|
||||
|
|
||||
|
Catatan: Video clip monyet dan orang hutan ini dapat dilihat dengan internet explorer versi 5 ke atas.
Kalimantan Tengah adalah sebuah pengharapan. Berbagai survey telah menjanjikan berbagai deposit mineral berharga. Sebagaimana halnya hutan. Kerusakan hutan adalah nyata. Pertambangan mesti mampu memberikan manfaat bagi umat manusia. Mereka yang terdekat dengan kawasan pertambangan itulah yang berada dalam posisi terpenting untuk mendapatkan manfaat tersebut.
Setiap aktivitas di Kalimantan Tengah harus menangani dampak-nya untuk tidak memberi pengaruh buruk terhadap lingkungan.
Penetapan kawasan lindung Kalimantan Tengah dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 1999, merupakan upaya yang amat sulit, mengingat adanya berbagai kepentingan yang saling bertolak-belakang dan masing-masing mempunya urgensi tersendiri. Sebelum tahun 1999, luas kawasan lindung Kalimantan Tengah mencapai 21 % dari luas wilayah dan kemudian tahun 1999 di dalam penetaan ulang ruang yang ada berkurang menjadi sekitar 11 %. Pengurangan luas ini menyangkut kurang tepatnya kriteria yang di pakai dalam menentukan kawasan lindung dalam peraturan yang berlaku umum untuk Indonesia. Khususnya perbedaan karakteristik topografi, ketinggian dari permukaan laut, tingkat bahaya erosi, jenis tanah dan komponen lingkungan utama yang berbeda-beda antara berbagai pulau Indonesia.
Perkembangan lingkungan di Kalimantan Tengah akhir-kahir ini amat penting, mengingat telah ditemukannya deposit tambang yang berharga dan bernilai tinggi pada hulu-hulu sungai utama yang membelah Kalimantan Tengah. Diperlukan upaya menggalang kemampuan menyusun perencanaan strategis untuk menghindari dampak lingkungan buruk bagi masyarakat sekitarnya, apabila kegiatan ekploitasi tambang terjadi.
Untuk itu pihak PBB diwakili Mr.Olle Ostennson dari UNCTAD-Geneva, dalam awal Bulan Nopember 2002 telah berkunjung ke Kalimantan Tengah, untuk memberikan saran dan arahan pengembangan pertambangan yang bermanfaat baik bagi masyarakat sekitarnya dan bagi yang lainnya. a. Kebijaksanaan dan Prioritas Pembangunan Lingkungan Hidup dan Sumber Pembiayaan Pembangunan Tahun 2001.Arah dan tujuan pembinaan pengelolaan lingkungan hidup di daerah dijabarkan lebih lanjut sebagai berikiut : 1). Meningkatkan mutu lingkungan hidup baik fisik, social dan ekonomi yang mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. 2). Meningkatnya pengenalan jumlah dan mutu sumber daya alam serta jasa lingkungan, pengenalan tingkat kerusakan, penggunaan dan kemungkinan pengembangannya. 3). Terpeliharanya kawasan konservasi, keanekaragaman hayatai dan fungsi ekosistem khususnya Daerah Aliran Sungai (DAS), ekosistem terumbu karang dan hutan mangrove. 4). Terbentuknya system kelembagaan lingkungan hidup yang lebih efisien dan efektif, mulai dari tingkat Propinsi sampai ke Tingkat Kabupaten/Kota, baik dalam lingkungan Pemerintahan, Dunia Usaha maupun Organisasi Kemasyarakatan. 5). Terkendalinya pencemaran perairan, tanah dan udara yang disebabkan oleh kegiatan pembangunan, terutama bagi keperluan peningkatan kesejahteraan penduduk miskin yang banyak terdapat di daerah pinggiran sungai maupun daerah pantai. 6). Pulihnya potensi/produktivitas lahan kritis untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan serta meningkatkan fungsi lingkungan hidup. 7). Meningkatnya ketersediaan data dan informasi lingkungan hidup yang dipadukan dalam suatu Jaringan Sistem Informasi Lingkungan Hidup Daerah. Untuk menunjang kebijaksanaan dan sasaran yang ingin dicapai tersebut, Tahun Anggaran 2001 pihak BPPLHD Propinsi Kalimantan Tengah mendapat dukungan dana pembangunan dari APBD, melalui proyek : 1). Proyek Pembinaan dan Pengembangan Sumber Alam dan Lingkungan Tersebar di 6 (enam) Kabupaten / Kota, dengan dan sebesar Rp. 50.000.000,- 2). Proyek Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dalam Bidang Lingkungan HidupTersebar di 6 (enam) Kabupaten/Kota, dengan dana sebasar Rp. 70.000.000,- 3). Proyek Penunjangan Penghijauan dan Reboisasi Tersebar di 6 (enam) Kabupaten/Kota, dengan dana sebesar Rp. 130.000.000,- 4). Proyek Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Tersebar di 6 (enam) Kabupaten/Kota, dengan dana sebesar Rp. 750.000.000,- a. Kinerja Pembangunan Lingkungan Hidup 1). Pencapaian Sasaran Pembangunan Lingkungan Hidup Tahun 2001. Pengendalian Pencemaran lingkungan pada dasarnya alah upaya untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan memulihkan lingkungan yang tercemar agar menjadi normal kembali dan berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Terjadinya pencemaran lingkungan pada umumnya diakibatkan oleh berbagai kegiatan seperti pertambangan, perindustrian, pemukiman, pertanian dan transportasi serta kegiatan pembangunan lainnya. Sesuai dengan keadaan/kondisi alam di propinsi Kalimantan Tengah pencemaran dapat juga terjadi karena kebakaran hutan dan lahan, yaitu berupa pencemaran udara, yang biasanya terjadi hampir setiap tahun pada musim kemarau kuhususnya kemarau panjang. Di Propinsi Kalimantan Tengah, apabila dibandingkan dengan daerah lain yang padat penduduk dan aktivitas pembangunan yang cukup tinggi seperti pulau Jawa, beban pencemarannya masih relatif kurang. Daya dukung lingkungan untuk menampung beban pencemaran akibat adanya aktivitas manusia masih cukup memadai. Untuk mengurangi akibat pencemaran, minimal mempertahankan kondisi alam Kalimantan Tengah yang dapat menampung beban pencemaran akibat aktivitas pembangunan, target/usaha pencapaian untuk tahun 2001 : a). Tercapainya keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. b). Terwujudnya manusia Indonseia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap melindungi dan membina lingkungan hidup. c). Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan, serta tercapainya kelestarian fungsi lingkungan. d). Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana. e). Meningkatnya mutu lingkungan hidup baik fisik, social dan ekonomi. f). Meningkatnya pengenalan jumlah dan mutu lingkungan hidup. 2). Penilaian Kinerja Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2001 a). Masukan (input) Untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan Sektor Lingkungan Hidup selama Tahun Anggaran 2001, perkembangan berbagai masukan (input) yang telah dilaksanakan yaitu : (1) Masukan dana APBD Propinsi Kalimantan Tengah untuk Tahun Anggaran 2001 sebesar Rp. 1.000. 000.000,- dan telah disalurkan melalui proyek-proyek yang ada di BPPLHD telah dilaksanakan baik berupa Keuangan dan Fisik sebesar 100%. (2) Telah terbentuknya lembaga BAPEDALDA di Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah. (3) Laporan studi AMDAL, Laporan UKL/UPL dari Perusahaan, dan persetujuan beberapa buah ANDAL dan UKL/UPL dari bidang Perkebunan, Kehutanan dan Perindustrian. (4) Kerjasama dengan pihak Perguruan Tinggi (PPLH UNPAR), Lembaga Swadaya Masyarakat dibidang Lingkungan Hidup Lainnya. (5) Telah dilatih beberapa pegawai dalam kursus AMDAL Tipe A, B dan C serta Kursus manajemen Kebakaran Hutan dan Lahan, Audit Lingkungan, maupun Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup (PPNS – Lingkungan Hidup), dll. (6) Tersedianya data mengenai usaha atau kegiatan pembangunan yang dapat merubah fungsi lingkungan hidup, data pencemaran Udara, Sungai/Air. (7) Tersedianya data Luas Areal Lahan Kritis. (8) Tersedianya 3 (tiga) stasiun pemantau kualitas udara Ambien tetap dan 1 (satu) Stasiun bergerak. (9) Tersedianya data Penghijauan dan Reboisasi serta terlaksananya Pekan Penghijauan Tingkat Nasional pada tahun 2001 di Kalampangan. b). Keluaran (Output) Dari Pelaksanaan Program Pembangunan bidang Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2001, beberapa kelompok keluaran yang cukup menonjol, dapat dikemukakan sebagai berikut : (1) Peningkatan Kemampuan Aparatur pelaksana Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan. (2) Diketahuinya tingkat Kualitas Udara setiap saat khususnya di Kota Palangka Raya. (3) Terjalinya kerjasama yang baik dengan pihak Perguruan Tinggi dan Lembaga – Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup. (4) Meningkatnya kesadaran pelaku pembangunan baik Pemerintah maupun swasta tentang pentingnya Lingkungan Hidup. (5) Terciptanya persamaan persepsi dan pencanangan program pembangunan lingkungan hidup antara BPPLHD Propinsi dan BAPEDALDA Kabupaten/Kota. c). Hasil- hasil yang dicapai (1) Terlaksanannya Program Proyek Tahun Anggaran 2001 sebesar 100 %. (2) Telaksananya kegiatan penghijauan selama tahun 2000 (Penanaman 2.879 Ha dan Pemeliharaan 628 Ha) dan Reboisasi (Pemeliharaan 1.600 Ha). (3) Tesedianya data Kualitas Lingkungan di Kalimantan Tengah. (4) Terlaksananya pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan/usaha yang dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. (5) Terlaksanannya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL dan UKL/UPL oleh pihak swasta/Pelaku Usaha. d). Manfaat Tingkat kemanfaatan yang dirasakan sebagai nilai tambah dari hasil pelaksanaan program pembangunan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2001, dapat dikemukakan sebagai berikut : (1). Bagi Pemerintah Meningkatnya kemampuan Aparatur dalam menangani manajemen kerusakan lingkungan baik itu berupa manajmen kebakaran hutan dan lahan, Penyidikan dan pengawasan, perusakan kualitas lingkungan serta tersedianya data kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta yang dapat merubah fungsi maupun kualitas lingkungan. (2). Bagi Masyarakat. Meningkatnya pengetahuan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan pedesaan yang berwawasan lingkungan, terbinanya lembaga-lembaga pemerhati lingkungan : v Tersedianya data pengelolaan lingkungan hidup bagi para pemerhati lingkungan, para pelajar dan mahasiswa yang menyusun tesis S1 bahkan Program pasca sarjana S2 dan S3, baik berupa data dasar, peta dasar maupun kualitas lingkungan yang ada di kalimantan tengah. f. Permasalahan Dalam Perencanaan Pembangunan Sektor Lingkungan Hidup di Kalimantan Tengah, sering menghadapi kendala, yaitu : 1). Dalam Perencanaan Pembangunan Lingkungan Hidup masih dilakukan secara sendiri oleh unsur Sektoral atau Vertikal, sehingga ego sektoral masih ada. 2). Perangkat Hukum maupun Peraturan yang ada baik berupa PP maupun Peraturan Daerah Tingkat I dan Tingkat II masih bersifat umum sehingga penerapan sanksi hukum bagi pelanggar ketentuan Lingkungan Hidup belum ada yang setimpal dengan pelanggarannya. 3). Akibat adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan, yang imbasnya menimpa masyarakat Kalimantan Tengah sehingga terjadinya perusakan lingkungan yang amat besar, yaitu penebangan liar, Penambang tanpa ijin, dan lain-lain yang pada intinya untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Disamping kendala diatas, terdapat masalah pokok dalam pengelolaan lingkungan hidup, yaitu : 1). Tingkat kesadaran masyarakat tentang manfaat kelestarian lingkungan bagi kehidupan masih sangat minim, hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat dalam bidang lingkungan hidup karena tingkat pendidikan yang rendah dan akibat kemiskinan, sehingga untuk mencari mata pencaharian yang dapat menopang kebutuhan hidup yang layak mereka lebih baik mencari pekerjaan yang mudah untuk menghasilkan uang seperti merambah hutan, mencari/mengambil sumber daya alam dari tambang. 2). Sumberdaya manusia yang memiliki kualifikasi pengetahuan dan kemampuan/keterampilan dalam pengelolaan lingkungan hidup sangat terbatas. 3). Tidak tersedianya data dasar serta system informasi lingkungan hidup yang akurat baik di Tingkat I maupun di Tingkat II sebagai dasar penetapan kebijaksanaan untuk melakukan perencanaan secara terpadu dengan instansi terkait, hal ini karena kurangnya kegiatan penelitian maupun inventarisasi sumberdaya alam, sumberdaya buatan dan sumberdaya manusia yang disebabkan anggaran yang tersedia untuk kegiatan tersebut sangat terbatas. g. Usaha Mengatasi 1). Penerapan konsep pembangunan berkelanjutan. 2). Pendekatan penanganan kesatuan ekosistem. 3). Keterpaduan pengelolaan lingkungan alam. 4). Penguatan ekonomi dan pemberdayaan usaha masyarakat setempat. 5). Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat setempat. 6). Pengembangan daerah berbasis keanekaragaman hayati setempat. 7). Peningkatan koordinasi dan keterpaduan perencanaan pembangunan lingkungan hidup daerah. 8). Peningkatan sumber pendanaan . 9). Peningkatan sumberdaya manusia bidang lingkungan hidup. 10). Peningkatan system informasi dan pengolahan data lingkungan hidup. 11). Mengoptimalkan fungsi BPPLHD. |
a. Kebijaksanaan dan Prioritas Pembangunan
Lingkungan Hidup Tahun 2002 Arah dan tujuan pembinaan pengelolaan lingkungan hidup di daerah
dijabarkan lebih lanjut sebagai berikut : b. Sumber Pembiayaan Pembangunan Tahun 2002. Untuk menunjang kebijaksanaan dan sasaran yang ingin dicapai tersebut,
Tahun Anggaran 2002 pihak BPPLHD Propinsi Kalimantan Tengah mendapat
dukungan dana pembangunan dari APBD, melalui proyek : c. Sasaran Pembangunan Lingkungan Hidup Tahun 2002 Pengendalian Pencemaran lingkungan pada dasarnya adalah upaya untuk mencegah terjadinya perusakan atau tercemarnya lingkungan dan memulihkan lingkungan yang tercemar agar menjadi normal kembali dan berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Terjadinya pencemaran lingkungan pada umumnya diakibatkan oleh berbagai kegiatan seperti pertambangan, perindustrian, pemukiman, pertanian dan transportasi serta kegiatan pem-bangunan lainnya. Sesuai dengan keadaan/kondisi alam di Propinsi Kalimantan Tengah pencemaran dapat juga terjadi karena kebakaran hutan dan lahan, yaitu berupa pencemaran udara, yang biasanya terjadi hampir setiap tahun pada musim kemarau khususnya kemarau panjang. Di Propinsi Kalimantan Tengah, apabila dibandingkan dengan daerah lain yang padat penduduk dan aktivitas pembangunan yang cukup tinggi seperti Pulau Jawa, beban pencemarannya masih relatif kurang. Daya dukung lingkungan untuk menampung beban pencemaran akibat adanya aktivitas manusia masih cukup memadai. Untuk mengurangi akibat pencemaran, minimal mempertahankan kondisi alam
Kalimantan Tengah yang dapat menampung beban pencemaran akibat aktivitas
pembangunan, target/usaha pencapaian untuk tahun 2002 :
1. Masukan (Input) Untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan Sektor Lingkungan Hidup
selama Tahun Anggaran 2002, perkembangan berbagai masukan (input) yang
telah dilaksanakan : 2. Keluaran (Output) Dari pelaksanaan Program Pembangunan bidang Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2002, beberapa kelompok keluaran yang cukup menonjol, dapat dikemukakan sebagai berikut : (a) Meningkatnya Kemampuan Aparatur pelaksana Pengawasan dan
Pengendalian Dampak Lingkungan. 3. Hasil-hasil yang dicapai (a) Terlaksananya Program Proyek Tahun Anggaran 2002 sebesar 100%. 4. Manfaat Tingkat kemanfaatan yang dirasakan sebagai nilai tambah dari hasil pelaksanaan program pembangunan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2002, dapat dikemukakan sebagai berikut : (a) Bagi Pemerintah (b) Bagi Masyarakat e. Permasalahan Dalam Perencanaan Pembangunan Sektor Lingkungan Hidup di Kalimantan
Tengah, sering menghadapi kendala, yaitu : Disamping kendala di atas, terdapat masalah pokok dalam pengelolaan
lingkungan hidup, yaitu : f. Upaya Mengatasi Masalah a. Penerapan konsep pembangunan berkelanjutan. |
|||