Diberitahukan bahwa berdasarkan pemeriksaan hasil Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2010, bahwa peserta yang dinyatakan LULUS dan TIDAK LULUS adalah peserta yang namanya tercantum dalam masing-masing Lampiran
pengumuman ini, dan bagi peserta yang dinyatakan LULUS, berhak memperoleh Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2010.
Sedangkan bagi peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS, tidak berhak memperoleh Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2010. Bagi peserta yang tidak hadir / tidak mengikuti Ujian, dinyatakan mengundurkan diri. Waktu pengambilan Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
akan disampaikan kemudian.
Untuk keterangan lebih lanjut klik disini