Pengolahan Data dan Sistem Informasi

Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam Tahun 2001 meliputi pembangunan prototip Sistem Perekaman dan Informasi Daerah, prototip Bank Data Digital Kalimantan Tengah, prototip Sistem Pembangunan Data Digital dan non digital, menyusun Rencana Induk SIMDA, serta melaksanakan Millenium Internet Roadshow.

a. Dasar Hukum :
1). Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Propinsi Kalimantan Tengah.
2). Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun 2001 tentang Organisasi Dan Tatakerja Badan Pengolahan Data Dan Sistem Informasi Daerah Propinsi Kalimantan Tengah , Tanggal 25 April 2001.
 
a Program tahun 2001 menurut Rapetada dan Program Rutin Tahunan :
1) Pengembangan Informasi, Komunikasi dan Media Massa
2) Peningkatan Prasarana penyiaran informasi dan media massa
3) Pembangunan Rencana Induk SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah).
4) Pendanaan :
a). Anggaran Rutin 2001 meliputi jumlah Rp. 290.178.000.
Anggaran ini hanya untuk membiayai keperluan Kantor saja yaitu gaji, pemeliharaan Kantor, ATK dan perjalanan.
Anggaran kegiatan operasional Badan seperti: penerangan masyarakat,pameran,pembinaan media massa,kegiatan memfasilitasi masyarakat dengan pemerintah atau sebaliknya tidak tersedia di anggaran Rutin 2001,pada hal tahun anggaran 2000 anggaran tersebut ada tersedia dalam DIK.
b). Anggaran Pembangunan 2001 meliputi jumlah Rp. 275.000.000.
Anggaran ini ditujukan khusus untuk program kelanjutan peningkatan pembangunan jaringan SIMDA.
 
5) Kegiatan 2001 meliputi :
a) Menciptakan kebijakan teknologi informasi.
b) Memberikan stimulasi kepada masyarakat untuk mengem bangkan media massa secara mandiri.
c) Melaksanakan pengkajian dalam rangka     pengembangan informasi komunikasi dan media massa.
d) Memberikan jaminan kebebasan media massa dalam melakuakan kontrol sosial politik.
e) Mendukung terwujudnya pemerataan informasi kepada masyarakat.
f) Memberkan peluang yang luas kepada masyarakat untuk mengembangkan pusat informasi yang dapat mendukung komunikasi dua arah.
g) Pembangunan jaringan komunikasi dan informasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.
h) Meningkatkan kemampuan sarana dan prasarana Bapadasifora (Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah) yang didukung oleh alat Teknologi komunikasi dan informasi.
i) Mendorong SDM Bapadasifora yang propesional dibidang komputer dan internet.
j) Membentuk jaringan informasi dengan masyarakat.
k) Membangun homepage , website Propinsi Kalimantan Tengah
l) Memberikan pedoman /petunjuk dalam bentuk prosedur standar/tetap untuk Kabupaten /Kota tentang cara membangun home page sistem informasi, perangkat keras/lunak, data basedan sistem operasional maintenance Sistem Informasi .
 
c. Kondisi Tahun 2001.
Sebagaimana tugas pokok fungsi dan tatakerja Bapadasifora ( Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daeah ) berdasarkan Perda No.9 tahun 2000 dan SK Gubernur Kalimantan Tengah No. 64 tahun 2001 tanggal 25 April 2001 bahwa Badan ini terbentuk adalah penggabungan dari Ex Dinas Penerangan Propinsi dan ex Kantor Pengolahan Data Elektronik Propinsi Kalimantan Tengah.
Dan pada tanggal 1 agustus 2001 baru ada pejabat eselon III dan eselon IV sebagai pembantu pimpinan. Dalam kondisi demikian kegiatan dioptimalkan hanya waktu untuk tahun 2001 beberapa bulan termasuk pembenahan kedalam, berupa penyiapan perangkat kerja,uraian tugas, penataan staf, dan tugas lainnya, sehingga Bapadasifora (Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah) dan staf siap melaksanakan tugas dan lebih eksis.
 
d. Realisasi kegiatan 2001 yang dapat ditangani oleh Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah adalah :
1). Kegiatan Rutin.
a).     Peningkatan daya kritis masyarakat dalam mengakses informasi, menuju masyarkat sadar informasi.
b).     Menyelenggarakan pelayanan informasi.
c).    Penyebarluasan informasi melalui media cetak, media elektronika dan media tradisional.
d). Mendorong peningkatan jumlah media swasta serta jangkauannya.
e). Pemeliharaan sarana dan prasarana Badan Pengolahan Data dan  Sistem Informasi Daerah.
f).    Melakukan koordinasi secara internal dan eksternal dikalangan kelembaga pemerintah pada jajaran Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah.
g).     Melaksanakan /mendata jaringan sitem informasi daerah yang integral dari kabupaten/kota se- Kalimantan Tengah guna mendukung sistem informasi manajemen daerah (SIMDA).
h).    Memfasilitasi kegiatan Pameran Pembangunan dan Promosi 2001.
i).      Memfasilitasi kegiatan hari –hari Nasional.
j).   Memfasilitasi kegiatan Pemerintah dan masyarakat dengan peralatan yang yang dimiliki oleh Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah seperti : Sound System ; Alat Musik Band ; Film layar lebar; LCD proyektor ( untuk presentasi ); Mobil keliling dan mobil panggung.
b. Kegiatan Pembangunan
a). Membangun prototype sistem perekaman data dan informasi daerah
b). Membangun prototype Bank Data digital Kalimantan Tengah.
c). Membangun prototype sistem Pembangunan data digital dan non digital.
d). Pemeliharaan perangkat keras / lunak.
e). Penyusunan Rencana Induk SIMDA
f). Melaksanakan Millenium Internet Roadshow
g). Pengadaan peralatan pengembangan SIMDA.

 

a. Arah kebijakan di bidang Sistem Informasi dan Pengolahan Data. 1) Meningkatkan dan membangun jaringan Informasi dan Komunikasi. 2) Meningkatkan kualitas pelayanan Informasi dan Komunikasi

b. Program Tahun 2002 menurut REPETADA dan Program tahunan Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah.

1) Meningkatkan pengembangan Informasi, Komuni-kasi dan Media Massa. 2) Meningkatkan Sarana dan Prasarana Kerja. 3) Meningkatkan pengolahan data dan sistem informasi meliputi : ־ Penataan jaringan Informasi dan Komunikasi. ־ Penyediaan data dan informasi yang berkualitas dan akurat. ־ Penyusunan Rencana Induk SIMDA Kalimantan Tengah. ־ Pembangunan dan Pengembangan Home Page , Web Site. ־ Pengintegrasian berbagai sistem Informasi. ־ Peningkatan pelayanan data dan informasi. ־ Rekruitmen data.

4) Melaksanakan koordinasi berbagai bidang kegiatan. 5) Membuat Program kegiatan tahun 2003. 6) Membangun jaringan Komunikasi dan Informasi antara Pusat dan Daerah 7) Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah yang profesional. 8) Memberikan Pedoman atau Petunjuk dalam bentuk prosedur Standar/tetap untuk Kabupaten dan Kotamadya tentang cara membangun home page sistem Informasi dan teknologi informasi.

c. Biaya/Pendanaan Alokasi dana dalam tahun anggaran 2002 yang bersumber dari APBD Propinsi Kalimantan Tengah untuk Pembangunan Sistem Informasi dan Komunikasi serta pengolahan data berjumlah Rp.300.000.000,00.

a) Kegiatan Pembangunan

(1) Membangun prototipe sistem perekaman data dan informasi daerah. (2) Pemeliharaan perangkat keras dan perangkat lunak. (3) Penyusunan rencana Induk SIMDA. (4) Pengadaan peralatan pengembangan SIMDA. (5) Membangun Home Page Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah.

b) Realisasi

(a) Realisasi pembiayaan sebesar Rp.299.800.000,00 atau 97 % dari anggaran yang telah tersedia sehingga dari anggaran pembangunan diperoleh penghematan sebesar Rp. 9.694.000,00 (b) Realisasi fisik. Seluruhnya tercapai 100%.

c) Inventaris Sarana dan Prasarana

Sampai saat ini sarana dan prasarana peralatan teknologi informasi belum optimal karena masih tergantung kepada pengadaan-pengadaan baru yang dananya terbatas sekali terutama komputer dan sarana mobilitas untuk menunjang kegiatan.

Lanjut ke 2003 ..............