|
Rehab Fender Butuh Rp7 Miliar |
PALANGKA RAYA, Fender Jembatan Kalahien yang rusak ditabrak tongkang batu bara, segera diperbaiki. PT Marunda Graha Mineral (MGM) selaku pemilik tongkang, siap menanggung biaya perbaikannya yang mencapai Ri7 miliar.
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kalteng dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, dan PT MGM, membahas insiden kecelakaan di Jembatan Kalahien, Barito Selatan (Barsel), Senin (13/2), berjalan sesuai rencana.
RDP itu menghasilkan sejumlah keputusan. Di antaranya, PT MGM bersedia menanggung biaya perbaikan fender yang ditabrak tongkang batu bara miliknya. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT MGM Kardono, kepada wartawan, usai RDP.
Biaya perbaikan, kata dia, akan menghabiskan dana sekitar Rp7 miliar. Semuanya akan ditanggung PT MGM, dari awal pembangunan hingga selesai. “Dari hasil pertemuan tadi, kita siap menanggung semua biaya untuk pembangunan fender jembatan. Berdasarkan hitungan Dinas PU Kalteng, dana untuk memperbaikinya sekitar Rp7 miliar. Kita akan bertanggung jawab penuh, berapapun dananya akan kita siapkan. Kita akan mengembalikan jembatan seperti semula. Jika pembicaraan sudah selesai, kita akan langsung membangun,” kata Kardono.
Ditambahkanya, untuk pelaksanaan perbaikan itu akan diserahkan kepada Dinas PU Kalteng. Sebab, berdasarkan peraturan perundang-undangan, membangun fasilitas negara harus melalui pemerintah. Baik dari proses lelang hingga penentuan perusahaan apa yang mengerjakannya. Ia juga mengharapkan, dalam minggu ini sudah bisa dilakukan perbaikan, agar masalah tersebut cepat selesai.
Kardono juga menjelaskan, penabrakan tongkang bukan semata-mata karena human error ata kesalahan manusia, melainkan arus gelombang di Sungai Barito sering tidak menentu dan sulit dideteksi, terlebih tongkang tidak memiliki kemudi pengendali. Pria berkecamata ini juga menyetujui adanya larangan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, agar tidak melakukan perjalanan atau mengangkut batu bara melalui sungai pada malam hari.
Meski demikian, ia juga mengharapkan agar semua perusahaan, khususnya yang beroperasi di bidang batu bara di wilayah Barito, dapat melaksanakannya. Pemerintah juga perlu membuat aturan atau peraturan daerah (Perda) mengenai larangan tersebut. “Kalau bisa kita minta itu dibuatkan Perdanya, kita sangat mendukung itu, kita perusahaan kecil ini akan patuh hukum,” kata Kardono, merendah.
RDP Tertutup
Pelaksanaan RDP yang dimulai pukul 13.00 WIB itu, berlangsung tertutup. Para wartawan yang sejak pagi sudah siap meliput, terpaksa harus kecewa. Pasalnya, informasi semula RDP akan berlangsung pada pagi, kemudian diundur menjadi pukul 13.00 WIB, karena menunggu pihak PT MGM yang sedang dalam perjalanan. Para wartawan tetap sabar menunggu.
Saat RDP dimulai, wartawan baru mendapat pemberitahuan bahwa RDP akan digelar tertutup. Para pekerja pers ini hanya diperbolehkan mengambil gambar peserta RDP, kemudian dipersilakan keluar ruangan. Ini mengundang pertanyaan wartawan, sebab jarang sekali RDP dilakukan tertutup. RDP yang berlangsung di ruang Rapat Gabungan itu cukup lama, karena baru berakhir sekitar pukul 16.30 WIB