|
Warga Sampaikan 15 Tuntutan |
PALANGKA RAYA, Warga menuntut pemerintah merevisi sejumlah peraturan di bidang agraria yang merugikan masyarakat. Tuntutan itu tertuang dalam 15 poin yang dibacakan saat demo di Palangka Raya, kemarin.
Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemulihan Hak-hak Masyarakat Indonesia, Kamis (12/1) pagi, melakukan aksi unjuk rasa di halaman DPRD Kalteng. Kedatangan mereka di kantor wakil rakyat yang terletak di Jalan S Parman, Palangka Raya itu, untuk menuntut hak-hak adat masyarakat yang selama ini dirampas oleh perusahaan perkebunan besar maupun pertambangan yang beroperasi di Kalteng.
Sebelum mendatangi kantor Dewan, massa yang terdiri dari beberapa elemen lembaga itu, terlebih dahulu melakukan orasasi di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan dari Polres Palangka Raya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Saat di Dewan, massa diterima langsung Wakil Ketua III DPRD Kalteng Arief Budiatmo, di halaman pintu utama gedung DPRD Kalteng. Selain Arief, terlihat juga beberapa anggota DPRD Kalteng lainnya, seperti Punding LH Bangkan, Yoyo Sugeng Triyogo, Srie Alfiati Gandrung, Tuty Dau, dan beberapa staf ahli DPRD Kalteng.
Massa terlebih dahulu menyampaikan orasi di halaman DPRD Kalteng, kemudian meminta dialog dengan wakil rakyat, membahas permasalahan tanah yang terjadi di Kalteng. Usulan itu diterima para anggota DPRD Kalteng. Para perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima dan berdialog langsung dengan anggota DPRD Kalteng di ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus). Dari catatan Tabengan, ada 15 poin tuntutan yang disampaikan warga. (lihat tabel) Semua tuntutan itu berkaitan dengan persoalan ketidakadilan di bidang agraria, yang selama ini dialami masyarakat.
Menanggapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPRD Kalteng Arief Budiatmo mengatakan, Dewan akan selalu menerima aspirasi yang disampaikan. Selanjutnya permasalahan serta poin-poin yang disampaikan itu akan dibahas di internal Dewan, kemudian dibahas antara komisi dan instansi terkait.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B Punding LH Bangkan. Ia juga mengakui, persoalan agraria ini sudah cukup pelik. Untuk itu, pemerintah daerah harus dapat menyikapi permasahan ini secara bijak, jangan sampai dibiarkan terus berlarut-larut.
Apa yang telah diasampaikan oleh pengunjuk rasa tersebut, akan dibahas diinternal Dewan agar permasalahan tersebut dapat selesai, dan masyarakat tidak lagi merasa haknya diambil oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Usai bertemu dengan anggota DPRD, massa kemudian melanjutkan aksinya ke kantor Gubernur Kalteng.
Aliansi yang bergabung melakukan aksi ini, antara lain Aman Kalteng, Walhi Kalteng, FPPI Palangka Raya, BEM Unpar, HIMA Barut, HIMA Bartim, MAPALA "Dozer", MAPALA COMODO, Save Our Borneo, Gerakan Bersatu dan berbuat untuk Manggatang Utus (GB2MU), Bangkit Borneo, AMAN Kota Palangka Raya, AMAN Barito Timur, AMAN Barito Selatan, AMAN Pulang Pisau, AMAN Barito Utara, AMAN Kapuas, Betang Hagatang, Yayasan Petak Danum, Serikat Petani Karet Manggantang Tarung, Komisi Keadilan Perdamaian Keuskupan Palangka Raya, Forum Keadilan Perdamaian Papua Kalimantan, dan Telapak Kalteng.
15 Poin Tuntutan Warga