|
Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam Tahun 2001 meliputi pembangunan
prototip Sistem Perekaman dan Informasi Daerah, prototip Bank Data Digital
Kalimantan Tengah, prototip Sistem Pembangunan Data Digital dan non digital,
menyusun Rencana Induk SIMDA, serta melaksanakan Millenium Internet Roadshow.
a. Dasar Hukum :
1). Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2000 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Propinsi Kalimantan
Tengah.
2). Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun 2001 tentang Organisasi
Dan Tatakerja Badan Pengolahan Data Dan Sistem Informasi Daerah Propinsi
Kalimantan Tengah , Tanggal 25 April 2001.
a Program tahun 2001 menurut Rapetada dan Program Rutin Tahunan :
1) Pengembangan Informasi, Komunikasi dan Media Massa
2) Peningkatan Prasarana penyiaran informasi dan media massa
3) Pembangunan Rencana Induk SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah).
4) Pendanaan :
a). Anggaran Rutin 2001 meliputi jumlah Rp. 290.178.000.
Anggaran ini hanya untuk membiayai keperluan Kantor saja yaitu gaji,
pemeliharaan Kantor, ATK dan perjalanan.
Anggaran kegiatan operasional Badan seperti: penerangan
masyarakat,pameran,pembinaan media massa,kegiatan memfasilitasi masyarakat
dengan pemerintah atau sebaliknya tidak tersedia di anggaran Rutin 2001,pada hal
tahun anggaran 2000 anggaran tersebut ada tersedia dalam DIK.
b). Anggaran Pembangunan 2001 meliputi jumlah Rp. 275.000.000.
Anggaran ini ditujukan khusus untuk program kelanjutan peningkatan pembangunan
jaringan SIMDA.
5) Kegiatan 2001 meliputi :
a) Menciptakan kebijakan teknologi informasi.
b) Memberikan stimulasi kepada masyarakat untuk mengem bangkan media massa
secara mandiri.
c) Melaksanakan pengkajian dalam rangka pengembangan informasi komunikasi
dan media massa.
d) Memberikan jaminan kebebasan media massa dalam melakuakan kontrol sosial
politik.
e) Mendukung terwujudnya pemerataan informasi kepada masyarakat.
f) Memberkan peluang yang luas kepada masyarakat untuk mengembangkan pusat
informasi yang dapat mendukung komunikasi dua arah.
g) Pembangunan jaringan komunikasi dan informasi antara pusat dan daerah serta
antar daerah.
h) Meningkatkan kemampuan sarana dan prasarana Bapadasifora (Badan Pengolahan
Data dan Sistem Informasi Daerah) yang didukung oleh alat Teknologi komunikasi
dan informasi.
i) Mendorong SDM Bapadasifora yang propesional dibidang komputer dan internet.
j) Membentuk jaringan informasi dengan masyarakat.
k) Membangun homepage , website Propinsi Kalimantan Tengah
l) Memberikan pedoman /petunjuk dalam bentuk prosedur standar/tetap untuk
Kabupaten /Kota tentang cara membangun home page sistem informasi, perangkat
keras/lunak, data basedan sistem operasional maintenance Sistem Informasi .
c. Kondisi Tahun 2001.
Sebagaimana tugas pokok fungsi dan tatakerja Bapadasifora ( Badan Pengolahan
Data dan Sistem Informasi Daeah ) berdasarkan Perda No.9 tahun 2000 dan SK
Gubernur Kalimantan Tengah No. 64 tahun 2001 tanggal 25 April 2001 bahwa Badan
ini terbentuk adalah penggabungan dari Ex Dinas Penerangan Propinsi dan ex
Kantor Pengolahan Data Elektronik Propinsi Kalimantan Tengah.
Dan pada tanggal 1 agustus 2001 baru ada pejabat eselon III dan eselon IV
sebagai pembantu pimpinan. Dalam kondisi demikian kegiatan dioptimalkan hanya
waktu untuk tahun 2001 beberapa bulan termasuk pembenahan kedalam, berupa
penyiapan perangkat kerja,uraian tugas, penataan staf, dan tugas lainnya,
sehingga Bapadasifora (Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah) dan
staf siap melaksanakan tugas dan lebih eksis.
d. Realisasi kegiatan 2001 yang dapat ditangani oleh Badan Pengolahan Data dan
Sistem Informasi Daerah adalah :
1). Kegiatan Rutin.
a). Peningkatan daya kritis masyarakat dalam mengakses informasi, menuju
masyarkat sadar informasi.
b). Menyelenggarakan pelayanan informasi.
c). Penyebarluasan informasi melalui media cetak, media elektronika dan media
tradisional.
d). Mendorong peningkatan jumlah media swasta serta jangkauannya.
e). Pemeliharaan sarana dan prasarana Badan Pengolahan Data dan Sistem
Informasi Daerah.
f). Melakukan koordinasi secara internal dan eksternal dikalangan kelembaga
pemerintah pada jajaran Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah.
g). Melaksanakan /mendata jaringan sitem informasi daerah yang integral dari
kabupaten/kota se- Kalimantan Tengah guna mendukung sistem informasi manajemen
daerah (SIMDA).
h). Memfasilitasi kegiatan Pameran Pembangunan dan Promosi 2001.
i). Memfasilitasi kegiatan hari –hari Nasional.
j). Memfasilitasi kegiatan Pemerintah dan masyarakat dengan peralatan yang
yang dimiliki oleh Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah seperti :
Sound System ; Alat Musik Band ; Film layar lebar; LCD proyektor ( untuk
presentasi ); Mobil keliling dan mobil panggung.
b. Kegiatan Pembangunan
a). Membangun prototype sistem perekaman data dan informasi daerah
b). Membangun prototype Bank Data digital Kalimantan Tengah.
c). Membangun prototype sistem Pembangunan data digital dan non digital.
d). Pemeliharaan perangkat keras / lunak.
e). Penyusunan Rencana Induk SIMDA
f). Melaksanakan Millenium Internet Roadshow
g). Pengadaan peralatan pengembangan SIMDA.
|
|
a. Arah kebijakan di bidang Sistem Informasi
dan Pengolahan Data. 1) Meningkatkan dan membangun jaringan Informasi dan
Komunikasi. 2) Meningkatkan kualitas pelayanan Informasi dan Komunikasi
b. Program Tahun 2002 menurut REPETADA dan Program tahunan Badan
Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah.
1) Meningkatkan pengembangan Informasi, Komuni-kasi dan Media Massa. 2)
Meningkatkan Sarana dan Prasarana Kerja. 3) Meningkatkan pengolahan data
dan sistem informasi meliputi : ־ Penataan jaringan Informasi dan
Komunikasi. ־ Penyediaan data dan informasi yang berkualitas dan akurat. ־
Penyusunan Rencana Induk SIMDA Kalimantan Tengah. ־ Pembangunan dan
Pengembangan Home Page , Web Site. ־ Pengintegrasian berbagai sistem
Informasi. ־ Peningkatan pelayanan data dan informasi. ־ Rekruitmen data.
4) Melaksanakan koordinasi berbagai bidang kegiatan. 5) Membuat Program
kegiatan tahun 2003. 6) Membangun jaringan Komunikasi dan Informasi antara
Pusat dan Daerah 7) Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Badan
Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah yang profesional. 8)
Memberikan Pedoman atau Petunjuk dalam bentuk prosedur Standar/tetap untuk
Kabupaten dan Kotamadya tentang cara membangun home page sistem Informasi
dan teknologi informasi.
c. Biaya/Pendanaan Alokasi dana dalam tahun anggaran 2002 yang
bersumber dari APBD Propinsi Kalimantan Tengah untuk Pembangunan Sistem
Informasi dan Komunikasi serta pengolahan data berjumlah
Rp.300.000.000,00.
a) Kegiatan Pembangunan
(1) Membangun prototipe sistem perekaman data dan informasi daerah. (2)
Pemeliharaan perangkat keras dan perangkat lunak. (3) Penyusunan rencana
Induk SIMDA. (4) Pengadaan peralatan pengembangan SIMDA. (5) Membangun
Home Page Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah.
b) Realisasi
(a) Realisasi pembiayaan sebesar Rp.299.800.000,00 atau 97 % dari
anggaran yang telah tersedia sehingga dari anggaran pembangunan diperoleh
penghematan sebesar Rp. 9.694.000,00 (b) Realisasi fisik. Seluruhnya
tercapai 100%.
c) Inventaris Sarana dan Prasarana
Sampai saat ini sarana dan prasarana peralatan teknologi informasi
belum optimal karena masih tergantung kepada pengadaan-pengadaan baru yang
dananya terbatas sekali terutama komputer dan sarana mobilitas untuk
menunjang kegiatan. Lanjut ke
2003 .............. |