|
|||
|
|
|||
|
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH PROPINSI KALIMANTAN TENGAH
ORGANISASI
PERANGKAT DAERAH SAAT INI BERDASARKAN
PP. 84
TAHUN 2000
SEBANYAK 33
UNIT KERJA TERDIRI
DARI 1 SEKRETARIAT
DAERAH, 17 DINAS,
13 BADAN,
1 KANTOR DAN
1 SEKRETARIAT
DPRD
JABATAN STRUKTURAL
PADA KELEMBAGAAN SAAT
INI ESELON
I/b = 1, ESELON
II/a = 33, ESELON
II/b = 27, ESELON
III/a =
222 DAN
ESELON IV/a = 743.
Lihat Eselon ...
Asisten dan Biro berfungsi selaku pendukung pengelolaan Administrasi Sekretaris Daerah. Sekretaris Daerah menjadi pintu gerbang pengelola administrasi Gubernur dan Wakil Gubernur. Titik Sentral Tugas Pokok dan Fungsi yang operasional berada pada Badan dan Dinas yang secara langsung mengelola bidang, sektor, sub sektor pembangunan yang menjadi kewenangannya. Kelompok Jabatan Fungsional tidak mempunyai jabatan struktural atau non-eselon yang memberikan pelayanan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur akan kebutuhan analisis dan penajaman informasi bagi pembangunan Daerah. |
|||
![]() |
|||