaian terhadap seluruh komponen manajemen kinerja dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah termasuk LAKIP yang disampaikan SKPD kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Biro Organisasi SETDA Provinsi Kalimantan Tengah.
3. Selanjutnya secara umum disampaikan oleh Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ada beberapa kelemahan yang menyebabkan masih rendahnya tingkat Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah, Yaitu :
a. Kualitas sasaran strategis dalam dokumen rencana kinerja masih belum mampu menggambarkan tugas, peran, fungsi yang diamanahkan kepada organisasi, dan kurang selaras antar dokumen perencanaan kinerja yaitu RPJMD dengan RENSTRA, Rencana Kinerja Tahunan, Rencana Kerja dan Penetapan Kinerja;
b. Kualitas Indikator Kinerja sebagai alat ukur kinerja dalam RPJMD maupun RENSTRA SKPD masih
belum baik, bahkan secara formal sebagian besar SKPD Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah belum menetapkan Indikator Kinerja Utama;
c. Kualitas penyajian pelaporan LAKIP oleh SKPD masih berfokus pada pelaporan kegiatan, belum dapat melaporkan hasil (output dan outcome) yang dicapai dengan tugas, fungsi, peran yang diamanahkan kepada organisasi. Selain itu laporan kinerja belum dimanfaatkan sebagai alat ukur keberhasilan dan umpan balik untuk perbaikan kinerja;
d. Pada tahun ini kita akan lakukan penilaian LAKIP yang dibuat oleh SKPD, sebab selama ini dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beranggapan bahwa ada keengganan dari Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi Akuntabilitas Kinerja secara internal terhadap SKPD sebagai upaya perbaikan kinerja secara berkrlanjutan;
e. Dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan memanfaatkan berbagai dokumen Akuntabilitas Kinerja dalam Manajemen Pemerintahan di masa-masa yang akan datang.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, untuk menjadi perhatian seluruh Pemerintah Daerah hal-hal sebagai berikut :
1. Agar konsisten dan berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dengan target sasaran (output dan outcome) yang terukur untuk mewujudkan Good Government dan Clean Government;
2. Melakukan langkah-langkah konkret sebagaimana hasil rapat dengan seluruh SKPD Provinsi yang telah kita laksanakan pada hari Rabu tanggal 21 Maret 2012 yang pada intinya:
- Agar seluruh SKPD mengevaluasi LAKIP masing-masing apakah laporan yang telah disusun sudah sesuai dengan tata penyusunan yang benar;
- Apakah Laporan LAKIP yang disusun sudah mencerminkan Kinerja Instansinya;
- Kalau belum pada kesempatan yang baik ini agar dapat belajar dengan kesungguhan.
3. Pada kesempatan hari ini kita menyambut baik kedatangan Tim sosialisasi e-Lakip dari
Lembaga Administrasi Negara yang akan memperkenalkan kepada kita tentang e-Lakip.
Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan dan dengan mengucap Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa maka acara Sosialisasi e-lakip Dalam Rangka Pengembangan Prototype e-Administrasi secara resmi saya nyatakan di buka.
Sekian dan terima kasih,
WABILLAHITAUFIQ WALHIDAYAH,
WASSALAMU’ALAIKUM WR,WB.
|
An. GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH |
|
SEKRETARIS DAERAH, |
|
|
|
DR. SIUN JARIAS, SH, MH |
|
Pembina Utama Madya |
|
NIP. 19590614 198603 1 002 |