|
Kemdagri Apresiasi APBD Kalteng 2012 |
PALANGKA RAYA, Kemdagri menilai, Kalteng telah memenuhi 2 dari 3 peryaratan untuk mendapatkan dana insentif daerah. Syarat yang belum terpenuhi itu adalah opini WTP dari BPK.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kalteng Tahun Anggaran 2012, telah disahkan pada Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2011, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (15/12) malam. Besaran APBD yang ditetapkan cukup menggembirakan, mencapai Rp2,2 triliun lebih. (selengkapnya lihat tabel)
APBD Kalteng tahun 2012 juga mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Hal itu karena ketepatan penyampaikan dokumen Perda tentang APBD yang tepat waktu. “APBD Kalteng mendapat apresiasi dan respon yang sangat baik dari Direktur Keuangan Daerah Kemendagri, karena ketepatan penyampaian dokumen Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2012 ini,” kata Gubernur Kalteng Teras Narang, dalam pidato pengantarnya pada Rapat Paripurna itu.
Teras menjelaskan, apresiasi itu disampaikan Kemdagri terhadap laporan tim yang mewakili Pemprov Kalteng dalam pembahasan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, yang dilaksanakan di Kemdagri, belum lama ini. Rapat evaluasi itu langsung dipimpin Direktur Keuangan Daerah Kemdagri.
Ketepatan dalam APBD itu, meliputi ketepatan volume, struktur, dan proporsi anggaran belanja langsung dan belanja tidak langsung, struktur dan proporsi anggaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal pada belanja langsung, dan pendekatan anggaran surflus. Kemdagri menilai komponen ini sangat mencerminkan adanya efisiensi, efektivitas, dan prinsip anggaran berbasis kinerja dalam penyusunan APBD Kalteng di Tahun Anggaran 2012.
Dana Insentif Daerah
Berdasarkan penilaian Direktur Keuangan Daerah Kemdagri tersebut, Kalteng telah memenuhi 2 persyaratan dari 3 peryaratan untuk mendapatkan dana insentif daerah. “Peryaratan yang belum terpenuhi untuk mendapatkan insentif daerah ini, yaitu opini hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, dengan hasil wajar tanpa pengecualian (WTP),” lanjut Teras.
Untuk itu, Teras berharap apa yang telah dicanangkan dan disepakati selama ini, untuk menjadi target capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah Tahun 2012, dapat mewujudkan target WTP.
Peningkatan kualitas anggaran itu tentunya merupakan hasil kerja keras semua elemen, baik itu melalui pembahasan yang intensif, asistensi, dan koordinasi yang baik antar eksekuti dan legislatif, serta dukungan semua pihak. “Hendaknya kebersamaan, pengabdian, kerja keras dan harmonisasi serta sinergitas ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.
Rapat Paripurna Ke-15 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng Arief Budiatmo tersebut, juga sekaligus menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2011. Rapat Paripurna tersebut dihadiri 35 dari 45 anggota DPRD Kalteng, serta diikuti beberapa kepala SKPD di jajaran Pemprov Kalteng.
Perbandingan APBD Kalteng TA 2011 dan 2012
|
No |
APBD |
2011 (Rp/Triliun) |
2012 (Rp/Triliun) |
|
1 |
Anggaran Pendapatan |
1,71 |
2,251 |
|
2 |
Anggaran Belanja |
1,76 |
2,248 |
|
3 |
Belanja Langsung |
50,85 % |
47,07% |
|
4 |
Belanja Tidak Langsung |
49,15% |
57,93% |
SUMBER: PIDATO GUBERNUR