Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat SD dalam Tahun Pelajaran 1999/2000 adalah
100,78%, pada Tahun Pelajaran 2000/2001 turun menjadi 99,41%, sedangkan Angka
Partisipasi Murni (APM) Tingkat SD Tahun Pelajaran 1999/2000 adalah 87,26%, pada
Tahun Pelajaran 2000/2001 turun menjadi 80,92%
Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Menengah Umum (SMU/MA/SMK) Tahun Pelajaran
1999/2000 adalah 34,01, pada Tahun pelajaran 2000/2001 turun menjadi 32,65%.
Namun Angka Partisipasi Murni (APM) Pendidikan Menengah Umum Tahun Pelajaran
2000/2001 naik menjadi 25,92%.
a). Pencapaian Sasaran.
Dalam rangka pembangunan pendidikan, pemuda, olahraga dan kebudayaan, disusun
serangkaian Rencana Strategi (Renstra) Pendidikan dan Kebudayaan 20001-2005 yang
memuat kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan yang dituangkan dalam
program-program sebagai berikut :
1). Program Pendidikan Dasar dan Pra Sekolah.
Kegiatan pokok adalah : pemberian beasiswa dan DBO; bantuan sarana dan prasarana
pendidikan bagi daerah terpencil, tertinggal dan miskin; bantuan operasional
pendidikan di sekolah; pembangunan UGB TK Negeri Percontohan; insentif guru
kunjung; pembangunan UGB SLTP; pembangunan Ruang Kelas Baru; Ebtanas SD/MI/SDLB
dan SLTP/MTs; pengadaan alat pendidikan; pengadaan buku pelajaran, buku
perpustakaan dan buku lainnya; pendidikan, pelatihan dan penataran guru;
akreditasi sekolah; operasional SLTP Terbuka; dan dukungan manajemen program.
2). Program Pendidikan Menengah.
Kegiatan pokok adalah : pemberian beasiswa dan DBO; bantuan operasional
manajemen mutu (BOMM); bantuan operasional pendidikan di sekolah; pembangunan
UGB SMU/SMK; pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan ruang lainnya; pengadaan
alat pendidikan; pengadaan buku pelajaran, buku perpustakaan dan buku lainnya;
pengembangan kelembagaan; ebatanas SMU/MA dan SMK; dan dukungan manajemen
program.
3). Program Sinkronisasi dan Koordinasi Pembangunan Diknas.
Kegiatan pokok adalah : verifikasi, analisa data dan deseminasi hasil analisis;
advokasi, asistensi dan sosialisasi kebijakan program; koordinasi perencanaan
pendidikan, pemuda, olahraga dan kebudayaan; pelatihan pengelola program
pembangunan; pelatihan peningkatan kemampuan SDM Fungsional; pemantauan dan
pengendalian pelaksanaan program; pelayanan masyarakat; pengadaan peralatan
penunjang; dan dukungan manajemen program.
4). Program Pembinaan Tenaga Kependidikan dan Kebudayaan.
Kegiatan pokok, adalah : pendidikan dan pelatihan penyetaraan guru tingkat SD
dan SLTP; meningkatkan pelayanan administrasi tenaga kependidikan dan kebudayaan;
angka kredit guru dan tenaga kependidikan dan kebudayaan lainnya; pendidikan dan
pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya; pengadaan sarana penunjang
kegiatan; dan dukungan manajeman program.
5). Program Pendidikan Luar Sekolah.
Kegiatan pokok adalah : penyelenggaraan pendidikan luar sekolah (Keaksaraan
Fungsional, Paket A setara SD, Paket B setara SLTP, Paket C setara SMU);
penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan (Kejar Usaha, Beasiswa/Magang);
pembinaan tenaga lapangan; pembinaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM);
pengembangan SDM SKB dan BPKB; peningkatan mutu tenaga kependidikan PADU (Pendidikan
Anak Dini Usia); pengembangan model PADU; pengembangan dan pengadaan bahan
belajar PADU; pendidikan dan pelatihan tenaga teknis pendidikan luar sekolah;
pendidikan dan pelatihan fungsional; dan dukungan manajamen program.
6). Program Peningkatan Partisipasi Pemuda.
Kegiatan pokok adalah : latihan keterampilan dan kepemimpinan pemuda; pendidikan
lingkungan hidup; pendidikan politik, demokrasi dan kewarganegaraan; kampanye
anti kekerasan dan tawuran pelajar; latihan manajemen organisasi pemuda;
kelompok usaha pemuda produktif; pemberdayaan kreativitas ekonomi desa; magang;
pendidikan dan pelatihan pemuda (ekstra kurikuler); lomba karya ilmiah; lomba
menulis, menggambar remaja; pergelaran sastra pemuda; pesantren kilat;
penyelenggaraan Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan (SP-3); pelatihan SAR
bagi PMR dan Pramuka; pertukaran pemuda antar propinsi; pendidikan anti
kekerasan dan HAM; pemberdayaan alumni; dan dukungan manajemen program.
7). Program Pemasyarakatan Olahraga dan Kesegaran Jasmani.
Kegiatan pokok : pelatihan/penataran tenaga fungsional keolahragaan KIE;
sosialisasi lomba sehat dan bugar; lomba sehat dan bugar antar sekolah dan antar
pelajar; pembinaan olahraga usia dini dan klub olahraga pelajar; kompetisi
olahraga usia dini, kompetisi antar sekolah dan klub olahraga pelajar;
penyelenggaraan POPDA, POPWIL dan POPNAS; training camp dan uji coba; pelatihan
dan penataran penyelenggara training camp, guru penjaskes; dan pelatih klub
olahraga; peningkatan mutu tenaga olahraga; dan dukungan manajemen program.
8). Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemberdayaan Perempuan.
Kegiatan pokok adalah : pelatihan kader pendidikan keluarga; sosialisasi
pendidikan keluarga; latihan keterampilan usaha wanita; bantuan dana belajar
usaha; pendataan/informasi wanita; bimbingan teknis dan evaluasi program;
dukungan manajemen dan kebijakan teknis.
9). Program Pelestarian dan Pengembangan Nilai-Nilai Budaya.
Kegiatan pokok adalah :
(1) Pembinaan dan Pengembangan Nilai-Nilai Budaya dengan kegiatan : penyuluhan
dan pembinaan kebudayaan daerah; pengadaan peralatan teknis; penelitian dan
perekaman kebudayaan daerah serta penerbitan dan penyebarluasan hasil penelitian/perekaman;
dukungan manajemen kegiatan.
(2) Pembinaan Kebahasaan, Kesastraan dan Kepustakaan dengan kegiatan : pengadaan
tanah; pembangunan kantor Bahasa; pengadaan peralatan teknis dan kantor;
penyuluhan bahasa Indonesia; penelitian dan penyusunan naskah bahasa dan sastra
daerah; dan dukungan manajemen kegiatan.
(3) Pembinaan Kesenian : pengadaan peralatan; pendidikan dan pelatihan tenaga
teknis kesenian; perekaman gambar dan suara; diskripsi seni; pergelaran,
festival, dan pameran kesenian; penyuluhan seniman; penyusunan dan pendataan
organisasi dan seniman; pemberian bantuan kepada organisasi seni dan seniman;
dan dukungan manajeman kegiatan.
(4) Pembinaan Tradisi, Peninggalan Sejarah dan Permuseuman : pemugaran
peninggalan sejarah dan purbakala; pemeliharaan dan perawatan situs peninggalan
sejarah dan purbakala; pendidikan dan pelatihan pamong kebudayaan; inventarisasi
benda cagar budaya; penyuluhan dan sosialisasi Undang Undang Benda Cagar Budaya;
pengadaan koleksi museum; pengadaan peralatan teknis; renovasi ruang pameran
tetap; pendataan dan dokumentasi koleksi museum; penyusunan dan penerbitan buku
koleksi; rehabilitasi/ perawatan gedung museum; penyuluhan museum; dan dukungan
manajemen kegiatan.
j). Program Kebahasaan, Kesastraan dan Perpustakaan.
Kegiatan pokok adalah :
(1) Pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia, dengan kegiatan : pengadaan tanah;
pembangunan kantor Bahasa; pengadaan peralatan teknis dan kantor; penyuluhan
bahasa Indonesia; penelitian dan penyusunan naskah bahasa dan sastra daerah; dan
dukungan manajemen kegiatan.
(2) Peningkatan dan Pengembangan Perpustakaan Sekolah : pengadaan buku bacaan
perpustakaan; pendidikan, pelatihan, penataran pengelola perpustakaan; pengadaan
peralatan dan sarana perpustakaan sekolah; bantuan rehabilitasi/renovasi ruang
perpustakaan di sekolah; dan dukungan manajemen kegiatan.
b. Penilaian Kinerja Pembangunan.
Dalam Tahun Anggaran 2001 kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan adalah
sebagai berikut :
a). Program Pendidikan Dasar dan Pra Sekolah.
Kegiatan yang telah dilaksanakan adalah :
(1) Pemberian subsidi = 171 SD Inti,
(2) Rehabilitasi SDLB/SLB = 6 sekolah,
(3) Rehabilitasi Rumah Dinas Guru SDLB = 4 buah
(4) Pembangunan pagar SDLB/SLB = 2 sekolah,
(5) Pembangunan Ruang Guru SLB = 1 paket
(6) Pengadaan Alat Olahraga dan Kesehatan SLB = 1 paket
(7) Sosialisasi Program TK dan SD = 1 kegiatan
(8) Lomba mata pelajaran, olahraga, dan UKS TK dan SD tingkat kab/kota, propinsi,
nasional = 8 kegiatan
(9) Peningkatan dan Pengembangan Pendidikan Dasar di 6 Kab/Kota :
(a) Pengelolaan Sistem Indikator Mutu SD/MI = 1 unit
(b) Pembinaan dan Bantuan UKS SD/MI dan Kebun Sekolah = 6 unit
(c) Bantuan Pembinaan Lomba 5 Bid.Studi dan Bantuan Guru SD Terpencil ke Tingkat
Nasional = 2 paket
(d) Ujicoba Implementasi Suplemen Bahan Ajar Peningkatan NEM SD = 1 paket
(e) Pembinaan Evaluasi Pendidikan Dasar Terpadu = 1 paket
(f) Pembinaan/Monitoring/Evaluasi Ebtanas SD/MI di 6 kab/kota.
(10) Pembangunan Sistem Guru Kunjung di 6 Kab/Kota :
(a) Pelatihan Kepala Sekolah/Guru Kunjung = 90 orang
(b) Pengadaan Modul untuk 15 SD Penyelengga Guru Kunjung = 191 modul
(c) Pengadaan Buku Pelajaran = 464 eksemplar
(d) Bantuan Pembuatan Kios Belajar di lokasi baru = 15 buah
(e) Insentif Kepala Sekolah dan Guru Kunjung = 672 orang/tahun.
(11) Penyusunan rencana teknis SLTP = 32 kegiatan,
(12) Pemberian subsidi meubelair SLTP, 13 ruang,
(13) Pemberian subsidi pengadaan asrama siswa/mess guru, 1 paket,
(14) Pemberian bantuan rehabilitasi RKB dan RSG = 13 sekolah,
(15) Pemberian bantuan SLTP/MTs Swasta = 18 sekolah,
(16) Pemberian bantuan buku/alat bantu SLTP Negeri = 50 sekolah
(17) Pengadaan tanah pembangunan USB SLTP Negeri = 1 lokasi,
(18) Pembangunan USB SLTP Negeri = 15 unit
(19) Pembangunan ruang kelas baru = 56 ruang
(20) Pembangunan ruang perpustakaan = 23 ruang
(21) Pembangunan ruang Lab.IPA = 31 ruang
(22) Pembangunan mess guru = 29 buah
(23) Pengadaan alat pendidikan = 150 set
(24) Pengadaan alat pengolah data = 2 unit
(25) Pengadaan buku perpustakaan = 5.850 set
(26) Penyelenggaraan SLTP Terbuka = 61 sekolah,
(27) Action research = 16 sekolah,
(28) Penilaian kinerja sekolah = 25 sekolah,
(29) Pendidikan dan pelatihan guru = 811 orang
(30) Pelatihan manajemen sekolah = 120 orang
(31) Pelatihan school mapping = 6 kab/kota,
(32) Pengangkatan guru perbantuan sementara (guru kontrak) = 641 orang
(33) Pemantauan, pengawasan dan evaluasi = 12 kegiatan.
b). Program Pendidikan Menengah.
(1) Bantuan operasional SMUN-5 Plus = 12 bulan,
(2) Penyelenggaraan Ebtanas SMU/MA dan SMK = 6 kab/kota.
c). Program Sinkronisasi dan Koordinasi Pembangunan Diknas.
(1) Verifikasi dan analisa data = 6 kab/kota
(2) Deseminisasi hasil analisis = 6 kab/kota
(3) Advokasi dan asistensi = 1 kegiatan
(4) Sosialisasi Propenas, Renstra, Repeta dan Propeda = 1 kegiatan
(5) Pendidikan, pelatihan dan penataran pengelola proyek = 45 orang
(6) Pemantauan dan evaluasi = 6 kab/kota.
d). Program Pembinaan Tenaga Kependidikan dan Kebudayaan.
(1) Pendidikan dan pelatihan guru SD = 1 paket
(2) Pengurusan Kepegawaian Guru = 1 paket
(3) Pengadaan Blanko Kepegawaian = 1 paket
(4) Penataran dan Pelatihan Pengelola Ebtanas = 1 kegiatan
e). Program Pendidikan Luar Sekolah.
(1) Pemberantasan Buta Aksara Fungsional = 500 orang
(2) Penyelenggaraan Kejar paket A setara SD = 1.020 orang
(3) Penyelenggaraan Kejar Paket B setara SLTP = 4.460 orang
(4) Penyelenggaraan Kejar Usaha = 1.215 orang
(5) Pelatihan Tutor Paket A dan Paket B setara SLTP = 70 orang
(6) Operasional Tenaga Lapangan Dikmas = 61 orang
(7) Pemantauan dan evaluasi tingkat propinsi/kab/kota dan kecamatan = 682
laporan.
(8) Pemberdayaan Tenaga Kependidikan Luar Sekolah :
(a) Diklat fungsional = 30 orang
(b) Pembinaan kelembagaan = 14 kelompok
(c) Pemantauan dan evaluasi = 1 laporan.
f). Program Peningkatan Partisipasi Pemuda
(1) Pengembangan Usaha Keterampilan Pemuda Produktif = 15 orang
(2) Pertukaran Pemuda Antar Propinsi = 15 orang
(3) Penyelenggaraan Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan (SP-3) = 45 orang.
g). Program Pemasyarakatan Olahraga dan Kesegaran Jasmani.
(1) Penataran bagi Pembina/Penggerak dan Penilik Olahraga = 120 orang
(2) Latihan Prestasi Olahraga Pelajar (Training Camp) = 120 orang
(3) Kompetisi Olahraga Pelajar = 100 orang
(4) Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (Popwil) = 100 orang
(5) Pembinaan Klub Olahraga Pelajar = 10 klub.
(6) Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) = 1 Buah.
h). Program Pengembangan & Keserasian Kebijakan Pemberdayaan - Perempuan.
(1) Pengadaan Alat Keterampilan PUSGINITA = 10 unit
(2) Pelatihan Keterampilan Usaha Bagi Wanita (LKUW) = 57 orang
(3) Penyelenggaraan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) = 42 orang
(4) Bantuan Kegiatan Keterampilan = 19 kelompok
i). Program Pelestarian dan Pengembangan Nilai-Nilai Budaya.
(1) Pengkajian dan Pembinaan Nilai Budaya :
(a) Penyuluhan Kebudayaan Daerah = 2 kali
(b) Dialog Kebudayaan lewat TVRI = 1 kali
(2) Pembinaan Kesenian :
(a) Bantuan Peralatan Kesenian kepada Sanggar = 4 unit
(b) Penyuluhan Kesenian = 1 kegiatan
(c) Pergelaran Seni pada Hari Nasional = 4 kali
(d) Pergelaran Seni Tingkat Propinsi = 4 kali
(e) Festival Seni Tingkat Nasional 1 kali
(f) Pengadaan Alat Kesenian Daerah = 1 paket
(g) Pengadaan Busana Daerah Kalteng (Pria/Perempuan) = 300 stel
(3) Pembinaan Sejarah dan Kepurbakalaan :
(a) Studi Kelayakan Rumah Betang Rumbang Perak di Kobar = 1 naskah
(b) Pengadaan Alat Pengolah Data = 1 unit
(c) Pemugaran dan Penataan Lingkungan Rumah Pangeran Mangkubumi Tahap VI = 400
m2
(d) Penyuluhan UU Benda Cagar Budaya = 1 kali.
(e) Lanjutan Pembangunan Betang Tumbang Anoi = 1 paket
(f) Penyusunan Sejarah Berdirinya Kalimantan Tengah = 1 paket
(g) Pemeliharaan Monumen Cilik Riwut di Bukit Batu = 1 paket.
(4) Pembinaan Permuseuman :
(a) Pencetakan Buku/Brosur Museum = 2.000 eks.
(b) Penataan Kembali Ruang Pameran Museum = 1 paket
(c) Penyuluhan Museum Masuk Sekolah = 2 kali.
j). Program Pembinaan Kebahasaan, Kesusatraan dan Kepustakaan.
(1) Pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah :
(a) Penyuluhan Bahasa Indonesia = 2 kali
(b) Bengkel (Workshop) Sastra Siswa SMU = 1 kali
(2) Peningkatan dan Pengembangan Perpustakaan Umum di 6 Kab/Kota :
(a) Pengadaan buku pelajaran muatan lokal = 6.452 eksemplar
(b) Pengadaan meubelair perpustakaan SD = 8 paket
(c) Pengadaan buku bacaan/koleksi perpustakaan SD = 5.000 eksemplar
(d) Pengadaan buku bacaan untuk perpustakaan dati II = 5.000 eksemplar
(e) Pengadaan Buku Induk SD = 600 eksemplar.
c. Permasalahan.
Permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan pendidikan, pemuda, olahraga dan
kebudayaan antara lain :
1). Pendidikan Dasar dan Pra Sekolah.
Pendidikan Dasar merupakan pendidikan sembilan tahun, terdiri atas program
pendidikan enam tahun di SD dan program pendidikan tiga tahun di SLTP.
Pendidikan Dasar bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta
didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat,
warga negara dan anggota ummat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk
mengikuti pendidikan menengah.
Dalam pembinaan pendidikan dasar diprioritaskan kepada “Penuntasan Wajib Belajar
Pendidikan Dasar Sembilan Tahun”, dengan tetap memperhatikan kualitas dan
relevansi pendidikan serta peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan
pendidikan.
Penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang telah dimulai
sejak tahun 1994 yaitu dengan meningkatkan angka partisipasi secara bertahap
sehingga diharapkan semua anak usia 7-15 tahun tertampung di lembaga pendidikan
dasar baik melalui jalur pendidikan di sekolah maupun jalur luar sekolah. Akibat
krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan angka partisipasi tahun 2000/2001
mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 1999/2000.
Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat SD dalam tahun pelajaran 1999/2000 =
100,78% dan pada tahun pelajaran 2000/2001 turun menjadi = 99,41%. Sedangkan
Angka Partisipasi Murni (APM) tingkat SD dalam tahun pelajaran 1999/2000 =
87,26% dan pada tahun pelajaran 2000/2001 turun menjadi = 80,92%.
Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat SLTP dalam tahun pelajaran 1999/2000 =
54,05% dan pada tahun pelajaran 2000/2001 turun menjadi 52,45%. Sedangkan Angka
Partisipasi Murni (APM) tingkat SLTP dalam tahun pelajaran 1999/2000 = 51,38%
dan pada tahun pelajaran 2000/2001 turun menjadi = 40,68%.
Penurunan APK dan APM tersebut berkaitan erat dengan kondisi sosial ekonomi
masyarakat lemah sehingga meningkatnya jumlah penduduk yang berada di bawah
garis kemiskinan menyebabkan anak usia pendidikan dasar tidak dapat melanjutkan
dan yang putus sekolah mengalami peningkatan pula. Dilain pihak biaya
operasional pendidikan semakin tinggi menyebabkan proses belajar mengajar tidak
dapat terselenggara dengan lancar . Kedua hal ini tersebut di atas merupakan
tantangan dalam pembinaan pendidikan dasar di Kalimantan Tengah.
Kualitas pendidikan dasar dilihat dari hasil NEM Ebtanas dalam tahun pelajaran
2000/2001 masih belum memuaskan. Berbagai upaya telah dilakukan agar kualitas
pendidikan dasar dapat meningkat, antara lain dengan meningkatkan kemampuan guru
dan tenaga kependidikan lainnya melalui pendidikan, pelatihan maupun penataran;
penyediaan sarana dan prasarana belajar yang dibutuhkan seperti alat pendidikan;
buku pelajaran, buku perpustakaan maupun buku lainnya; pembangunan ruang
perpustakaan maupun ruang laboratorium IPA. Namun keterbatasan dana pendidikan
tidak semuanya dapat disediakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
Dalam pembangunan di bidang pendidikan, diupayakan agar pendidikan relevan
dengan berbagai kebutuhan yaitu : kebutuhan peserta didik, kebutuhan keluarganya
dan kebutuhan pembangunan di berbagai sektor dan sub sektor. Pada pendidikan
dasar diterapkan kurikulum/mata pelajaran yang bersifat lokal yang disebut
“muatan lokal” yang bertujuan untuk membekali siswa yang tidak akan melanjutkan
pendidikan, melainkan akan bekerja, hidup dimasyarakat, dan daerah/sekolah
diharapkan dapat mengisi mata pelajaran muatan lokal dimaksud dengan jenis
keterampilan budaya dan kesenian yang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat.
Namun upaya ini belum terlaksana sebagaimana yang diharapkan karena berbagai
kendala yaitu keterbatasan fasilitas pendidikan maupun kemampuan guru yang masih
lemah dalam mata pelajaran yang bermuatan lokal tersebut.
Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan telah
dilakukan antara lain melalui pendidikan, pelatihan dan penataran bagi pengelola
pendidikan baik di sekolah maupun unit kerja di kabupaten/kota. Kemudian agar
sekolah mampu untuk menyediakan fasilitas pendidikan sesuai dengan kebutuhan
masing-masing sekolah telah diberikan bantuan subsidi berupa : imbal swadaya
(matching grants) untuk sekolah swasta maupun hibah (block grants) untuk sekolah
negeri.
Pendidikan Pra Sekolah diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar sikap,
pengetahuan, keterampilan dan daya cipta di luar lingkungan keluarga bagi anak
usia sebelum memasuki pendidikan dasar. Usia tersebut merupakan masa yang sangat
menentukan bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Dalam masa ini anak tersebut
berada pada “usia peka” untuk menerima rangsangan yang cukup baik, terarah dan
didorong ke tingkat pertumnbuhan dan perkembangannya sehingga diharapkan
kemampuan dasar anak didik dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar.
Oleh karena itu Pendidikan Anak Dini Usia (PADU) cukup penting dan sangat
menentukan dikemudian hari. Selain hal tersebut di atas, bagi anak yang
memperoleh pendidikan di lingkungan pra sekolah dapat mempersiapkan diri
memasuki pendidikan dasar sehingga dapat menentukan masa depan anak tersebut
lebih baik. Meskipun demikian pendidikan pra sekolah ini bukan merupakan
persyaratan memasuki pendidikan dasar dan dalam penyelenggaraannya diupayakan
keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pra
sekolah.
Dalam penyelenggaraan pendidikan pra sekolah dihadapkan beberapa masalah, antara
lain : jumlah lembaga pendidikan pra sekolah seperti : Taman Kanak-kanak (TK)
masih terbatas jumlahnya serta penyebarannya belum merata sehingga banyak anak
usia pra sekolah yang tidak berkesempatan untuk memperoleh pendidikan pra
sekolah dimaksud. Kemudian kualitas juga belum memadai yang disebabkan sarana
dan prasarana pembelajaran maupun guru yang dimiliki oleh TK Swasta yang belum
memadai baik dari segi kuantitas dan kualitas.
Kedua masalah tersebut di atas, merupakan tantangan yang harus ditanggulangi
sehingga penyelenggaraan pendidikan pra sekolah di Kalimantan Tengah dapat
terlaksana dengan baik.
2). Pendidikan Menengah.
Pendidikan Menengah bertujuan : meningkatkan pengetahuan peserta didik untuk
melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan untuk
mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
kesenian; dan meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam
mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam
sekitarnya.
Dalam penyelenggaraan pendidikan menengah umum mengutamakan penyiapan peserta
didik untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi, sedangkan
penyelenggaraan pendidikan menengah kejuruan mengutamakan penyiapan peserta
didik untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap profesional.
Berkaitan dengan pemerataan pendidikan, Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan
Menengah Umum (SMU/MA/ SMK) tahun pelajaran 1999/2000 = 34,01% dan pada tahun
pelajaran 2000/2001 turun menjadi 32,65%. Namun Angka Partisipasi Murni (APM)
Pendidikan Menengah Umum tahun pelajaran 1999/2000 = 25,79% dan pada tahun
pelajaran 2000/2001 naik menjadi = 25,92%.
Permasalahan yang dihadapi dalam pembinaan pendidikan menengah, tidak terlepas
dari kondisi ekonomi masyarakat yang masih lemah menyebabkan lulusan SLTP/MTs
tidak melanjutkan dan terjun ke dunia kerja. Hal tersebut di atas juga
menyebabkan semakin meningkatnya angka putus sekolah.
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan menengah masih dihadapkan rendahnya
nilai belajar peserta didik yaitu rata-rata di bawah angka 5.00 (hasil NEM
rata-rata Ebtanas).
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan, masih
dihadapkan pada masalah rendahnya produktivitas pendidikan yang dihasilkan, hal
ini disebabkan lemahnya kemampuan manajerial pengelola pendidikan di sekolah
maupun unit kerja di kabupaten/kota.
Keterbatasan dana tahun anggaran 2001 dalam pembinaan pendidikan menengah umum,
menyebabkan pembinaan belum dapat berjalan maksimal sebagaimana yang diharapkan,
hal ini merupakan tantangan yang harus ditanggulangi dimasa mendatang.
3). Pembinaan Pendidikan Luar Sekolah.
Pembinaan Pendidikan Luar Sekolah yang telah dilaksanakan selama ini masih perlu
penanganannya yang lebih intensif agar mampu memberikan konstribusi dalam
meningkatkan SDM Kalimantan Tengah. Kegiatan penyelenggaraan kelompok belajar
bagi warga masyarakat yang tidak dapat dapat mengikuti pendidikan melalui jalur
sekolah atau masyarakat lainnya yang ingin meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan berwirausaha sebagai bekal dalam bekerja dan berusaha masih belum
menjangkau pada pemukiman penduduk yang tinggal terpencil dan pedalaman yang
terpencar-pencar. Kemudian pembinaan pendidikan luar sekolah yang
diselenggarakan oleh masyarakat (diklusemas) seperti kursus pendidikan
keterampilan, kebugaran, gizi, kesenian dan bahasa masih terbatas baik dari segi
kuantitas maupun kualitas sehingga belum mampu memenuhi tuntutan dan kebutuhan
masyarakat yang cendrung semakin meningkat dan beraneka ragam. Kemudian jumlah
anak usia dini pra sekolah yang tidak tertampung di lembaga pendidikan seperti
TK setiap tahunnya meningkat merupakan tantangan agar mereka dapat memperoleh
pendidikan yang setara dengan Taman Kanak-kanak.
4). Pembinaan dan Pengembangan Pemuda.
Sasaran umum pembangunan yang dilaksanakan adalah terciptanya SDM yang
berkualitas, maju dan mandiri dalam suasana tenteran dan sejahtera lahir dan
batin; dalam tata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dalam suasana
kehidupan bangsa Indonesia yang selaras dalam hubungan antar sesama manusia,
manusia dan masyarakat, manusia dan alam lingkungan serta manusia dengan Tuhan
Yang Maha Esa.
Bertitik tolak dari hal tersebut di atas, betapa pentingnya kualitas SDM bagi
pembangunan yang sedang dilaksanakan. Usaha pembangunan yang berkualitas
tersebut ditempuh melalui berbagai bidang kehidupan termasuk pembinaan dan
pengembangan pemuda yang ada di sekolah. Dalam pembinaan dan pengembangan pemuda
di sekolah melalui kegiatan : pembinaan OSIS, PMR, Kepramukaan, Pertukaran
Pemuda Antar Propinsi, dan kegiatan lainnya seperti Sarjana Penggerak
Pembangunan di Pedesaan (SP-3). Dalam pembinaan dan pengembangan masih
dihadapkan pada masalah yaitu belum terkoordinasinya pembinaan baik antar
instansi pemerintah, antar propinsi dan kabupaten/kota.
5). Pembinaan dan Pengembangan Olahraga.
Kegiatan olahraga merupakan salah satu bentuk dari pendidikan, yaitu pendidikan
jasmani yang merupakan rangkaian aktivitas jasmani, bermain dan berolahraga guna
membangun peserta didik yang sehat dan kuat sehingga menghasilkan prestasi
akademik yang tinggi. Pendidikan jasmani yang dilaksanakan sejak dini merupakan
awal pengembangan prestasi olahraga sehingga dengan demikian pembinaan
pendidikan jasmani merupakan hal yang penting dilaksanakan dalam usia muda.
Bertitik tolak dari hal tersebut pembinaan keolahragaan yang dilaksanakan adalah
untuk meningkatkan pendidikan jasmani dan olahraga yang ditujukan kepada peserta
didik di sekolah dengan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan. Permasalahan
yang dihadapi adalah belum terkoordinasiya pembinaan antar instansi pemerintah,
antar propinsi dengan kabupaten/kota.
6). Pembinaan dan Pengembangan Kebudayaan.
Dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan, telah ditempuh langkah-langkah
strategis meliputi : memelihara dan melindungi; menggali dan meneliti;
mengembangkan dan memperkaya; menyebarluaskan; memanfaatkan; menanggulangi
pengaruh asing yang negatif; dan melakukan kerja sama.
Permasalahan yang dihadapi adalah sumber dana pembinaan dan pengembangan yang di
alokasikan setiap tahunnya masih belum memenuhi porsi yang sebenarnya sehingga
pembinaan dan pengembangan kebudayaan belum memberikan kontribusi yang berarti
dalam upaya pembinaan maupun pengembangannya.
d. Upaya Mengatasi Permasalahan.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut di atas, yang merupakan tantangan yang
harus ditanggulangi dalam waktu mendatang, sebagai berikut :
1). Pembinaan Pendidikan Dasar dan Pra Sekolah.
Dalam upaya menanggulangi permasalahan dalam pembinaan pendidikan dasar dan pra
sekolah tersebut di atas, perlu dilaksanakan :
a). Penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, dengan
meningkatkan angka partisipasi sehingga anak usia 7-15 tahun dapat tertampung di
lembaga pendidikan dasar secara maksimal. Kegiatan yang perlu dilaksanakan
adalah : pemberian beasiswa, pembangunan USB, Ruang Kelas Baru, memberikan
bantuan/subsidi kepada sekolah swasta. Untuk meningkatkan kualitas dan relevansi
pendidikan perlu dilaksanakan pendidikan dan pelatihan guru yang lebih
profesional, pengangkatan guru baru, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.
Kemudian dalam rangka meningkatkan mutu manejemen sekolah perlu dilakukan
pendidikan dan pelatihan pengelola pendidikan dasar di sekolah dan unit kerja,
penilaian kinerja sekolah/kepala sekolah.
b). Sosialisasi pendidikan pra sekolah; pendirian TK Negeri Percontohan,
memberikan bantuan/subsidi pada TK Swasta. Dalam rangka meningkatkan kualitas
maupun pengelolaan pendidikan pra sekolah perlu dilaksanakan : pendidikan dan
pelatihan kepala sekolah dan guru, penyediaan sarana belajar termasuk buku-buku.
2). Pembinaan Pendidikan Menengah.
Dalam upaya menanggulangi permasalahan dalam pembinaan pendidikan menengah di
atas, perlu dilaksanakan :
a). Pembinaan Pendidikan Menengah Umum.
(1) Pembangunan Prasarana Pendidikan (USB, RKB dan ruang pendidikan lainnya),
(2) Pengembangan Kelembagaan (BOMM, Workshop MKKS, MGMP, Kurikulum dan Sistem
Pengujian),
(3) Pengadaan Sarana Pendidikan (Alat pendidikan maupun buku pelajaran, buku
perpustakaan dan buku lainnya),
(4) Promosi Minat Keilmuan,
(5) Pembinaan Kesiswaan dan Kerohanian,
(6) Pemberian Beasiswa,
(7) Pemberian Bantuan/Subsidi,
(8) Penyelenggaraan Evaluasi Belajar.
b). Pembinaan Pendidikan Menengah Kejuruan
(1) Pengembangan SMK Model
(2) Pemberian Bantuan/Subsidi
(3) Pengembangan Kelembagaan (SIM, Program Prakerin/LKS, Program Reengineering,
Penyelenggaraan Evaluasi Belajar, dan Guru Magang).
(4) Pemberian beasiswa.
(5) Pembangunan USB SMK, RKB dan ruang lainnya.
3). Pembinaan Pendidikan Luar Sekolah.
Dalam upaya menanggulangi permasalahan dalam pembinaan pendidikan luar sekolah
di atas, perlu dilaksanakan dan ditingkatkan :
a). Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah (Program Kejar Paket A setara SD, Kejar
Paket B setara SLTP, Kejar Paket C setara SMU, Kelompok Belajar Usaha, Pemberian
Beasiswa/Magang)
b). Pengembangan Anak Dini Usaha (Pengelolaan Kegiatan PADU, Pelatihan Program
PADU, Koordinasi Teknis PADU, Base Line Survey, Konsolidasi dan Pemetaan
Fasilitas PADU, Pengembangan Model PADU, Sosialisasi Program PADU, Monitoring
dan Evaluasi).
c). Pengembangan Tenaga Kependidikan Luar Sekolah (Pendidikan dan Pelatihan
Teknis, Pengembangan Kelembagaan PLS, dan Penyusunan Rencana Teknis).
4). Pembinaan dan Pengembangan Pemuda.
Dalam upaya menanggunlangi permasalahan dalam pembinaan dan pengembang an pemuda,
perlu dilanjutkan dan ditingkatkan antara lain :
a). Penyuluhan HIV/Aids, Narkoba, Miras dan anti Merokok,
b). Pertukaran Pemuda Antar Propinsi, Antar Negara termasuk ASEN),
c). Pembinaan OSIS, PMR, Kepramukaan di Sekolah,
d). Peningkatan Kerukunan Beragama di kalangan Pemuda,
e). Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan (SP-3),
5). Pembinaan dan Pengembangan Olahraga.
Dalam upaya menanggulangi permasalahan dalam pembinaan dan pengembangan olahraga,
perlu dilanjutkan dan ditingkatkan antara lain :
a). Peningkatan Mutu Tenaga Keolahragaan (Pembina, Penggerak, Pelatih, Wasit)
b). Pelatihan Prestasi Olahraga Pelajar (Training Camp)
c). Kompetisi Olahraga Pelajar
d). Pekan Olahraga Pelajar Daerah, Wilayah dan Nasional)
e). Pembinaan Klub Olahraga Pelajar,
f). Pembudayaan dan Pemasyarakatan Olahraga di kalangan Pelajar,
g). Pemberdayaan Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP).
6). Pembinaan dan Pengembangan Kebudayaan.
Dalam upaya menanggulangi permasalahan dalam pembinaan dan pengembangan
kebudayaan, perlu dilanjutkan kegiatan antara lain :
a). Pembinaan Kebudayaan dan Pelestarian Peninggalan Sejarah dan Kepurbakalaan (memelihara,
melindungi, menggali dan meneliti benda cagar budaya baik yang bergerak maupun
tidak bergerak, kesejarahan
b). dan kepurbakalaan).
c). Pembinaan Seni Budaya Daerah (pergelaran, pameran, pemberian bantuan kepada
sanggar seni/organisasi kesenian, pelatihan tenaga pembina dan pelatih).
d). Pembinaan Kebahasaan, Kesastraan dan Kepustakaan (penyuluhan bahasa
Indonesia, penelitian bahasa dan sastra daerah, bengkel sastra, pendidikan/pelatihan/penataran
pustakawan, pengadaan buku perpustakaan sekolah, sarana dan prasarana
perpustakaan sekolah).
|
a. Arah kebijakan
Kebijakan pembangunan pendidikan menurut Pola Dasar Pembangunan
Kalimantan Tengah 2002 - 2005 adalah :
1) Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesem-patan memperoleh pendidikan
yang tinggi serta peningkatan anggaran pendidikan.
2) Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional kepada tenaga
kependidikan serta kesejahteraannya.
3) Meningkatkan kelangsungan proses belajar mengajar pada seluruh jenjang
pendidikan melalui penyediaan bantuan biaya pendidikan bagi yang
berprestasi dan mengalami hambatan pendanaan.
4) Peningkatan operasional pendidikan pencegahan anak putus sekolah,
mendukung upaya pendidikan luar sekolah, penyiapan tenaga terampil
pendidikan serta kegiatan bidang pemuda dan olah raga.
b. Program Strategik
Sesuai dengan permasalahan yang dihadapi pada saat ini serta untuk
mengantisipasi era globalisasi dan sejalan dengan diberlakukannya otonomi
daerah, program-program pembangunan bidang pendidikan di Kalimantan Tengah
selama tahun 2002-2005 disusun sebagai berikut :
1) Program Pembinaan Pendidikan Prasekolah dan Pendidikan Dasar
2) Program Pembinaan Pendidikan Menengah.
3) Program Dukungan Pengembagan Pendidikan Tinggi
4) Program Pembinaan Pendidikan Luar Sekolah
5) Program Sinkronisasi dan Koordinasi Pembangunan Pendidikan.
6) Program Pelestarian dan Pengembangan Nilai-nilai Budaya.
c. Penilaian Kinerja Pembangunan
Dalam melaksanakan Program Tahun 2002 bidang Pendidikan dan Kebudayaaan
melalui APBD di alokasikan dan sebesar Rp. 4.523.000.000,00 ( Empat Milyar
Lima Ratus Dua Puluh Tiga Juta Rupiah) Kegiatan-kegiatan yang telah
dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2002 adalah sebagai berikut :
1. Program Pendidikan Dasar dan Pra Sekolah.
Kegiatan yang telah dilaksanakan adalah Pengembangan Pendidikan Dasar .
di 6 Kab/ Kota yaitu :
a) Pelaksanaan Lomba 5 mata pelajaran tingkat Nasional = 5 orang.
b) Pengiriman STTB. SD/MI ke 6 Kabupaten/Kota = 6 Paket.
c) Pembinaan dan Monitoring UAS SD/MI = 77 orang.
d) Rehabilitasi SD Pahandut 3 = 1 Paket.
e) Pengadaan Buku Penyelesaian Soal UAS , Matematika Pendidikan Dasar. =
22 orang.
f) Pembinaan Evaluasi Pendidikan Dasar Terpadu dengan Unit Terkait = 77
orang/ 8 bulan.
g) Lomba UKS Lintas Kabupaten/Kota Tingkat Nasional = 1 kegiatan.
h) Pengadaan Perlengkapan UKS SD/MI = 20 Sekolah.
i) Bantuan penunjangan Proses Belajar mengajar (PBM) SD s.d. SLTA = 6
Paket (675 SD/MI, 94 SLTP/MTs, 35 SLTA/MA)
j) Diklat Lingkungan Hidup Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar = 100
Orang.
k) Pengadaan Buku – Buku Wajar 9 Tahun khusus Buku Pelajaran Agama Hindu
Kaharingan = 1 Paket.
l) Penggandaan Buku Pelajaran Pokok dan Pegangan guru
2. Program Pembinaan dan Pengembangan PLB
a) Rehabilitasi Gedung SLBN-2 Palangka Raya = 1 unit
b) Penyediaan Beasiswa Paket A dan B = 7 Unit SLBN
c) Pengadaan Modul Siswa SLBN = 7 Sekolah.
d) Pelatihan Tenaga SDLB /SLB = 51 Orang
3. Program Pembinaan Pelatihan Serta Peningkatan Tenaga Pendidikan
SD/Mi, SLTP/MTs., SLTA/MA.
a) Bantuan UPBJJ UT D-2 PGSD Bagi Guru SD = 578 orang
b) Pengurusan Kepegawaian Guru dan Penjaga SD se Kalimantan Tengah. = 1
Paket
c) Penggandaan /Mencetak Blanko Kepegawaian Guru/Penjaga SD/MI SLTP dan
SLTA se Kalimantan Tengah = 2 Paket.
d) Penataran dan Pelatihan UAS dan UAN Tingkat Dikdasmen = 70 orang
e) Pelatihan tenaga Kependidikan Guru Matematika = 200 orang
4. Program Pendidikan Menengah.
a) Bantuan Penunjangan Biaya Operasional SMUN-5 Plus = 12 bulan, (untuk
106 Siswa).
b) Seleksi Penerimaan Siswa Baru Tahun 2002 = 1 Paket.
5. Program Peningkatan dan pengembangan Perpustakaan Sekolah.
Kegiatan Pokok Peningkatan dan Pengembangan Perpustakan Sekolah adalah:
a) Melaksanakan Seminar, Penataran Perpusta-kaan bagi Guru.
b) Pengadaan Buku Bacaan Perpustakaan Sekolah untuk 300 buah Sekolah Dasar
pada Kabupaten/ Kota.
c) Pengadaan Meulbelair dan Sarana Perpustakaan Sekolah Dasar untuk 9 SD
di Barito Selatan.
d) Pengadaan Buku Perpustakaan muatan local untuk 300 buah Sekolah Dasar
Kabupaten dan Kota Palangka Raya
6. Program Pelestarian dan Pengembangan Nilai-Nilai Budaya.
a) Pembinaan Kebudayaan dan Pelestarian Sejarah Pembinaan Nilai Budaya :
Penyelesaian Kelengkapan Betang Tumbang Anoi = 3 Paket
Pembangunan Monumen Tambun Bungai di Tumbang Pajangei = 1 Paket
Pembangunan Monumen GMTPS di Madara = 1 Paket
b. Pembinaan dan Pengembangan Seni dan Budaya Daerah :
Pengadaan Busana Daerah untuk SD dan SLTP = 244 stel
Pengadaan Peralatan Kesenian Daerah untuk SD/SLTP 4 Daerah = 518 set +
100 buah
Pelatihan Tenaga Pelatih bagi murid SD di Yogyakarta = 5 Orang
Pengadaan Busana Pengantin Pelaminan beserta Kelengkapannya = 34 set
Pengadaan alat musik temporer untuk SD = 110 buah.
Bantuan untuk Taman Mini Indonesia Indah (TMI) = 18 stel.
Bantuan untuk sanggar-sanggar = 2 sanggar.
c. Pembinaan Sejarah dan Kepurbakalaan/ Permuseuman :
Penyusunan dan Pencetakan Buku Sejarah Kalimantan Tengah = 1 naskah
Pemeliharaan Museum Balanga Pemeliharaan fisik Bangunan = 1 Paket
Perawatan Koleksi = 1 paket.
7. Peningkatan Fasilitas dan Prasarana Fisik Dinas P dan K di Kota
Palangkaraya
Rehabilitasi UPT Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Palangka Raya
d. Permasalahan yang dihadapi dan upaya peme-cahannya/penanggulangannya.
Beberapa permasalahan pendidikan yang cukup menonjol di Kalimantan
Tengah saat ini adalah
1) Masih rendahnya pemerataan pendidikan,
2) Masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan
3) Masih lemahnya manajemen pendidikan,
4) Belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan ilmu pengetahuan dan
teknologi di kalangan akademisi
Dalam tahun 2001/2002 angka Partisipasi Kasar (APK) penduduk usia 7-12
tahun terhadap pendidikan SD dan MI adalah 92,67 % , dengan Angka
Partisipasi Murni (APM) 75,71 % tahun 2002 ini terdapat 64.361 anak
berusia 7-12 tahun belum/tidak bersekolah . Angka melanjutkan ke tingkat
SLTP baru mencapai 65,36 %. Kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah juga
masih sangat memprihatinkan . Nilai Ujian Akhir Sekolah (NUAS) rata-rata
lulusan SD tahun 1999/2000 hanya 5,31 berada pada peringkat ke 22 dari 26
propinsi. Sejak tahun ajaran 2001/2002 tidak dilaksanakan EBTA oleh
Sekolah masing-masing malalui ujian akhir sekolah hasilnya belum dapat
dihimpun dan dievaluasi. Dalam rangka meningkatkan relevansi pendidikan,
telah dilaksanakan penerapan kurikulum muatan lokal, akan tetapi belum
dapat dilaksanakan secara optimal karena belum tersedianya buku untuk
siswa dan buku pegangan guru serta kemampuan guru masih lemah.
Angka Partisipasi Kasar (APK) penduduk usia 13-15 tahun terdapat
pendidikan SLTP dan MTs sebesar 62,71 %, dengan Angka Partisipasi Murni (APM)
47,25 %. Dalam tahun 2002 ini terdapat 60.945 orang penduduk berusia 13-15
tahun tidak/belum bersekolah di SLTP.
Dalam tahun pelajaran 2001/2002 Nilai Ujian Nasional (NUN) rata-rata
yang dicapai siswa SLTP dan MTs hanya 4.80. Hal ini disebabkan antara lain
42,04% kualifikasi pendidikan guru setingkat D-I s.d D-III Non
Kependidikan, penempatan guru menurut kebutuhan sekolah atau bidang studi
tidak merata, dan fasilitas pendidikan seperti laboratorium, perpustakaan,
dan alat peraga belum memadai. Meskipun kurikulum muatan lokal telah
dikembangkan namun belum sepenuhnya dapat dilaksanakan karena belum
tersedianya buku pelajaran maupun belum tersedia guru yang memiliki
kualifikasi sesuai dengan mata pelajaran dalam kurikulum muatan lokal.
Angka Partisipasi Kasar (APK) penduduk usia 16-18 tahun terhadap
pendidikan menengah yang telah dicapai adalah 36,22 %, dengan Angka
Partisipasi Murni (APM) 26,42 %. Kualitas pendidikan pada pendidikan
menengah juga masih rendah NUN rata-rata lulusan pendidikan menengah pada
tahun pelajaran 2001/2002 adalah 3,61. Hal ini disebabkan antara lain
63,40 % kualifikasi pendidikan guru Pendidikan Menengah tidak mengajar
bidang studi spesialisasinya dan fasilitas pendidikan seperti laboratorium,
perpustakaan belum memadai.
Pembangunan pendidikan luar sekolah selama 2001/2002 telah memberikan
kontribusi yang cukup besar, antara lain Pemberantasan Buta Aksara
sebanyak 2.280 orang, Kerja Paket A sebanyak 1.880 orang, Kerja Paket B
sebanyak 6.100 orang, Kejar Usaha 300 kelompok, dan Beasiswa Kursus/Magang
sebanyak 1.020 orang.
Kondisi Pendidikan Tinggi di Kalimantan Tengah khususnya Universitas
Palangka Raya, dari distribusi IPK tahun 2002, 6.17% lulusan IPK 2,00 –
2,49, 28,43% IPK 2,50 – 2,99, dan 15,40% IPK 3 keatas dengan ratio tenaga
akademik dan mahasiswa sebesar 1 : 12 ( 1 dosen menangani 12 mahasiswa)
dengan jumlah tenaga akademik (FKIP,Ekonomi, Pertanian) sejumlah 610 orang
S3 =13, S2 = 226, S1 = 371 dan jumlah mahasiswa 8.913 orang. Sebagai
gambaran keberhasilan yang telah dicapai pada tahun 2002 telah meluluskan
sebanyak 1.298 orang, dengan demikian produktifitas tahun 2002 adalah
14,56%. Sedangkan dari sisi mutu : angka kelulusan tiga tahun terakhir
(1996) 13,82 %, NEM rata-rata calon mahasiswa umumnya masih rendah dan
sebaran keahlianpun masih belum merata.
Berbagai permasalahan tersebut akan diatasi melalui pelaksanaan
berbagai program pembangunan yang mengacu pada arah kebijakan pendidikan
sebagaimana diamanatkan oleh GBHN 1999-2004 serta Pola Dasar Pembangunan
Daerah Kalimantan Tengah.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut di atas, yang merupakan
tantangan yang harus ditanggulangi dalam waktu mendatang, akan dilaksakan
kebijakan sebagai berikut
a) Pendidikan Dasar dan Menengah
(1) Menuntaskan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun pada
Tahun 2008.
(2) Menerapkan manajemen berbasis sekolah (school-based management)
(3) Mengembangkan Dewan Pendidikan (DP) dan Komite Sekolah (KS) dalam
rangka pening-katan dan pemberdayaan peran serta masya-rakat (Community –
based participation).
(4) Melaksanakan pendidikan berbasis masya-rakat luas (broad-based
education) dengan program pendidikan kecakapan hidup (life skills).
(5) Menyelenggarakan pendidikan akademis (high based education) bagi siswa
SMU yang berpo-tensi melanjutkan ke perguruan tinggi.
(6) Menerapkan sistem semester dalam penyelenggaraan pendidikan sekolah
untuk menggantikan sistem catur wulan.
(7) Mengubah sistem penilaian dari sistem yang lebih menekan pada aspek
kognitif menjadi sistem penilaian yang lebih menekan pada aspek efektif
dan psikomotorik, khususnya untuk beberapa mata pelajaran pendidikan
agama, pendidikan jasmani dan kesehatan, kerajinan tangan dan kesenian.
(8) Meningkatkan peran Balai Penataran Guru (BPG) sebagai lembaga penjamin
mutu pendidikan di daerah.
(9) Memberikan bantuan dana block grant dan DAK Kab/Kota untuk rehabitasi
gedung SD/MI dan gedung sekolah yang rusak akibat dimakan usia, bencana
alam dan kerusuhan.
(10) Memberikan bantuan dana block grant untuk pembangunan unit sekolah
baru (USB) Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
(11) Melaksanakan pendekatan pendidikan budi pekerti, keimanan dan
ketaqwaan, serta pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup secara
terintegrasi ke dalam mata pelajaran yang relevan.
(12) Mengembangkan kurikulum nasional berbasis kompetensi
(competency-based curriculum).
(13) Memberikan beasiswa, khususnya untuk keluarga yang kurang mampu agar
anaknya tidak putus sekolah dan dapat meneruskan pendidikan sampai tamat
minimal jenjang pendidikan dasar.
(14) Re-Engineering SMK dengan melakukan pengkajian potensi wilayah baik
factor internal maupun eksternal.
(15) Meningkatkan peran SMK sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Kejuruan Terpadu (PPKT)
(16) Kebijakan Khusus Tenaga Kependidikan Di daerah.
b) Pembinan Pendidikan Tinggi.
Dalam upaya pembinaan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta diupayakan
sebagai berikut :
Membina seluruh Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dalam hal pendataan
legalitas, akreditasi, pembu-kaan program studi yang relevan dengan
kondisi daerah dan penutupan pogram studi yang dianggap sudah jenuh.
Membantu dan mendukung sarana dan prasarana perkuliahan dalam rangka
peningkatan kualitas .
c) Pembinaan Pendidikan Luar Sekolah.
Dalam upaya menanggulangi permasalahan dalam pembinaan pendidikan luar
sekolah perlu dilaksanakan dan ditingkatkan :
Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah (Program Kejar Paket A setara SD,
Kejar Paket B setara SLTP, Kejar Paket C setara SMU, Kelompok Belajar
Usaha, Pemberian Beasiswa/Magang).
Pengembangan Anak Dini Usaha (PADU), yaitu Pengelolaan Kegiatan,
Pelatihan Program, Koordi-nasi Teknis, Base Line Survey, Konsolidasi dan
Pemetaan Fasilitas PADU, Pengembangan Model PADU, Sosialisasi Program PADU,
Sosialisasi pendidikan pra sekolah, pendirian TK Negeri Percontohan,
memberikan bantuan/subsidi pada TK Swasta. Dalam rangka meningkatkan
kualitas maupun pengelolaan pendidikan pra sekolah perlu dilaksanakan
pendidikan dan pelatihan kepala sekolah dan guru, penyediaan sarana
belajar termasuk buku-buku.
Pengembangan Tenaga Kependidikan Luar Seko-lah (Pendidikan dan Pelatihan
Teknis, Pengem-bangan Kelembagaan PLS, dan Penyusunan Rencana Teknis).
Penyuluhan HIV/Aids, Narkoba, Miras dan anti Merokok, Pertukaran Pemuda
Antar Propinsi, Antar Negara termasuk Asean, Pembinaan OSIS, PMR,
Kepramukaan di Sekolah, Peningkatan Kerukunan Beragama di kalangan Pemuda,
Pengembangan Usaha Ketrampilan Pemuda Produktif, Sarjana Penggerak
Pembangunan di Pedesaan (SP-3),
Peningkatan Mutu Tenaga Keolahragaan (Pembina, Penggerak, Pelatih, Wasit)
Pelatihan Prestasi Olahraga Pelajar (Training Camp) Kompetisi Olahraga
Pelajar, Pekan Olahraga Pelajar Daerah, Wilayah dan Nasional, Pembinaan
Klub Olahraga Pelajar, Pembudayaan dan Pemasyarakatan Olahraga di kalangan
Pelajar, Pemberdayaan Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP).
d) Pembinaan dan Pengembangan Kebudayaan
Dalam upaya menanggulangi permasalahan dalam Pembinaan dan Pengembangan
Kebudayaan, perlu dilanjutkan dan ditingkatkan kegiatan antara lain :
Pembinaan dan Pelestarian Peninggalan Sejarah dan Kepurbakalaan
pemeliharaan Situs –situs, Rumah betang di Kabupaten/Kota
Pendataan Benda Cagar Budaya (BCB) di Kabupaten/Kota
Penulisan Naskah Sejarah Kalimantan Tengah kelanjutan, Naskah Filsafat
Betang dan Naskah Ornamen/Motif khas Dayak Kalimantan Tengah.
Pelatihan Tenaga Teknis Kebudayaan
Ikut serta Temu Budaya Nusantara di Bali dan Kongres Kebudayaan di Bukit
Tinggi
Pembinaan dan Pengembangan Permuseuman :
Pembinaan Seni Budaya Daerah (pergelaran, pameran, pemberian bantuan
kepada sanggar seni organisasi kesenian dan pelatihan tenaga Pembina dan
Pelatih).
Pembinaan dan pengembangan kebudayaan perlu ada kerjasama intern (antara
instansi terkait, yayasan, organisasi masyarakat dan kerjasama Unesco,
Bank Dunia.
Lanjut ke Tahun 2003 ..... |