|
||||
|
KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH |
||||
|
Pada tahun 2001 jumlah koperasi mengalami pertumbuhan sebanyak 109 unit (97%),
dan jumlah anggota mengalami peningkatan 3.270 (2,1%). Modal sendiri menhgalami
peningkatan sebesar Rp1.003.000.000,00 (2,1%), jumlah modal dari luar (subsidi
BBM dan Lembaga Perbankan) mengalami kenaikan Rp2.174.000.000,00 Sedangkan
jumlah asset pada tahun 2001 mengalami peningkatan Rp3.277.000.000,00 (4,17%).
Jumlah Volume Usaha pada akhir tahun 2001 mengalami peningkatan sebesar
Rp2.427.000.000,00 (2,9%) dan Sisa Hasil Usaha pada akhir tahun 2001 mengalami
peningkatan sebesar Rp184.000.000,00 (2,20%) dibanding tahun 2000. 1. Kelembagaan. a. Koperasi. 1) Jumlah Koperasi pada akhir tahun 2001 mengalami pertumbuhan sebanyak 109 unit (7,97 %), disebabkan karena proses pengurus an Badan Hukum Koperasi yang anggotanya meliputi satu Kab/Kota diserahkan kopetensi pembinaannya kepada Pemerintah Kab/Kota yang bersangkutan, disamping itu masyarakat banyak yang mendirikan Koperasi karena terbukanya kesempatan peluang usaha. 2) Jumlah Anggota Koperasi pada akhir tahun 2001 mengalami peningkatan sebanyak 3.270 orang (2,19 %), disebabkan seiring dengan terciptanya iklim usaha yang semakin kondusif. 3) Jumlah Modal Sendiri pada akhir tahun 2001 mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.003.000.000,- (2,18 %), disebabkan jumlah simpanan anggota dan cadangan dari bagian SHU meningkat. 1) Jumlah Modal Luar pada akhir tahun 2001 mengalami kenaikan 2) sebesar Rp. 2.174.000.000,- (773 %), disebabkan karena adanya Subsidi BBM maupun dari lembaga perbankan Jumlah Asset pada akhir tahun 2001 mengalami peningkatan sebesar Rp . 3.277.000.000,- (4,17%). disebabkan seiring dengan pertambahan modal sendiri maupun modal luar. 6) Jumlah Volume Usaha pada akhir tahun 2001 mengalami peningkatan sebesar Rp. 2.427.000.000,- (2,19 %),disebabkan karena adanya kegiatan usaha yang didorong dengan ketersediaan modal yang dimiliki. 7) Jumlah SHU pada akhir tahun 2001 mengalami peningkatan sebesar Rp. 184.000.000 (2,20 %) , disebabkan seiring dengan pertambahan Volume Usaha dan efisiensi biaya. b. Pengusaha Kecil Menengah. 1) Jumlah UKM pada akhir tahun 2001 mengalami peningkatan sebanyak 380 orang (20,08 %), disebabkan tumbuhnya kewirausahaan dikalang an masyarakat dengan adanya pembinaan 2) Jumlah UKM yang memiliki ijin usaha pada akhir tahun 2001 mengalami peningkatan sebanyak 199 orang (19,41 %), disebabkan meningkatnya kesadaran para UKM untuk memiliki ijin usaha untuk persyaratan berusaha. 3) Jumlah Tenaga Kerja yang diserap UKM pada akhir tahun 2001 mengalami peningkatan sebanyak 1.672 orang (22,1%), disebabkan tumbuhnya usaha-usaha baru. 4) Jumlah UKM Binaan KKB/PER pada akhir tahun 2001 mengalami peningkatan sebanyak 633 orang (37,35 %) , disebabkan karena adanya UKM yang mengembangkan usahanya dengan memanfaatkan KKB/PER yang ada. 1. Perkembangan Kegiatan Usaha Koperasi dan UKM a. Koperasi. 1) Tanaman Pangan a) Kredit Usaha Tani TP 1999/2000 Jumlah Koperasi yang masih menunggak akhir tahun 2001 tetap sebanyak 8 unit dan besarnya tunggakan mengalami penurunan sebesar Rp. 5.769.000,- (0,67 %), disebabkan karena adanya pelunasan tunggakan kredit oleh petani. b) Kredit Pangan Musim Panen (MP) 2000 Jumlah Koperasi yang masih menunggak akhir tahun 2001 ada penurunan sebanyak 2 unit (50 %) dengan tunggakan sebesar Rp. 63.7580.351 (60,03 %) , disebabkan karena adanya pelunasan tunggakan kredit oleh petani belum lunas. c) Kredit Ketahanan Pangan (KKP) Untuk penyaluran KKP baik untuk tanaman pangan, peternakan, pengadaan pangan dan perikanan dari plafond kredti sebesar Rp. 2.222.000.000,- baru dapat dimanfaatkan oleh Koperasi/Kelompok sebanyak 7 unit sebesar Rp. 273.170.000,- Untuk pelaksanaan KKP masih berjalan dan belum jatuh tempo, likuiditas sepenuhnya bersumber dari Bank pelaksana sendiri ( PT. BRI dan PT Bank Pembangunan Kalteng). 2) Perkebunan Pelaksanaan KKPA untuk kelapa sawit pada akhir tahun 2001 tidak mengalami perubahan, disebabkan karena belum adanya investor yang memanfaatkan KKPA. 3) Kehutanan Koperasi yang bergerak dibidang HPH belum ada perubahan sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan dibidang kehutanan.Koperasi yang mendapatkan ijin awal HKM mengalami peningkatan sebanyak 6 unit ( 31,35 %), disebabkan adanya peluang untuk meperoleh perijinan dibidang kehutanan yang perijinan ditebitkan oleh Kab/Kota masing-masing. 4) Perdagangan dan Aneka Usaha a) Waserda · Jumlah Koperasi tidak mengalami perubahan tetap sebanyak 326 unit, · Jumlah Volume Usaha mengalami peningkatan sebesar Rp. 150.400.000,- ( 1,92 %)., disebabkan karena peningkat an usaha anggota dari pinjaman dana Bergulir. · Jumlah SHU mengalami peningkatan sebesar Rp. 7.520.000,- ( 0,44 %)., disebabkan karena peningkatan Volume Usaha dan efisiensi. b) Angkutan Darat · Jumlah Koperasi tidak mengalami perubahan tetap sebanyak 7 unit, · Jumlah Volume Usaha mengalami peningkatan sebesar Rp. 144.467.000,- ( 39,41 %)., disebabkan karena terbukanya jalan darat antar kab/kota dan Propinsi. · Jumlah SHU mengalami peningkatan sebesar Rp. 10.120.000,- (47,18 %)., disebabkan karena Volume usaha meningkat. c) Angkutan Sungai · Jumlah Koperasi tidak mengalami perubahan tetap sebanyak 1 unit, · Jumlah Volume Usaha mengalami peningkatan sebesar Rp. 4.080.000,- ( 21,11 %)., disebabkan karena sebagian angkutan darat terbatas operasinya . · Jumlah SHU mengalami peningkatan sebesar Rp. 650.000,- ( 11,40 %), disebabkan karena Volume Usaha meningkat. 5) Ketenagalistrikan dan Jasa Informatika. a) Kerjasama Koperasi dengan PT. PLN · Jumlah Koperasi tidak mengalami perubahan sebanyak 75 unit, · Jumlah Volume Usaha mengalami peningkatan sebesar Rp. 919.710..000,- (44,28%)., disebabkan karena adanya penambahan pelanggan baru dan daya. · Jumlah Fee/Jasa mengalami peningkatan sebesar Rp. 788.000,- ( 6,45 %). disebabkan karena bertambahnya pelanggan baru. b) Telekomonikasi · Jumlah Koperasi tidak mengalami perubahan tetap sebanyak 9 unit, · Jumlah Volume Usaha mengalami peningkatan sebesar Rp. 101.893.000,- (20%), disebabkan karena jumlah pemakai jasa telekomunikasi bertambah. · Jumlah SHU mengalami peningkatan sebesar Rp. 2.063.000,- (1,36 %), disebabkan karena layanan pengguna jasa semakin memasyarakat.. 6) Koperasi dibidang Perikanan dan Peternakan a) Perikanan · Jumlah Koperasi dibidang perikanan tidak mengalami perubahan tetap sebanyak 8 unit, · Jumlah Pembelian mengalami peningkatan sebanyak 7,66 ton (4,79%) dengan nilai Rp. 289.550.000,-, disebabkan karena meningkatnya produksi ikan. · Jumlah Penjualan mengalami peningkatan sebanyak 7,66 ton (4,79 %) senilai Rp. 366.600.000,- (27,47 %), disebabkan karena karena bertambahnya hasil penangkapan dan kenaikan harga. b) Peternakan Ayam · Jumlah Koperasi tidak mengalami perubahan tetap sebanyak 4 unit, · Jumlah peternak mengalami peningkatan sebanyak 17 orang (7,46 %), disebabkan karena meningkatnya peluang usaha dibidang peternakan. · Jumlah Populasi ternak mengalami peningkatan sebanyak 3.689 ekor (12,49 %), disebabkan karena peningkatan pengembang an usaha ternak. · Jumlah Penjualan mengalami peningkatan sebesar Rp. 129.915.000 (20,65 %), disebabkan karena kebutuhan konsumsi daging ayam meningkat. Babi · Jumlah Koperasi tidak mengalami perubahan tetap sebanyak 2 unit, · Jumlah peternak mengalami peningkatansebanyak 6 orang. (15 %), disebabkan karena adanya peluang usaha. · Jumlah Populasi ternak mengalami peningkatan sebanyak 43 ekor ( 40,95 %), disebabkan adanya perubahan mutu bibit. · Jumlah Penjualan mengalami peningkatan sebesar Rp. 27.120.000,- ( 27,90 %), disebabkan permintaan pasar meningkat. Sapi Potong · Jumlah Koperasi mengalami penurunan sebanyak 6 unit (60 %), disebabkan karena akibat konflik etnis. · Jumlah peternak tidak mengalami penurunan sebanyak 165 orang (70,39 %) , disebabkan karena akibat konflik etnis. · Jumlah Populasi ternak mengalami penurunan sebanyak 628 ekor ( 80,90 %), disebabkan karena jumlah peternak berkurang. · Jumlah Penjualan mengalami penurunan sebesar Rp. 211.300.000,- ( 27,85 %), disebabkan karena populasi ternak berkurang dan harga tidak stabil. b. Pengusaha Kecil Menengah. 1) Kemitraan Jumlah Koperasi dan UKM yang bermitra mengalami kenaikan 1 unit (2,56 %), disebabkan karena adanya peluang usaha baru. 2) Eksport · Jumlah UKM yang melakukan eksport mengalami kenaikan 2 unit (28,57 % %), disebabkan karena permintaan pasar. · Jumlah Volume mengalami peningkatan sebesar Rp. 24.000.000,- (3,80%), disebabkan karena permintaan barang c. Fasilitasi Pembiayaan dan Simpan Pinjam. 1) KSP · Jumlah KSP tidak mengalami kenaikan 5 unit, disebabkan karena modal disetor sulit dipenuhi. · Jumlah Anggota naik sebanyak 29 orang (4,44 %), disebabkan karena peningkatan mutu pelayanan. · Jumlah pemberian pinjaman mengalami peningkatan sebesar Rp. 300.247.000,- (36,09 %), disebabkan karena tambahan modal luar yang cukup memadai untuk disalurkan kepada masyarakat. · Jumlah SHU mengalami peningkatan sebesar Rp. 4.753.000,- (17,81 %), disebabkan karena volume usaha meningkat. 2) USP-Koperasi · Jumlah USP-Koperasi mengalami kenaikan 47 unit (7,62%), disebabkan karena pembentukan unit simpan pinjam Koperasi baru. · Jumlah Anggota naik sebanyak 7.057 orang (11,12 %), disebabkan karena adanya pembentukan koperasi baru. · Jumlah Volume Usaha mengalami peningkatan sebesar Rp. 2.299.472.000,- (12,82%), disebabkan karena penambahan pemberian pinjaman dan perputaran dana. · Jumlah Total Asset mengalami peningkatan sebesar Rp. 3.450.260.000,- (18,14 %), disebabkan karena adanya tambhan modal luar. · Jumlah SHU mengalami peningkatan sebesar Rp. 605.730.000,- (32,87 %), disebabkan volume pinjaman bertambah. 3) TPSP · Jumlah TPSP tidak mengalami kenaikan 26 unit.,disebabkan karena tidak ada program baru. · Jumlah Modal bantuan Rp. 480.000.000,- · Jumlah Volume Usaha mengalami peningkatan sebesar Rp. 17.343.691,- (2,07 %), disebabkan penambahan pemberian pinjaman dan percepatan perputaran pemberian/pengembalian pinjaman kepada masyarakat. · Jumlah SHU mengalami peningkatan sebesar Rp. 3.137.567,- (10,10 %), disebabkan karena adanya peningkatan volume usaha. · Jumlah Tabungan mengalami peningkatan sebesar Rp. 37.785.776,- (10,56 %), disebabkan adanya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemupukan modal. · Jumlah Asset mengalami peningkatan sebesar Rp. 42.504.393,- (4,25 %), disebabkan karena adanya penambahan simpanan/tabungan anggota. 4) Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) yang memanfaatkan Modal Ventura. · Jumlah PPU mengalami kenaikan 55 unit. (20,83 %),disebabkan karena sumber pinjaman dari lembaga keuangan lainnya masih terbatas. · Nilai Pembiayaan mengalami kenaikan sebanyak Rp. 6.170.845.000,- (28,01 %) , disebabkan karena kebutuh an akan modal usaha bagi masyarakat sangat diperlukan. 5) Penyaluran dana Bergulir Subsidi BBM Tahun 2000 · Jumlah Kop/LKM penerima dana Subsidi BBM tetap sebanyak 68 Unit, yang alokasinya ditetapkan oleh Pusat. · Jumlah dana yang disalurkan mengalami kenaikan sebanyak Rp. 4.543.423.000,- (78,33 %), disebabkan karena pinjaman dana bergulir sangat dibutuhkan oleh masyarakat melalui KSP/USP-Koperasi dan LKM. · Jumlah Anggota mengalami peningkatan sebanyak 6.067 orang (96,59 %), disebabkan iklim usaha semakin kondusif . VI. Permasalahan yang dihadapi dan langkah - langkah Pemecahannya. 1. Permasalahan yang dihadapi. a. Penataan Kelembagaan. 1) Masih sulitnya menginventarisasi dan mengindentifikasi Koperasi dan UKM yang beku yang tidak mempunyai aktivitas usaha selama 2 tahun atau lebih, namun masih memiliki asset-asset yang produktif. 2) Untuk penataan kelembagaan dan pemberian izin UKM masih ditangani oleh berbagai Dinas Instansi yang ada, sehingga pelaksanaan pemantauan, monitoring dan evaluasi sulit dilaksanakan. b. Produktivitas dan Efisiensi. 1) Dengan krisis ekonomi dan moneter yang berkepanjangan sangat berpengaruh besar terhadap produktivitas dan efisiensi Koperasi dan UKM, sehingga sebagian besar Koperasi dan UKM yang mampu bertahan khususnya disektor riil yakni dalam penyaluran sembako dan kebutuhan lokal lainnya. 2) Adanya keterbatasan SDM, sarana/prasarana yang memadai yang dimiliki oleh Koperasi dan UKM serta mantapnya jaringan usaha/Kemitraan dengan prinsif saling keterkaitan, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. c. Akses Kredit. Dalam segi pembiayaan dan permodalan masih sulitnya koperasi dan UKM untuk mengakses Lembaga Keuangan (perbankan) mengingat syarat yang ditetapkan cukup berat terutama masalah jaminan/agunan dan syarat lainnya. d. Redistribusi Asset. Dalam rangka redistribusi asset produktif yang dikelola oleh Koperasi dan UKM masih sangat terbatas sehingga tidak mempunyai posisi tawar yang cukup, utamanya terhadap produk/komoditi unggulan daerah seperti : bidang perkebunan, kehutanan dan perhatian dalam arti luas utamanya bidang agribisnis . 2. Langkah Langkah Pemecahan. a. Penataan Kelembagaan. 1) Perlu diadakan inventarisasi dan identifikasi (mapping) terhadap Koperasi dan UKM yang ada untuk menetapkan program kebijaksanaan teknis selanjutnya. 2) Dalam rangka memacu Otonomi Daerah perlu ditetapkan kewenangan pemberian Badan Hukum Koperasi dan perizinan UKM dalam satu atap sesuai dengan kopetensi masing-masing (sesuai wilayah kerjanya). Bagi Koperasi/UKM yang wilayah keanggotaannya meliputi Kabupaten/Kota cukup oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, kecuali yang wilayah keanggotaannya lebih dari 1 (satu) Kabupaten/kota maka Badan Hukum Koperasi dikeluarkan oleh Pemerintah Propinsi. b. Produktivitas dan Efisiensi. 1) Usaha mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi Koperasi dan UKM perlu melibatkan Koperasi dan UKM lebih luas lagi pada sektor-sektor produksi dan distribusi untuk mengatasi dampak negatif dari krisis ekonomi. 2) Bila kondisi normal maka Koperasi dan UKM dapat diberikan peran lebih besar pada sektor jasa dan perdagangan sesuai dengan mekanisme pasar. 3) Untuk meningkatkan peranan tersebut Pemerintah maupun dunia usaha dapat memberikan fasilitas baik dalam pengembangan, sarana/ prasarana dan kemitraan kepada Koperasi dan UKM. c. Akses Kredit. 1) Upaya untuk memperkuat struktur pembiayaan/permodalan Koperasi dan UKM maka perlu diupayakan pembentukan dan pengembangan Lembaga Keuangan Alternatif (LKA) melalui KSP/USP, Lembaga Keuangan Masyarakat (LKM) maupun subsidi dana yang bergulir yang tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada. 2) Meciptakan iklim yang kondusif yang memungkinkan Koperasi dan UKM memperluas jaringan usaha, teknologi dan kemitraannya, baik secara vertikal horizontal dengan pengusaha besar dan BUMN/BUMD. d. Redistribusi Asset. Dalam redistribusi asset produktif maka secara selektif dan bertahap dapat diupayakan melibatkan Koperasi dan UKM berperan aktif pada sektor perkebunan, kehutanan, pertanian dalam arti luas (agribisnis) dan lain-lain. |
a. Program Tahun 2002.
Strategi pembangunan KUKM di Propinsi Kalimantan Tengah akan
dilaksanakan melalui 3 (tiga) program pokok yaitu :
1) Jumlah Koperasi pada Akhir tahun 2002 sebesar 1.628 mengalami
pertumbuhan sebanyak 151 unit atau 10,22 % dari tahun 2001 sebanyak 1.477
unit. c. Perkembangan Usaha Kecil Menengah (UKM). 1) Jumlah Mitra Binaan UKM pada akhir tahun 2002 sebanyak 5.077 unit
mengalami peningkatan sebanyak 477 unit atau 10,37 % dari tahun 2001
sebanyak 4.600 unit. d. Sentra, Bussines Development Services/ Layanan Pengembangan Bisnis (BDS/LPB). Pembangunan KUKM juga dilakukan melalui pendekatan sentra produk-produk unggulan daerah, dengan layanan Konsultasi Bisnis yang dilakukan oleh BDS/LPB. 1) Jumlah Sentra Usaha pada Tahun 2001 sebanyak 5 Sentra dan pada akhir
tahun 2002 menjadi 15 Sentra Usaha Kecil, mengalami peningkatan 10 sentra
(200 %). Pengembangan sentra-sentra usaha diharapkan akan dapat
meningkatkan nilai tambah pada sektor produk-produk unggulan daerah dengan
sentuhan teknologi dan pasar yang lebih luas (eksport) seperti : kerajinan
anyaman rotan, industri meubelair, agribisnis, lada dan perikanan, arang
tempurung pada 6 Kabupaten/ Kota. Khusus untuk kerajinan rotan (keranjang)
telah mampu menembus pasar luar negeri ke Thailand dengan kapasitas
150.000 unit/bulan. e. Fasilitasi Pembiayaan dan Simpan Pinjam (FPSP). 1) Perkembangan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam (KSP/USP). Jumlah KSP/USP tahun 2002 sebanyak 627 unit meningkat 30 unit atau
5,02 % dari tahun 2001 sebanyak 597 unit. 2) Dana Bergulir Subsidi BBM. Salah satu program strategis pemanfaatan Subsidi BBM adalah untuk
Kredit Modal Kerja yang digulirkan bagi Usaha Kecil Mikro produktif
melalui KSP/USP dan Lemabaga Keuangan Mikro (LKM). Program ini paling berhasil karena manfaatnya sangat dirasakan untuk memberikan bantuan perkuatan bagi KSP/USP dan LKM untuk dapat dimanfaatkan oleh usaha kecil mikro produktif dimasyarakat. 3) Dana Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (Dana PUKK BUMN). Dana Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (Dana PUKK BUMN) bersumber dari
penyisihkan laba 3 s/d 5 % dari keuntungan BUMN setiap tahun. 4) Dana Modal Awal Padanan (Dana MAP). Jumlah dana MAP yang disalurkan kepada 11 KSP / USP dan 4 LKM sebesar Rp. 1.650.000.000,- untuk melayani sentra-sentra usaha yang produktif yang menjadi produk unggulan daerah disektor kerajinan anyaman rotan, agribisnis, industrio meubelair, peternakan, perikanan, arang tempurung,dll. Program ini telah terealisasi seluruhnya pada 6 Kabupaten/Kota.
Peningkatan pengembangan sumber daya manusia KUKM dilaksanakan melalui
pendidikan dan latihan (Diklat) sesuai Trainning neednya meliputi :
pelatihan kewirausahaan, akuntansi simpan pinjam, penyusunan proposal,
kelembagaan BDS, peranan wanita KUKM, akuntansi LKM, pengelolaan waserda,
pemasaran, rencana usaha dan komputerisasi. g. Permasalahan dan upaya Pemecahannya. 1) Permasalahan yang dihadapi. a. Penataan Kelembagaan. b. Produktivitas dan Efisiensi. Dengan krisis ekonomi dan moneter yang berkepanjangan sangat
berpenga-ruh besar terhadap produktivitas dan efisiensi Koperasi dan UKM,
sehingga sebagian besar Koperasi dan UKM yang mampu bertahan khususnya
disektor riil yakni dalam penyaluran sembako dan kebutuhan lokal lainnya.
Dalam segi pembiayaan dan permo-dalan masih sulitnya koperasi dan UKM untuk mengakses Lembaga Keuangan (perbankan) mengingat syarat yang ditetapkan cukup berat terutama masalah jaminan/agunan dan syarat lainnya. d. Redistribusi Asset. Dalam rangka redistribusi asset produktif yang dikelola oleh Koperasi dan UKM masih sangat terbatas sehingga tidak mempunyai posisi tawar yang cukup, utamanya terhadap produk/komoditi ung-gulan daerah seperti : bidang perkebunan, kehutanan dan pertanian dalam arti luas utamanya bidang agribisnis. 2). Upaya Pemecahan. a. Penataan Kelembagaan. Perlu diadakan inventarisasi dan identifikasi (mapping) terhadap
Kope-rasi dan UKM yang ada untuk menetapkan program kebijaksanaan teknis
selanjutnya. b. Produktivitas dan Efisiensi. Usaha mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi Koperasi dan
UKM perlu melibatkan Koperasi dan UKM lebih luas lagi pada sektor-sektor
produksi dan distribusi untuk mengatasi dampak negatif dari krisis ekonomi. c. Akses Kredit. Upaya untuk memperkuat struktur pembiayaan/permodalan Koperasi dan
UKM maka perlu diupayakan pemben-tukan dan pengembangan Lembaga Keuangan
Alternatif (LKA) melalui KSP/USP, Lembaga Keuangan Masya-rakat (LKM)
maupun subsidi Dana Bergulir yang tidak bertentangan dengan ketentuan yang
ada.
Dalam redistribusi asset produktif maka secara selektif dan bertahap dapat diupayakan melibatkan Koperasi dan UKM berperan aktif pada sektor perkebunan, kehutanan, pertanian dalam arti luas (agribisnis) dan lain-lain. |
|||