Kepegawaian

 
Pelaksanaan UKP selama Tahun 2001 sebanyak 2.217 orang, sedangkan mutasi antar instansi berjumlah 659 orang, termasuk 340 orang pindah antar Propinsi – Kota/Kabupaten. Pengangkatan PNS Tahun 2001 terbatas pada pengangkatan Guru SD dan Penjaga Sekolah, yaitu Guru SD 38 orang, Guru SD Terpencil 111 orang, Guru Penjaskes 65 orang dan Penjaga SD 71 orang. Di samping itu, dilaksanakan pemberian Tugas Belajar Tingkat S2 kepada 32 orang PNS, Tingkat S1 satu orang, dan Tingkat D3 satu orang.
 
a. Dalam rangka pembinaan PNS, maka Program Peningkatan Administrasi Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2001 dibuat dengan memperhatikan tugas pokok, fungsi, kewenangan dan kebijakan serta berdasarkan RENSTRA dan REPETADA tahun 2001 yang penyusunannya melanjutkan program tahun sebelumnya dengan mengacu kepada PROPEDA Tahun 2001 – 2005, dimana terdapat beberapa kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2001 melalui Proyek Peningkatan Administrasi Kepegawaian tersebar di 6 (enam) Kab/Kota antara lain sebagai berikut :
 
1) Penyelesaian administrasi kenaikan pangkat, pensiun, karpeg, pengusulan CPNS Guru SD
2) Penyelenggaraan penyaringan Pegawai, Ujian Dinas dan pelaksanaan testing D III / STPDN / IIP / PTN dan Diklat Penjenjangan
3) Diklat Kader Program S2, S1 dan D III, MKD dan SPAMEN
4) Bantuan untuk Taruna AAL, AKMIL, AAU dan AKPOL Putra Dayak
 
b. Realisasi :
1) Pelaksanaan UKP untuk periode 1 Januari 2001, 1 April 2001, 1 juli 2001 dan 1 Oktober 2001 = 2.217 Orang dengan perincian :
§ Periode 1 April 2001 = 1.296 Orang
§ Periode 1 Juli 2001 = 121 Orang
§ Periode 1 Oktober 2001 = 800 Orang
 
2) Pengurusan Pensiun dan kenaikan Pangkat Pengabdian :
§ Jumlah PNS yang Pensiun = 91 Orang
§ Jumlah PNS yang memperoleh kenaikan pangkat pengabdian = 45 Orang
 
3) Pengurusan KARPEG :
Jumlah PNS yang diurus mendapat KARPEG = tidak ada
 
4) Penyaringan Pegawai baru = tidak ada
 
5) Testing STPDN :
Jumlah siswa yang diterima                                          = 22 Orang
 
6) Testing D III, IIP, PTN = 5 Orang
 
7) Testing Diklat Penjenjangan (SPAMEN) = 28 Orang
 

8) Diklat Kader :
§ Program S2 = 43 Orang
§ Program S1 = Tidak Ada
§ Program D III = Tidak Ada
§ Program MKD = 2 Orang
 
9) Bantuan untuk Taruna AAU, AKMIL,AAL,AKPOL untuk putra dayak :
§ Bantuan Untuk AKMIL = 3 Orang
§ Bantuan Untuk AKPOL = 4 Orang
§ Bantuan Untuk AAU = 2 Orang
§ Bantuan Untuk AAL = - Orang
 
c. Pelaksanaan Mutasi / perpindahan antar Instansi berjumlah 659 PNS dengan perincian sebagai berikut :
1) Pindah antar Kabupaten / Kota dalam Propinsi = 340 Orang
2) Pindah antar Kabupaten / Kota dan Daerah Propinsi atau sebaliknya = 51 Orang
3) Pindah antar Instansi / Propinsi = 168 Orang
 
d. Pengangkatan CPNS Guru SD :
1) Guru Kelas SD = 38 Orang
2) Guru Kelas SD Daerah Terpencil = 111 Orang
3) Guru Penjaskes = 65 Orang
4) Penjaga SD = 71 Orang
 
e. Ujian Dinas :
1) Ujian Dinas Tingkat I Gol. II/d – III/a = 422 Orang
2) Ujian Dinas Tingkat II Gol. III/d – IV/a = 50 Orang
 
f. Pelaksanaan Mutasi Jabatan sebagai berikut :
1) Eselon I b = 1 Orang
2) Eselon II a = 33 Orang
3) Eselon II b = 27 Orang
4) Eselon III a = 200 Orang
5) Eselon III b = 5 Orang
6) Eselon IV a = 700 Orang
7) Eselon IV b = 15 Orang
 
g. Pemberian Ijin Belajar :
1).  S 1 = 79 Orang
2).  S 2 = 1 Orang
 
h. Pemberian Tugas Belajar :
1). S 2 = 32 Orang
2). S 1 = 1 Orang
3). D III = 1 Orang
 
i. Pengiriman mengikuti Diklat SPAMEN = 28 Orang
 
j. Pengiriman untuk mengikuti pendidikan LEMHANAS = 1 Orang
 
k. Pemberian Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya sebagai berikut :
1). Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun = 15 Orang
2). Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun = 93 Orang
3). Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun = 111 Orang
 
 
 
l. Pengurusan Karis / Karsu :
a) PNS Pusat = - Orang
b) PNS Daerah = 31 Orang
 
m. Bapertarum PNS yang sudah direalisasi :
1). Mengambil Uang Taperum untuk membangun rumah diatas tanah sendiri (BM) = 700 Orang
2). Mengambil Uang Taperum bagi PNS yang mengambil perumahan KPR BTN (UM)  = 695 Orang
 
n. Penilaian antara Program dan Realisasinya, atau besarnya deviasi serta alasan-alasan secara objektif :
1).      Program dan realisasi yang telah dilaksanakan melalui Proyek Peningkatan Administrasi Kepegawaian realisasinya mencapai 100 %
2).       Untuk pelaksanaan kegiatan program Non Proyek berjalan dengan lancar sesuai dengan program kerja
 
o. Permasalahan yang dihadapi serta rencana penanggulangannya dengan berlakunya OTDA memberi kewenangan yang lebih luas kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Propinsi (Gubernur) maka kendala yang dihadapi Badan Kepegawaian Daerah adalah :
1). Keterbatasan sarana prasarana (Simpeg belum bisa jalan)
2). Keterbatasan dana untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Khususnya Program S2 dan S3
3). Rencana penanggulangan perlu penambahan alokasi dana untuk tahun anggaran yang akan datang.

 

a. PROGRAM PENINGKATAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN DAN SUMBER DAYA APARATUR PEMERINTAH PROPINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2002.

Program peningkatan administrasi kepegawaian dan sumber daya aparatur Pemerintah Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2002 dibuat dengan memperhatikan tugas pokok, fungsi, kewenangan, dan kebijakan yang telah ditetapkan serta berdasarkan RENSTRA dan REPETADA tahun 2002 yang penyusunan nya pada awal tahun anggaran 2002 pada prinsipnya melanjutkan program tahun sebe-lumnya, dengan mengacu kepada PROPEDA tahun 2002 – 2005, dimana terdapat beberapa kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2002 antara lain :

1. Penyelesaian administrasi kenaikan pangkat, pensiun, karpeg, pengusulan pengangkatan CPNS, guru SD.

2. Raker masalah kepegawaian.

3. Penyelenggaraan ujian dinas dan pelaksanaan testing D III/STPDN /PTN dan penjenjangan.

4. Seleksi dan pengiriman PNS untuk mengikuti Diklat kader program S2, S1 , D III, dan diklat penjenjangan struktural SPAMA serta SPAMEN.

b. PELAKSANAAN KEGIATAN

1. Pelaksanaan Usul Kenaikan Pangkat (UKP) untuk periode 1 April 2002 dan 1 Oktober 2002 = 1034 orang dengan perincian :
a. Periode 1 April 2002 = 776 orang
b. Periode 1 Oktober 2002 = 258 Orang

2. Pelaksanaan Mutasi / perpindahan antar isntansi atau antar unit kerja berjumlah 566 dengan perincian sebagai berikut :
b. Pindah antar Kabupaten/
Kota dalam Propinsi = 263 orang.
c. Pindah antar Kabupaten/
Kota dan daerah Propinsi
atau sebaliknya = 110 orang.
d. Pindah antar unit kerja
e. Propinsi = 193 orang.

3. Pengangkatan CPNS :
a. Penerimaan STPDN
jumlah formasi = 29 orang.
b. Guru kelas SD daerah
terpencil = 163 orang
terdiri :
1) Kabupaten Kapuas 31 orang
2) Kabupaten Barito Utara 70 orang
3) Kabupaten Kotawaringin
Timur 40 orang
4) Kabupaten Kotawaringin
Barat 22 orang

c. Ujian Dinas Tahap 1,
Gol. II/d-III/a = 422 orang
d. Ujian Dinas Tahap II ,
Gol. III/d-IV/a = 50 orang
e. Pelaksanaan mutasi/
pengangkatan Jabatan PNS sbb :
1) Eselon 1 b = - orang
2) Eselon II a = 9 orang
3) Eselon II b = 9 orang
4) Eselon III a = 134 orang
5) Eselon III b = 1 orang
6) Eselon IV a = 181 orang
7) Eselon IV b = 15 orang
f. Pemberian Ijin belajar :
1) Strata Satu (S1) = 93 orang
2) Strata Dua ( S2 ) = 13 orang
g. Pemberian tugas belajar :
1) Strata Satu ( S1 ) = 1 orang
2) Strata Dua ( S2 ) = 20 orang

h. Pengiriman mengikuti
Diklat Pim Tk. II
( SPAMEN ) = 28 orang
i. Pengiriman PNS untuk
mengikuti pendidikan
LEMHANAS = 1 orang
j. Pemberian tanda kehormatan
Satya Lancana Karya Satya
sebagai berikut :
1) Satya Lencana Karya
Satya 30 tahun = 19 orang
2) Satya Lencana Karya
Satya 20 tahun = 37 orang
3) Sataya Lencana Karya
Satya 10 tahun = 11 orang
k. Karis/Karsu :
1) PNS Pusat = - orang
2) PNS Daerah = 25 orang
l. Baprtarum PNS yang sudah
direalisasikan :
1) Mengambil Uang Taperum untuk membangun rumah diatas tanah sendiri (BM) = 946 Orang
2) Mengambil Uang Taperum bagi PNS yang mengambil perumahan KPR BTN (UM) = 678 Orang
3) Pengambilian uang perumahan bagi yang pensiun, meniggal dunia tunai dan berhenti dengan hormat = 34 orang

c. HASIL YANG DICAPAI

1. Program dan realisasi yang telah dilaksanakan melalui Proyek Peningkatan Administrasi Kepegawaian realisasinya mencapai 100 %.

2. Untuk pelaksanaan kegiatan program Non Proyek berjalan dengan lancar sesuai dengan program kerja.

d. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI SERTA RENCANA PENANGGULANGANNYA

1. Permasalahan

Dengan berlakunya OTDA memberi kewenangan yang lebih luas kepada Pembina Kepegawaian Daerah Propinsi (Gubernur) maka kendala yang dihadapi Badan Kepegawaian Daerah adalah :

a. Keterbatasan sarana prasarana ( Simpeg belum tersedia )

b. Dana yang tersedia untuk biaya pendidikan dan latihan perlu disesuaikan dengan kebutuhan peningkatan kualitas aparatur untuk meningkatkan kinerja Instansi secara keseluruhan.

c. Prasarana dan sarana perlu di tingkatkan /di perbaiki.

2. Rencana Penanggulangan
a. Mengikutkan aparat pelaksana/staf untuk mengikuti pendidikan lanjutan sesuai dengan bidang yang diperlukan baik ke jenjang D.III. S1, S2 dan S3 maupun mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis fungsional.
b. Mengupayakan penambahan anggaran belanja rutin/pembangunan yang lebih besar untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pengembangan SDM di unit kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Kalimantan Tengah.

 

Lanjut ke Tahun 2003 ............