Potensi Hutan 

 


 

A.      KAWASAN HUTAN

 

1.         Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah

 

Dalam rangka mengakomodasikan muatan-muatan lokal pembangunan daerah Kalimantan Tengah terkait dengan pemanfaatan ruang dan lahan yang sebagian besar merupakan kawasan hutan dan diselaraskan dengan program pembangunan kehutanan secara nasional serta dengan memperhatikan tuntutan-tuntutan yang muncul dan berkembang di masyarakat, maka untuk saat ini telah berhasil ditetapkan Paduserasi antara Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah setelah sebelumnya melalui proses yang cukup panjang, meskipun ke depan dimungkinkan melakukan revisi terhadap Hasil Paduserasi tersebut.

 

Berdasarkan Peta Paduserasi tersebut, luas wilayah Propinsi Kalimantan Tengah mencapai 15.798.359,53 Ha yang kawasannya terbagi atas 2 (dua) fungsi utama yakni Kawasan Lindung seluas 1.760.079,94 Ha dan Kawasan Budidaya seluas 14.038.279,59 Ha, selengkapnya seperti tabel berikut ini  :

 

Tabel  1.      Keadaan Hutan Propinsi Kalimantan Tengah Berdasarkan Hasil

              Paduserasi RTRWP Kalimantan Tengah dan TGHK Tahun 1999.

 

 

 

 

No.

Fungsi Hutan

Luas (Ha)

 

 

 

1

2

3

 

 

 

 

 

A.

KAWASAN LINDUNG  :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.       Cagar Alam (CA)

=

218.534,57

 

 

2.       Hutan Lindung (HL)

=

1.029.527,32

 

 

3.       Taman Nasional (TN)

=

409.861,86

 

 

4.       Cagar Budaya (CB)

=

678,12

 

 

5.       Taman Wisata (TW)

=

17.182,96

 

 

6.       Danau (DAN)

=

10.789,96

 

 

7.       Perlindungan dan Pelestarian Hutan (PPH)

=

606,82

 

 

8.       Suaka Margasatwa (SM)

=

72.898,33

 

 

Jumlah  (A)

=

1.760.079,94

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.

KAWASAN BUDIDAYA  :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.       Hutan Produksi Terbatas (HPT)

=

4.056.911,60

 

 

2.       Hutan Produksi Tetap (HP)

=

4.461.322,88

 

 

3.       Kawasan Pemukiman dan Penggunaan Lain (KPPL)

=

1.892.226,89

 

 

4.       Kawasan Pengembangan Produksi (KPP)

=

3.114.980,51

 

 

5.       Hutan Tanaman Industri (HTI)

=

156.591,26

 

 

6.       Transmigrasi (T1)

=

182.829,00

 

 

7.       Rencana Areal Transmigrasi (T2)

=

133.140,13

 

 

8.       Hutan Pendidikan dan Penelitian (HPP)

=

5.205,61

 

 

9.       Kawasan Khusus (KK)

=

35.071,71

 

 

Jumlah  (B)

=

14.038.279,59

 

 

TOTAL  ( A + B )

=

15.798.359,53

 

 

 

 

 

 

         

 

Berdasarkan gambaran faktual tersebut di atas, terlihat bahwa dari segi luas kawasan hutan yang terdapat di Propinsi Kalimantan Tengah, yang dapat dikelola dan diusahakan sesuai dengan amanat yang terkandung dalam UU No. 41 Tahun 1999 masih sangat besar dan potensial. Terlebih-lebih dalam UU No. 41 tahun 1999 telah digariskan bahwa kegiatan-kegiatan dalam rangka pengelolaan dan pengusahaan hutan tidak hanya dibatasi pada Kawasan Hutan Produksi  semata, tetapi juga pada kawasan hutan lainnya, selain Cagar Alam dan Taman Nasional zona tertentu (Pasal 24, 25, 26, 28, 36, 37 dan Pasal 38).

 

Menurut data Hasil Paduserasi Tahun 1999 tersebut di atas, dengan mengacu pada UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dalam rangka pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan (Pasal 21) guna menghasilkan nilai tambah ekonomis bagi pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat dalam era Otonomi Daerah, maka total luas kawasan hutan yang memungkinkan untuk diusahakan dan dimanfaatkan di Kalimantan Tengah seluruhnya seluas 13.049.045,54 Ha, yang terdiri dari  Kawasan Lindung (untuk penggunaan/pemanfaatan kawasan hutan) seluas 1.120.893,55 Ha dan Kawasan Budi Daya (untuk pemanfaatan hasil hutan) seluas 11.928.151,99 Ha, dengan rincian seperti tabel berikut  :

 

 

Tabel  2.      Kawasan Hutan Propinsi Kalimantan Tengah Yang Potensial Untuk

              Diusahakan dan Dimanfaatkan Menurut UU No. 41 Tahun 1999.

 

 

 

 

No.

Fungsi Hutan

Luas (Ha)

 

 

 

 

 

 

 

 

A.

KAWASAN LINDUNG  :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.       Hutan Lindung (HL)

=

1.029.527,32

 

 

2.       Cagar Budaya (CB)

=

678,12

 

 

3.       Taman Wisata (TW)

=

17.182,96

 

 

4.       Perlindungan dan Pelestarian Hutan (PPH)

=

606,82

 

 

5.       Suaka Margasatwa (SM)

=

72.898,33

 

 

Jumlah  (A)

=

1.120.893,55

 

B.

KAWASAN BUDIDAYA  :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.       Hutan Produksi Terbatas (HPT)

=

4.056.911,60

 

 

2.       Hutan Produksi Tetap (HP)

=

4.461.322,88

 

 

3.       Kawasan Pengembangan Produksi (KPP)

=

3.114.980,51

 

 

4.       Hutan Tanaman Industri (HTI)

=

156.591,26

 

 

5.       Rencana Areal Transmigrasi (T2)

=

133.140,13

 

 

6.       Hutan Pendidikan dan Penelitian (HPP)

=

5.205,61

 

 

Jumlah  (B)

=

11.928.151,99

 

 

TOTAL  ( A + B )

=

13.049.045,54

 

 

 

 

 

 

 

 

Disamping gambaran mengenai luas kawasan dan peruntukkannya menurut fungsi seperti tersebut di atas yang sangat potensial,  secara geografis wilayah Propinsi Kalimantan Tengah memiliki kekhususan tersendiri yakni berada di 2 (dua) Garis Lintang atau dengan kata lain “dibelah” oleh equator, di sepanjang 0o 44’ 54” Lintang Utara hingga 3o 34’ 7” dan 110o 43’ 19” hingga 115o 47’ 36” Bujur Timur. Hal mana tentu saja langsung atau tidak langsung akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kenaekaragaman jenis (biodiversity) sumber daya alam hutan yang dimiliki.

 

 

2.         Type Hutan dan Penyebarannya

 

Type hutan di Kalimantan Tengah pada dasarnya dapat dikelompokkan  atas     4 (empat) tipe hutan yang tersebar di seluruh wilayah Propinsi Kalimantan Tengah dengan karakteristik lahan vegetasi penutup lahan yang unik dan khas serta relatif berbeda satu sama lain, dengan kecenderungan berubah secara simultan menurut perubahan ketinggian dari permukaan laut.

 

Ke-4 type hutan tersebut meliputi Hutan Hujan Tropika (Tropical Rain Forest), Hutan Rawa Topika (Tropical Swamp Forest), Hutan Rawa Gambut Tropika (Tropical Peat Swamp Forest) serta Hutan Pantau atau Hutan Payau (Tropical Mangrove Forest).

 

a.        Hutan Hujan Tropika (Tropical Rain Forest)

 

Hutan Hutan Tropika dapat dibedakan dalam 2 (dua) zone. Zone pertama yaitu Hutan Hujan Tropika Dataran Sedang-Tinggi (Tropical Mountain Rain Forest) meliputi semua kawasan hutan yang terletak di atas ketinggian 1.000 meter dari permukaan laut. Sedangkan zone kedua yaitu Hutan Hujan Tropika Dataran Rendah (Tropical Lowland Rain Forest) yang terletak di tanah kering (dataran) dengan ketinggian di bawah 1.000 meter dari permukaan laut. Kedua zone tersebut menurut Schmidt dan Ferguson termasuk dalam tipe iklim A dan B dengan rata-rata curah hujan 1.600 mm per tahun.

 

Di kedua tipe hutan ini vegetasinya didominasi oleh famili (kelompok suku) Dipterocapraceae yang terdiri dari 9 (sembilan) genus (kelompok marga) terutama pada tipe Hutan Hujan Tropika Dataran Rendah, sehingga juga dikenal dengan istilah Tropical Lowland Mix-Dipterocarp Rain Forest. Jenis-jenis dominan dari famili tersebut seperti Meranti, Keruing, Kapur, Resak, dan lain-lain. Sedangkan dari famili yang lain diantaranya seperti Nyatoh, Geronggang, Ulin, dan lain-lain.

 

Luas tipe hutan ini menurut data Hasil Paduserasi Tahun 1999 meliputi areal seluas ± 10.350.363,87 Ha atau sekitar 65,51 %.

 

b.        Hutan Rawa Topika (Tropical Swamp Forest)

 

Hutan Rawa Topika mencakup hutan alam pada tanah alluvial yang secara terus menerus (sepanjang tahun) atau pada waktu-waktu tertentu tergenang air tawar. Umumnya tipe hutan ini tersebar di kiri kanan sungai dan di sekitar danau. Berdasarkan komposisi tegakannya, didominasi antara lain oleh jenis Nibung, Rengas, Jelutung, Binuang dan beberapa jenis Meranti Rawa.

 


                    Luas Hutan Rawa Topika menurut data Hasil Paduserasi Tahun 1999 meliputi areal seluas ± 2.382.683,31 Ha atau sekitar 15,08 %.

 

 

c.         Hutan Rawa Gambut Tropika (Tropical Peat Swamp Forest)

 

Daerah sebaran Hutan Rawa Gambut Tropika ini meliputi semua hutan alam yang tumbuh pada hutan rawa bergambut (organik), terletak pada delta-delta sungai (mencapai 5.000 meter dari tepi sungai) dan diantara tipe penyusun tanah alluvial dengan jenis podzol, dengan ketebalan lapisan gambut yang bervariasi yang mempengaruhi tipe penyusun vegetasi yang tumbuh di atasnya.

 

Hutan Rawa Gambut Tropika atau Tropical Peat Swamp Forest  pada umumnya disebut pula sebagai Hutan Ramin, mengingat jenis ini sangat mendominasi tipe hutan ini, meskipun pola sebarannya cenderung berubah mengikuti trend perubahan ketebalan lapisan gambut. Jenis Ramin (Gonystilus bancanus) pada umumnya terkonsenterasi berada di daerah dengan ketebalan lapisan gambut berkisar antara 0,5 - £ 5 meter. Di daerah-daerah dimana ketebalan lapisan gambut mencapai ³ 5 meteran, jenis ini cenderung berkurang. Sedangkan untuk daerah-daerah peralihan (£ 0,5 meter), jenis Ramin ini berasosiasi dengan cukup significant dengan jenis Agathis dan beberapa jenis Meranti Rawa.

 

Luas Tipe Hutan Rawa Gambut Tropika menurut data Hasil Paduserasi Tahun 1999 meliputi areal seluas ± 2.280.789,70 Ha atau sekitar 14,44 %.

 

d.        Hutan Pantau atau Hutan Payau (Tropical Mangrove Forest).

 

Untuk tipe hutan ini umumnya banyak ditemukan di sepanjang gugusan pantai maupun di teluk-teluk dimana terjadi pengendapan lumpur. Berdasarkan komposisi tegakan penyusunnya, dapat dibedakan atas 4 (empat) konsosiasi atau jajaran vegetasi yaitu konsosiasi Avicenia sp, konsosiasi Sonneratia sp, konsosiasi Rhizophora sp dan konsosiasi Bruguinera sp. Konsosiasi Avicenia sp terdapat di dela sungai yang berhadapan dengan laut yang berombak besar. Konsosiasi Rhizophora sp terdapat di tepi-tepi sungai atau selat yang dalam tetapi tidak banyak ombak, tetapi di beberapa tempat konsosiasi ini merupakan pioner pada pantai-pantai berlumpur dalam dan sedikit ombak. Konsosiasi Bruguinera sp terdapat pada bagian-bagian yang lebih tinggi, tidak terkena air asin langsung dari laut dan pada umumnya terdapat di belakang konsosiasi Rhizophora sp yang merupakan vegetasi batas atau peralihan dari Hutan Payau menuju Hutan Rawa atau Hutan Hujan Tropis Dataran Rendah.

 

Luas tipe hutan ini menurut data Hasil Paduserasi Tahun 1999 meliputi areal seluas ± 832.573,55 Ha atau sekitar 5,27 %.

 

B.       HASIL HUTAN KAYU

Berdasarkan data kawasan hutan, maka areal hutan yang potensial dan dapat tetap dipertahankan mencapai jumlah  ± 8,6 juta hektar.      

 

Adapun jenis-jenis hasil hutan kayu yang menonjol dari kelompok Dipterocarpaceae ialah Meranti, Keruing, dan Kapur, sedangkan dari kelompok non Dipterocarpaceae antara lain Agathis, Ramin, Alau, dan Mentibu. Berdasarkan hasil  inventarisasi yang telah dilakukan, maka masa tegakan rata-rata   yang telah dihitung di Propinsi Kalimantan    Tengah,  untuk jenis Dipterocarpaceae diameter   ≥           50 cm lebih kurang 33,14 M3/Ha, untuk diameter  ≥   35 cm lebih kurang 48,43 M3/Ha,  untuk jenis komersial lainnya   ≥  50 cm lebih kurang  4,96 M3/Ha dan  ≥  35 cm mencapai jumlah 12,87 m3/Ha.

 

Text Box: Gambar 5  :  Tujuh orang tim survey Dishut Prop 
                      Kalteng  tampak  lebih   kecil   dari        
                      batang pohon Meranti Merah.

 

Dengan memperhatikan, luasan areal yang belum diekploitasi (virgin forest) maupun yang bekas tebangan (Log Over Area) pada areal hutan Produksi yang dipertahankan seluas   8,6 juta hektar, maka potensi kayu yang tersisa untuk diameter  ≥ 50 cm mencapai jumlah kurang lebih  8,6 juta hektar x 33,14 m3/Ha = 283 juta meter kubik.  Dengan menganut azas kelestarian hasil dengan pembagi 35 tahun,. Faktor pengaman 0,8 dan faktor eksploitasi 0,7,  maka setiap tahunnya paling tidak akan dapat dipungut kayu log sejumlah = 8,6 juta x 0,8 x 0,7 x 33,14 M3/Ha =  4 juta M3/tahun.

 

C.       HASIL HUTAN BUKAN KAYU

 

Disamping berupa kayu, potensi sumber daya alam hutan yang juga terdapat di Propinsi Kalimantan Tengah adalah berupa hasil hutan ikutan atau disebut juga dengan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Bahkan kegiatan pemungutan dan pemanfaatan terhadap Hasil Hutan Bukan Kayu ini sudah berlangsung jauh sebelum kegiatan pengusahaan hasil hutan kayu oleh para pemegang HPH. Hanya saja, intensitas dan volume kegiatannya yang jauh lebih kecil serta sebagian terbesar masih terbatas dalam lingkup komsumsi rumah tangga atau masyarakat setempat.

 

Jenis-jenis Hasil Hutan Bukan Kayu yang cukup dominan terdapat di wilayah Kalimantan Tengah adalah seperti beberapa jenis Rotan, Getah Jelutung, beberapa jenis Damar, Kemedangan, Biji Tengkawang, Kulit Kayu Gemor, Gaharu, Sirap dan Sarang Burung.

 

Berdasarkan hasil inventarisasi Pilot Proyek KPHP di Kalimantan Tengah yang dilaksanakan United Kingdom – Indonesia Tropical Forest Management Programme (UK-ITFMP) tahun 1994 – 1997, selain jenis-jenis HHBK yang dominan tersebut, hutan di Kalimantan Tengah juga memiliki potensi yang cukup menjanjikan akan tanaman/tumbuhan obat-obatan, seperti Pasak Bumi, Saluang Belum, Akar Kuning, Akar Ginseng, Sintuk, Akar Busi, Tusuk Kusung, Penawar Bisa, Anak Busi, Sula Adam, Akar Sutra, Akar Gusi, Sendi Adam, Kei Umbut, Ipung, Ikang Siau serta Akar Buli.

 

Potensi HHBK tersebut pada umumnya tersebar tidak merata pada tipe Hutan Hujan Tropika (Tropical Rain Forest) baik dataran tinggi (Tropical Mountain Rain Forest) maupun dataran rendah (Tropical Lowland Rain Forest).

 

Meskipun hingga saat ini belum dilaksanakan kegiatan inventarisasi potensi HHBK secara menyeluruh guna mengetahui luas dan sebaran HHBK, namun mengacu pada hasil survey yang dilaksanakan oleh ODA UK-ITFMP, diperkirakan mencakup luasan sedikitnya 10 % dari total luas Hutan Hujan Tropika di Kalimantan Tengah atau sekitar 1.350.363,87 Ha.

 

 

D.      JASA LINGKUNGAN

 

Selain hasil hutan berupa kayu dan bukan kayu, potensi sumber daya alam hutan lainnya di Kalimantan Tengah yang sangat potensial adalah jasa lingkungan. Obyek jasa lingkungan ini sebenarnya bila dikelola secara profesional dan sungguh-sungguh tentu tidak akan kalah bersaing secara ekonomis dibandingkan dengan kedua potensi hutan lainnya (kayu dan bukan kayu). Hanya saja baik masyarakat maupun kalangan dunia usaha (investor) masih cenderung menomor-tiga-kan potensi ini, bahkan terkesan selama ini bahwa potensi jasa lingkungan yang ada seakan hanya sebagai pelengkap Hutan Hujan Tropis di Kalimantan Tengah yang belum termanfaatkan secara optimal.

 

Text Box: Gambar 6  :  Salah satu dari puluhan air terjun di
                      Panyo Bulan,  Gunung Bondang.

 

Bahkan sebagaimana diatur dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pemanfaatan terhadap jasa lingkungan tidak hanya terbatas pada Kawasan Budi Daya (Hutan Produksi) tetapi juga dapat dilakukan pada Kawasan Hutan Lindung. Hal itu berarti cakupan pemanfaatannya relatif lebih luas dibandingkan dengan pemanfaatan hasil hutan kayu selama ini.

 

 

Potensi-potensi jasa lingkungan yang terdapat di dalam Kawasan Hutan yang dapat dikembangkan pemanfaatannya, antara lain seperti biodiversitas jenis baik flora maupun fauna, wisata sungai dan arung jeram/riam, pegunungan dan perbukitan, pantai, air terjun, goa-goa, taman buru dan lain sebagainya.

 

Berdasarkan hasil survei Tim Botani ODA UK-ITFMP (1994 – 1997), di Kalimantan Tengah sedikitnya terdapat 280 jenis pohon yang potensial memiliki nilai ekonomis layak dieksploitasi dan diperdagangkan. Belum terhitung pula jumlah jenis yang belum teridentifikasi sebagai kayu-kayu perdagangan. Bahkan dengan sedikit membanggakan diri, vegetasi penyusun hutan di Kalimantan Tengah dapat dikatakan merupakan representasi Hutan Hujan Tropis di Indonesia. Mulai dari Hutan Pantai/Payau (Mangrove Forest), Hutan Rawa (Peat Forest dan Peat Swamp Forest), hingga Hutan Dataran Rendah dan Pegunungan dengan biodiversitas yang tinggi dan khas. Kawasan Taman Nasional Bukit Raya – Bukit Baka bukan rahasia lagi merupakan tujuan survey para ahli botani dan kehutanan dari dalam dan luar negeri (expert). Bahkan mengingat tingginya tingkat keanekaragaman jenis yang ada, suatu model komputer identifikasi jenis disusun oleh para expert botani untuk skala dunia berdasarkan hasil survey di kawasan tersebut.

 

Disamping itu, pada setiap tipe hutan memiliki kekhasan tersendiri yang unik dan berbeda dengan tipe hutan lainnya. Vegetasi penyusun Hutan Pantai berbeda dengan vegetasi penyusun Hutan Rawa, dan seterusnya. Jenis kayu Ulin merupakan jenis endemik Kalimantan yang tidak dapat dijumpai di daerah lainnya di dunia. Ada pula jenis Durian Burung, dimana buahnya terdapat di bagian pangkal pohon yang menjadi konsumsi atau makanan binatang seperti    kura-kura, dan lain sebagainya.

 

Potensi air terjun di Kalimantan Tengah dapat dikatakan tersebar secara merata di seluruh kawasan hutan yang termasuk tipe Hutan Hujan Tropis baik di zona dataran rendah terlebih-lebih di daerah dataran tinggi (pegunungan). Di dalam areal kerja HPH khususnya pada areal-areal yang memiliki topografi bergelombang hingga bergunung (HPT) paling tidak terdapat 10 – 15 lokasi air terjun per HPH, bahkan ada yang bertingkat-tingkat hingga puluhan tingkat.

 

Jumlah tersebut semakin meningkat pada areal Hutan Lindung, seperti yang terdapat pada areal Hutan Lindung Gunung Bondang di Kabupaten Barito Utara. Meskipun luasan Hutan Lindung Gunung Bondang relatif kecil yakni sekitar 10.000 Ha, namun jumlah lokasi air terjun yang terdapat di sana sebanyak 22 buah dengan panorama alam yang indah dan mempesona.

 

Konsep back to nature adalah merupakan suatu filosofi yang sangat tepat dan relevan bagi pengembangan dan pemanfaatan potensi jasa lingkungan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keberadaan sumber daya alam hutan di Kalimantan Tengah.

 

Text Box: Gambar 8  :   Natural water fall yang indah menghiasi  hutan hujan
                      tropis di Kalteng yang sangat ideal bagi eco-tourism

 

 

 

 

 

 

 

                                                                       

Gambar 9 :

 

Tugu Lintasan Garis Khatulistiwa di Kalimantan Tengah (Diresmikan 10 Mei 2001).

Lokasi pada titik kordinat 114Ί 20' 2" BT, 0Ί  Lintang (garis equator), atau pada desa Tumbang Olong (desa nomor 3 dari arah hulu di Sungai Murung), Kecamatan Sumber Barito. Desa ini dicapai sekitar 5 jam perjalanan dari Muara Teweh kendaraan roda 4, dengan sekali menyeberang Sungai Barito (dengan ponton) di Puruk Cahu atau di Bumban.