PERKEBUNAN
Luas areal perkebunan Tahun 2001 mencapai 664.998 ha, meningkat 7,3% dibandingkan tahun 2000 seluas 619.393 ha. Sedangkan produksi perkebunan pada tahun 2001 sebesar 890.222 ton, meningkat 13,6% dari produksi tahun 2000. Produktivitas tanaman perkebunan pada tahun 2001 sudah mencapai rata-rata 52,50% dari produktivitas potensial.
Permasalahan dan yang dihadapi dan solusinya, antara lain :
a. Petani kebun umumnya hanya memiliki lahan berkisar antara 2 – 3 ha. Hasil dari kebun tersebut belum mampu mencukupi kebutuhan maksimal keluarga petani. Oleh karena itu, diupayakan agar setiap KK petani memiliki lahan pertanian seluas 5 ha, dan dengan tidak mengusahakan hanya satu jenis komoditi atau satu jenis usaha saja.
b. Dalam pemasaran, petani selalu dalam pihak yang lemah. Untuk itu diupayakan pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) aatau Koperasi.
c. Kemampuan modal petani pada umumnya masih rendah. Untuk itu diupayakan untuk menjalin pola kemitraan antara petani dengan pengusaha perkebunan.
 
Program Tahun 2001
Sejalan dengan Pola Dasar Pembangunan Propinsi Kalimantan Tengah berupaya mengentaskan kemiskinan melalui peningkatan pendapatan, memperluas kesempatan kerja, memperkokoh ekonomi kerakyatan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, maka program pembangunan perkebunan diarahkan untuk dapat mengembangkan usahatani komersial yang berorientasi pasar, meningkatkan dan memperluas penganekaragaman hasil – hasil pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, industri dalam negeri dan memperbesar ekspor, meningkatkan pendapatan dan tarap hidup petani, mendorong perluasan dan pemertaan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja.
Program pembangunan perkebunan terdiri dari program utama yaitu Program yang dirancang guna menunjang pembangunan Sub Sektor Perkebunan serta pembangunan sub sektor lain dan program penunjang yaitu Program – program di sektor lain yang diharapkan dapat dipadukan dengan program utama dalam rangka menunjang pembangunan pertanian.

(1) Program Utama meliputi :
(a) Program Pembangunan Rakyat Terpadu.
(b) Program Pembangunan Usaha Pertanian.
(c) Program Pembangunan Sumber Daya, Sarana dan Prasana Pertanian.
(2) Program Penunjang meliputi :
(a) Program Penunjang Usaha Sumber Daya Alam.
 (b) Program Penunjang untuk Sumber Daya Manusia.
(c) Program Penunjang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
(d) Program Pembangunan Kelembagan.

Program Dinas Perkebunan tersebut mempunyai sasaran dalam satu tahun yang merupakan rencana Strategis Dinas dengan sasaran sebagai berikut :

(a) Meningkatan luas areal perkebunan di wilayah Kalimantan Tengah tahun 2001 menjadi 665.716 Ha.
(b) Meningkatkan hasil produksi komoditi perkebunan Kalimantan Tengah tahun 2001 menjadi 840.000 ton.
(c) Meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan hingga mencapai 70 % dari produktivitas potensial melalui instensifikasi, rehabilitasi, diversifikasi dan peremajaan.
(d) Meningkatkan pendapatan petani perkebunan sehingga mencapai US $ 1.500 per KK per tahun yang diikuti dengan peningkatan kualitas hidup petani dan masyarakat sekitar perkebunan.
(e) Peranan perkebunan dalam ekonomi daerah semakin meningkat dengan rata – rata kenaikan kontribusi perkebunan terhadap PDRB Kalimantan Tengah sebesar 2,8 % per tahun.
(f) Meningkatkan mutu hasil produk primer dan olahan hasil perkebunan sampai sesuai dengan standar mutu komoditi.
(g) Meningkatkan penerimaan daerah dan nilai ekspor hasil perkebu nan.
(h) Meningkatkan efisiensi usaha perkebunan melalui optimalisasi pengelolaan usaha produksi, pemanfaatan lahan (milik/HGU) dan IPTEK, penggunaan tenaga kerja, modal, pengenaan pajak dan pungutan yang rasional serta efisiensi pengolahan dan pemasaran sehingga hasil produksi perkebunan berdaya saing tinggi.
(i) Penumbuhan dan pengembangan KUB/Koperasi komoditas perkebunan baru yang mandiri dan profesional sebanyak 129 unit serta terbinanya 4 (empat) asosiasi petani komoditas perkebunan.
(j) Tumbuh dan berkembangnya sentra – sentra produksi atau KIMBUN sebanyak 28 unit.
Untuk pelaksanaan program dan pencapaian sasaran pembangunan perkebunan diatas akan diusahakan penyediaan dana pembangunan dari APBD I, APBN maupun BLN.

Kondisi awal Tahun 2001

(1) Luas Areal dan Produksi
Data awal tahun 2001 merupakan ekivalen dengan data akhir tahun 2000, sehingga semua data itu diambil dari data tahun 2000. Keadaan luas areal tanaman perkebunan tahun 2000 adalah 619.393 Ha dengan produksi mencapai 759.604 Ha,
(2) Produktivitas
Produktivitas tanaman perkebunan pada tahun 2000 rata – rata mencapai 46,75 % dari produktivitas potensial.
(3)  Pendapatan Petani
Petani yang bergerak dalam bidang perkebunan pendapatan mereka rata – rata sebesar Rp. 4.300.000,- (US $ 478) per tahun, hal ini dihitung dari berbagai jenis komoditi perkebunan (secara khusus tanaman kelapa dan karet) dan diperhitungkan harga yang berlaku pada tahun 2000.
(4) Peranan perkebunan dalam perekonomian daerah dihitung dari kenaikan kontribusi perkebunan terhadap PDRB Kalimantan Tengah pada tahun 1999 terhadap tahun 1998 yaitu terjadi kenaikan sebesar 1,6 %.
(5) Mutu hasil komoditas perkebunan saat sekarang masih jauh bawah standar seperti karet, sebagian besar masih memproduksi slab tebal, buah kelapa yang menghasilkan minyak kelapa banyak asam lemak bebas yang tinggi.
(6) Penerimaan daerah pada tahun 2000 sebesar Rp. 6.020.000,- dan nilai ekspor US $ 6,588,266.77
(7) Keadaan tenaga kerja yang bergerak pada bidang sub sektor perkebunan pada tahun 2000 adalah :
- Petani kebun sebanyak                  : 246.538 KK.
- Tenaga kerja pada perusahaan perkebunan : 8.880 KK.
(8) Kelompok usaha bersama/koperasi yang sudah berada di UPP masih belum terbentuk dan serta asosiasi yang ada pada tahun 2000 juga belum terbentuk.
(9) Kawasan Industri Masyarakat Perkebunan ( KIMBUN ) adalah kawasan pengembangan perkebunan pada sentra-sentra produksi perkebunan diselenggarakan dengan azas kebersamaan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat / petani pekebun yang selaras
berkeadilan menjamin pemantapan usaha yang harmonis dan berkesinambungan. Pada tahun 2000 keadaan KIMBUN masih dalam pendataan dan terdapat rencana KIMBUN sebanyak 28 buah.

Pada tahun 2000 terserap anggaran pembangunan perkebunan berasal dari APBD, APBN dan BLN (OECF/JBIC-ADB) dengan nilai sebesar Rp. 16.762.750.000,- Realisasi keuangan sebesar Rp. 10.235.215.043,- ( 61,05 %) dan realisasi fisik sebesar 98,78 %. Sedangakan pada tahun 2001 tersedia dana pembangunan yang bersumber dari APBD, APBN dan BLN (OECF/JBIC-ADB) dengan nilai sebesar Rp. 14.788.620.000,-

d) R e a l i s a s i
(1) Luas Areal dan Produksi
Sampai dengan akhir tahun 2001 luas areal perkebunan mencapai 664.998 Ha meningkat 7,3 % dibandingkan dengan tahun 2000 dan produksi perkebunan naik sebesar 890.222 ton dengan demikian meningkat 1,36 % dibandingkan dengan tahun 2000.
(2)  Produktivitas tanaman perkebunan pada tahun 2001 sudah mencapai rata –
rata 52,50 % dari produktivitas potensial.

(3) Pendapatan petani yang bergerak dalam bidang perkebunan pada akhir tahun 2001 sudah mencapai rata – rata Rp. 5.300.000,- (US $
588) dihitung dari pendapatan petani kelapa dan karet dengan harga berlaku pada tahun 2001.
(4) Peranan perkebunan dalam perekonomian daerah dihitung dari kenaikan kontribusi perkebunan terhadap PDRB Kalimantan Tengah pada tahun 1999 terhadap tahun 2000 dengan kenaikan sebesar 3,2 % , sedangkan dalam sasaran direncanakan naik rata-rata per tahun 2,8 %.
(5) Mutu hasil komoditi perkebunan saat sekarang sudah ada kemajuan yaitu petani sudah menghasilkan slab tipis dan telah operasionalnyaUPH Karet mencapai 256 unit.
(6) Penerimaan daerah pada tahun 2001 ditarget sebesar Rp. 6.000.000,- dan dapat disetor mencapai Rp. 6.020.000,-.
(7) Keterlibatan tenaga kerja dalam bidang perkebunan pada tahun 2001 menunjukkan masih banyak masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut sebagai berikut :
-Petani yang terlibat sebagai pemilik kebun berjumlah 289.456 KK.
-Tenaga yang terlibat sebagai pekerja (tidak memiliki kebun) berjumlah 18.431 KK.
(8) Kelompok usaha bersama/koperasi yang sudah berkembang yang berada di UPP sampai tahun 2001 sebanyak 5 dan asosiasi petani berbasis komoditi sudah berdiri di Kalimantan Tengah tahun 2001 berjumlah 1 (satu) buah yaitu APKARINDO (Asosiasi Petani Karet Indonesia) Tingkat Propinsi dan 4 (empat) buah di kabupaten.
(9) Pelaksanaan pendataan KIMBUN pada tahun 2001 telah menetapkan bahwa 28 buah KIMBUN yang harus dibina, dan pada masa akan datang merupakan suatu keharusan untuk pendataan lebih lengkap.

e). Penilaian Antara Program Dan Realisasi
(1) Luas areal perkebunan mencapai peningkatan sebesar 7,3 % terutama pada tanaman kelapa sawit dan tanaman kelapa, sedangkan produksi meningkat mencapai 1,36 % terutama pada tanaman kelapa sawit, kelapa, dan karet hal tersebut disebabkan tanaman yang muda (tanaman belum menghasilkan) sudah mulai berproduksi, disertai pula dengan adanya pemeliharaan yang lebih intensif oleh petani maupun oleh perkebunan besar swasta.
(2) Produktivitas tanaman perkebunan pada tahun 2001 (52,50 %) lebih meningkat dibandingkan dengan tahun 2000 yang diperhitungkan dari produktivitas potensial, hal ini disebabkan  petani sudah mulai memahami manfaat pemeliharaan kebun serta penggunaan pupuk sebagai upaya peningkatan produksi tanaman.
(3) Pendapatan petani dibidang perkebunan pada saat sekarang masih kadang – kadang turun naik, tergantung dengan harga produk perkebunan dipasar, perbandingan tahun 2001 dengan tahun 2000 bahwa pendapatan petani ada kenaikan (23,25%) yang diperhitungkan pada satuan satu hektar (Ha) dan secara nyata bahwa petani yang memiliki kebun seluas satu hektar pendapatannya belum mampu mencapai sebesar US $ 1.500 per KK per tahun.
 (4) Peranan perkebunan dalam perekonomian daerah cukup baik terlihat bahwa adanya perbedaan yang nyata pada perhitungan kontribusi kenaikan perkebunan terhadap PDRB Kalimantan Tengah pada dua tahun terakhir. Kenaikan tersebut rata-rata 2,4 % (tahun 1998 – tahun 2000).
(5) Dengan adanya kegiatan pembangunan UPH Karet maka untuk mutu karet yang dihasilkan oleh petani dapat ditingkatkan yaitu dari mutu slab tebal dapat diproduksi menjadi mutu slab tipis. Beroperasinya UPH karet mencapai 256 buah.
(6) Penerimaan Daerah (PAD) dari produk perkebunan dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2001 belum ada perubahan, hal tersebut masih mengharapkan hasil penjualan dari produksi tanaman perkebunan yang berasal dari Kebun Produksi Pundu dan pada tahun yang akan datang Kebun Produksi Pundu ini akan diadakan penilaian ulang agar mampu memperoleh peningkatan PAD dari hasil kebun tersebut.
(7) Luas perkebunan rakyat khusus komoditi kelapa, karet, lada dan lain – lain banyak diusahakan oleh masyarakat, oleh sebab itu masyarakat petani pemilik kebun tiap tahun semakin bertambah dengan adanya bertambah angkatan kerja bidang pertanian (khusus perkebunan) dapat mendorong pembukaan areal baru kebun. Angkatan kerja juga dapat tertampung pada perkebunan besar swasta (PBS/PBN) terutama pada perkebunan kelapa sawit.
(8) Untuk penanganan pemasaran hasil petani diperlukan suatu kebersamaan maka telah disosialisasikan kelompok usaha bersama (KUB) yang ditumbuh kembangkan di UPP pada saat sekarang berjumlah 5 unit tetapi masih belum berfungsi secara baik. Asosiasi petani komoditu karet di tingkat Propinsi dan 4 (empat) Kabupaten sudah terbentuk.
(9) Kawasan industri masyarakat perkebunan (KIMBUN) sebanyak 28 buah merupakan kawasan yang melaksanakan pengembangan agribisnis dimaksudkan untuk mengoperasionalkan pembangunan sistem dan usaha – usaha agribisnis yang mengarahkan agar seluruh subsistem agribisnis dapat secara produktif dan efisien menghasilkan berbagai produk pertanian yang memiliki nilai tambah dan daya saing yang tinggi di pasar domistik maupun pasar internasional.

Anggaran pembangunan perkebunan tahun 2001 sebesar Rp. 14.788.620.000,- merupakan dan pembangunan yang bersumber dari APBD, APBN dan BLN – ADB yaitu untuk pemeliharaan fisik kebun di Daerah, dengan adanya perbedaan penggangaran antara tahun 2000 dengan tahun 2001 yaitu dari dana BLN – ADB sudah merupakan tahun terakhir dan hanya bersifat pemeliharaan tanaman.

f) Permasalahan dan Penanggulangan
(1) Petani kebun pada umumnya memiliki lahan kebun berkisar antara 2 – 3 Ha, secara nyata dilapangan bahwa pemilikan lahan kebun seluas 2 – 3 Ha tersebut belum mampu mencukupi kebutuhan maksimal keluarga petani dengan 2 orang anak, oleh sebab itu diupayakan setiap KK petani memiliki lahan pertanian seluas 5 Ha dengan tidak mengusahakan satu jenis komoditi atau satu jenis usaha dan melaksanakan diversifikasi komoditi atau diversifikasi usaha.
(2) Kelemahan petani dalam posisi pemasaran hasil selalu pada posisi yang bersifat ketergantungan kepada pihak konsumen (pembeli) oleh sebab itu diperlukan suatu bentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB)/Koperasi yang betul – betul dapat mendorong petani dalam posisi penawaran yang seimbang dengan posisi pembeli.
(3) Selain posisi penawaran yang lemah petani juga pada keadaan lemah modal, kurang menerapkan teknologi produksi/panen, maka sebagai cara untuk meningkatkan keadaan petani tersebut diperlukan kemitraan antara petani dengan pengusaha perkebunan yang saling menguntungkan.
(4) Akses petani atau usaha tani kepada pemilik modal atau Bank sangat terbatas. Upaya yang akan dilakukan adalah membina dan mengembangkan kelembagaan petani dengan mendorong upaya-upaya untuk membentuk/membangun usaha ekonomi rumah tangga yang berbasis usaha perkebunan.
(5) Industri hilir hasil perkebunan masih banyak diluar daerah yang mengakibatkan Kalimantan Tengah sebagai pemasok bahan baku industri diluar daerah. Upaya pendirian industri hilir di Kalimantan Tengah secara bertahap dilakukan dengan cara realokasi pabrikan, pemberian pelayanan yang baik serta antisipasi produk bahan baku di Kalimantan Tengah seperti karet (slab/latek), CPO (kelapa sawit), kelapa (kopra/kelapa butir).
(6) Penanganan PKS (Pabrikan Kelapa Sawit) untuk mengolah TBS (Tandan Buah Segar) menjadi CPO terhadap kebun-kebun perusahaan perkebunan Swasta yang mempunyai areal yang belum mencapai luasan minimal pendirian unit PKS akibat krisis ekonomi mulai tahun 1997 (luas kebun tidak bertambah). Pendirian pabrik oleh investor baru dengan melakukan kerjasama dengan pemilik kebun (konsorsium).

 
a. Program Tahun 2002

Sejalan dengan pola dasar pembangunan Propinsi Kalimantan Tengah berupaya mengen-taskan kemiskinan melalui peningkatan penda-patan, memperluas kesempatan kerja, memper-kokoh ekonomi daerah, maka program pembangunan perkebunan diarahkan untuk dapat mengembangkan usaha tani komersial yang berorientasi pasar, meningkatkan dan memperluas penganekaragaman hasil-hasil pertanian/perkebunan guna memenuhi kebutuh-an pangan, sandang, papan, kesehatan, industri dalam negeri dan memperbesar ekspor, meningkatkan pendapatan dan tarap hidup petani, mendorong perluasan dan pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja.

Program pembangunan perkebunan terdiri dari program utama yaitu Program yang dirancang guna menunjang pembangunan Sub Sektor Perkebunan serta pembangunan sub sektor lain dan program penunjang yaitu program-program di sektor lain yang diharapkan dapat dipadukan dengan program utama dalam rangka menunjang pembangunan perkebunan.

1). Program Utama meliputi :
a) Program Pengembangan Agribisnis.
b) Program Pengembangan Sistem Keta-hanan Pangan.


2). Program Penunjang meliputi :
a. Program Pengembangan dan pengelolaan hutan dan lahan.
b. Program Pencegahan dan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan.
c. Program Penciptaan dan pengembangan kesempatan kerja.
d. Program fasilitasi penguatan pembiayaan/ permodalan.
e. Program peningkatan efektivitas penge-lolaan keuangan daerah.
f. Program peningkatan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri.
g. Program penguatan institusi pasar.

Program utama dan program penunjang pembangunan perkebunan tersebut diatas diarahkan kepada kegiatan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan tahun 2002 sebagai penjabaran Renstra dalam satu tahun, dengan sasaran sebagai berikut :

a) Meningkatkan luas areal perkebunan di wilayah Kalimantan Tengah tahun 2002 menjadi 720.732 Ha.

b) Meningkatkan hasil produksi komoditi perkebunan Kalimantan Tengah tahun 2002 menjadi 998.388 Ton.

c) Meningkatkan produktivitas tanaman per-kebunan hingga mencapai 70 % dari produktivitas potensial melalui intensifikasi, rehabilitasi, diversifikasi dan peremajaan.

d) Meningkatkan pendapatan petani perkebunan sehingga mencapai US$.1.500 - 2.000 per KK per tahun yang diikuti dengan peningkatan kualitas hidup petani dan masyarakat sekitar perkebunan.

e) Peranan perkebunan dalam ekonomi daerah semakin meningkat dengan rata-rata kenaikan kontribusi perkebunan terhadap PDRB Kalimantan Tengah sebesar 2,8 % per tahun.
f) Meningkatkan mutu hasil produk primer dan olahan hasil perkebunan sampai sesuai dengan standar mutu komoditi.

g) Meningkatnya penerimaan daerah dan nilai ekspor hasil perkebunan.

h) Meningkatkan efesiensi usaha perkebunan melalui optimalisasi pengelolaan usaha produksi, pemanfaatan lahan (milik/HGU) dan IPTEK, penggunaan tenaga kerja, modal, pengenaan pajak dan pungutan yang rasional serta efesiensi pengolahan dan pemasaran sehingga hasil produksi perkebunan berdaya saing tinggi.

i) Penumbuhan dan pengembangan KUB/ Koperasi komoditas perkebunan baru yang mandiri dan profesional sebanyak 25 unit dari yang direncanakan 129 unit pada akhir tahun 2005 serta terbinanya 4 (empat) asosiasi petani komoditas perkebunan.

j) Tumbuh dan berkembangnya sentra-sentra produksi atau KIMBUN sebanyak 6 unit pada tahun 2002 dari rencana 28 unit pada akhir tahun 2005.

Untuk merumuskan dan merencanakan kegiatan-kegitan yang terkait dengan program pembangunan tersebut diatas telah dilakukan rapat-rapat koordinsasi yang dikoordinir oleh Bappeda Propinsi dan rapat-rapat teknis perkebunan se Kalimantan Tengah bulan Nopember 2001 dan rapat teknis yang sama pada bulan Desember 2002, yang bertujuan untuk merumuskan program serta menilai dan mengevaluasi program kegiatan tahun 2002 yang telah ditetapkan. Disamping itu secara teratur 3 (tiga) bulan sekali dilakukan rapat kerja dengan Komisi B DPRD Kalimantan Tengah.

Untuk pelaksanaan program dan pencapaian sasaran pembangunan perkebunan diatas akan diusahakan penyediaan dana pembangunan dari APBD Propinsi dan APBN yang terkait terhadap kegiatan maupun wewenang propinsi di bidang perkebunan.

b. Kondisi awal Tahun 2002.

1) Luas Areal dan Produksi

Data awal tahun 2002 merupakan ekivalen dengan data akhir tahun 2001, sehingga semua data diambil dari data tahun 2001. Luas areal tanaman perkebunan tahun 2001 adalah 666.352 Ha dengan produksi mencapai 898.058 Ton.

2). Produktivitas.

Produkstivitas tanaman perkebunan pada tahun 2001 rata-rata mencapai 52,50 % dari produkstivitas potensial.

3). Pendapatan Petani.

Pendapatan petani yang bergerak dalam bidang perkebunan rata-rata sebesar Rp.5.300.000,- (US $ 588) pertahun, hal ini dihitung dari berbagai jenis komoditi perkebunan (secara khusus tanaman kelapa dan karet) dan diperhitungkan harga yang berlaku pada tahun 2001.

4). Peranan perkebunan dalam perekonomian daerah dihitung dari kenaikan kontribusi perkebunan terhadap PDRB Kalimantan Tengah pada tahun 1999 terhadap tahun 1998 yaitu terjadi kenaikan sebesar 1,65 %, dan tahun 1999 terhadap tahun 2000 kenaikan sebesar 3,24 %.

5). Mutu hasil komoditas perkebunan saat sekarang masih jauh dibawah standar seperti karet, sebagian besar masih memproduksi slab tebal, buah kelapa yang menghasilkan minyak kelapa banyak asam lemak bebas yang tinggi.

6). Penerimaan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2001 sebesar Rp. 6.020.000,- dan nilai ekspor US $ 7,176,429.56.

7). Keadaan tenaga kerja yang bergerak pada bidang sub sektor perkebunan pada tahun 2001 adalah :
- Petani kebun sebanyak : 289.456 KK.
- Tenaga kerja pada perusahaan perkebunan : 18.431 KK.

8). Kelompok Usaha Bersama/Koperasi yang sudah berkembang/terbentuk di UPP sampai akhir 2001 sebanyak 5 Unit dan peserta asosiasi petani berbasis komoditi berjumlah 1 (satu) buah yaitu APKARINDO (Asosiasi Petani Karet Indonesia) tingkat propinsi dan 4 (empat) buah di Kabupaten.

9). Kawasan Industri Masyarakat Perkebunan (KIMBUN) adalah kawasan pengembangan perkebunan pada sentra-sentra produksi perkebunan diselenggarakan dengan asas kebersamaan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat/petani pekebun yang selaras berkeadilan menjamin pemantapan usaha yang harmonis dan berkesinambungan. Pelaksanaan pendataan KIMBUN pada tahun 2001 telah menetapkan bahwa 28 buah KIMBUN yang harus dibina, dan pada masa yang akan datang merupakan suatu keharusan untuk pendataan lebih lengkap.

c. Realisasi.

1). Luas Areal dan Produksi
Sampai dengan Oktober tahun 2002 luas areal perkebunan mencapai 677.864,1 Ha meningkat dibandingkan luas areal tahun 2001 seluas 666.325 ha, atau terjadi kenaikan sebesar 1,72 %. Bila dibandingkan dengan target/proyeksi Renstra Perkebunan tahun 2002 seluas 720.732 ha, maka pencapaian target – 5,94 %. Hal ini disebabkan karena sangat kecilnya pertambahan luas areal PBS sehubungan dengan kondisi perekonomian dan krisis moneter sejak Tahun 1997. Produksi perkebunan pada tahun 2002 mencapai 1.078.652,46 ton, bila dibandingkan dengan produksi tahun 2001 sebesar 898.058 ton terlihat kenaikan sebanyak 21,1 %. Bila dibandingkan dengan proyeksi Renstra tahun 2002 sebesar 998.388 ton, terlampaui dari target sebesar 0,80 %. Hal ini disebabkan PBS telah mulai berproduksi khususnya kelapa sawit. Perkebunan besar swasta di Kalimantan Tengah yang telah operasional samapai tahun 2002 71 buah dengan luas areal 256.369 Ha.

2). Produktivitas.

Produktivitas tanaman perkebunan pada tahun 2002 sudah mencapai rata-rata 52,50 % dari produktivitas potensial.

3). Pendapatan Petani.

Petani yang bergerak dalam bidang perkebunan pada akhir 2002 sudah mencapai rata-rata sebesar Rp. 6.282.136,- (US$.698) dihitung dari pendapatan petani kelapa dan karet dengan harga berlaku pada tahun 2002.

4). Peranan perkebunan dalam perekonomian daerah dihitung dari kenaikan kontribusi perkebunan terhadap PDRB Kalimantan Tengah pada tahun 2001 terhadap tahun 2000 dengan kenaikan sebesar 1,5 %, sedangkan dalam sasaran direncanakan naik rata-rata pertahun 2,8 %.

5). Mutu hasil komoditas perkebunan terutama karet saat sekarang sudah ada kemajuan dimana petani sudah mampu menghasilkan slab tipis karena adanya UPH karet sebanyak 615 buah. Sedang komoditas lain seperti kelapa, lada, kopi, dan kelapa sawit masih terbatas mutu ditingkat petani/tradisional. Sedangkan pengolahan TBS kelapa sawit menjadi CPO berupa pabrik kelapa sawit (PKS) sampai akhir tahun 2002 telah terbangun/operasional 15 Unit PKS dengan kapasitas total 745 Ton TBS/Jam dan secara khusus Tahun 2002 dibangun 7 Unit PKS dengan kapasitas 305 Ton TBS/Jam.

6). Penerimaan daerah pada tahun 2002 ditargetkan sebesar Rp. 7.5000.000,00 dan dapat disetor mencapai Rp. 7.550.000,00 (101 % dari target).

7). Keterlibatan tenaga kerja dalam bidang perkebunan pada tahun 2002 menunjukan masih banyak masyarakat yang terlibat dalam kegiatan perkembangan sebagai berikut :

- Petani yang terlibat sebagai pemilik kebun berjumlah 294.726 KK.
- Tenaga yang terlibat sebagai pekerja (tidak memiliki kebun) berjumlah 18.427 KK.

8). Kelompok usaha bersama/Koperasi yang sudah berkembang yang berada di UPP sampai tahun 2002 sebanyak 5 Unit dan asosiasi petani berbasis komoditi sudah berdiri di Kalimantan Tengah sampai tahun 2002 berjumlah 4 (empat) buah yaitu : APKARINDO (Asosiasi Petani Karet Indonesia) 1 (satu) di Propinsi dan 6 (enam) buah di Kabupaten, APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) 1 (satu) di Propinsi dan 3 (tiga) di Kabupaten, APKI (Asosiasi Petani Kelapa Indonesia) 2 (dua) buah di Kabupaten, APLI (Asosiasi Petani Lada Indonesia) 1 (satu) di Propinsi dan 1(satu) di Kabupaten.

9). Pelaksanaan pendataan KIMBUN pada tahun 2001 telah menetapkan bahwa 28 buah KIMBUN yang harus dibina sampai akhir Tahun 2005, dan target tahun 2002 sebanyak 6 buah dan sudah terealisasi 5 buah KIMBUN (83,3%).

Anggaran pembangunan perkebunan tahun 2002 yang berasal dari Sumber Dana APBD Pembangunan/Proyek (Satu Proyek)
- Pagu (Murni+ABT) berjumlah : Rp.1.650.000.000,-- Realisasi : Rp.1.628.724.000,- (98,71 %)

Disamping dana kegiatan dimaksud, Dinas Perkebunan juga melaksanakan kegiatan pusat yang melekat atau wewenang pada Dinas Perkebunan dalam bentuk Dana APBN/BLN (Dekonsentrasi).

d. Penilaian antara Program dan Realisasi.

1). Luas areal perkebunan mencapai peningkatan sebesar 1,72 % terutama pada tanaman kelapa sawit dan tanaman kelapa, sedangkan produksi meningkat mencapai 20,10 % terutama pada tanaman kelapa sawit, kelapa dan karet hal tersebut disebabkan tanam,an yang muda (tanaman belum menghasilkan) sudah mulai berproduksi, disertai pula dengan adanya pemeliharaan yang lebih intensif oleh petani maupun oleh Perkebunan Besar Swasta.

2). Produktivitas tanaman perkebunan pada tahun 2002 (52,50 %) sama dibandingkan dengan tahun 2001 yang diperhitungkan dari produktivitas potensial, hal ini disebabkan petani sudah mulai memahami manfaat pemeliharaan kebun serta penggunaan pupuk sebagai upaya peningkatan produksi tanaman.

3). Pendapatan Petani di bidang perkebunan pada saat sekarang masih kadang-kadang turun naik, tergantung dengan harga produk perkebunan dipasar, perbandingan tahun 2002 dengan tahun 2001 bahwa pendapatan petani ada kenaikan (15,63%) yang diperhitungkan pada satuan satu hektar (Ha). Penambahannya turun jika dibandingkan tahun 2001 dengan tahun 2000 sebesar (7,89%), dan secara nyata bahwa petani yang memiliki kebun seluas satu hektar pendapatannya belum mampu mencapai sebesar US $ 1.500 – 2.000 per KK pertahun

4). Peranan perkebunan dalam perekonomian daerah cukup baik terlihat bahwa adanya perbedaan yang nyata pada perhitungan kontribusi kenaikan perkebunan terhadap PDRB Kalimantan Tengah pada dua tahun terakhir. Kenaikan tersebut rata-rata 2,3 % (tahun 1999 – tahun 2001).

5). Dengan adanya kegiatan pembangunan UPH karet maka untuk mutu karet yang dihasilkan oleh petani dapat ditingkatkan yaitu dari mutu slab tebal menjadi mutu slab tipis, karena UPH karet sebanyak 615 buah dapat operasi 386 buah. Sedangkan komoditas lain seperti kelapa, kelapa sawit, lada dan kopi masih terbatas pada pengolahan secara tradisional.

6). Penerimaan Asli Daerah (PAD) Tahun 2002 sudah melampaui target (101 %), namun dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2002 belum ada perubahan/perbedaan yang nyata, karena hal tersebut masih mengharapkan hasil penjualan dari produksi tanaman perkebunan yang berasal dari Kebun Produksi Pundu dan pada tahun yang akan datang Kebun Produksi Pundu akan diadakan penilaian ulang agar mampu memperoleh peningkatan PAD dari hasil kebun tersebut. Dari sektor Perkebunan yang dilakukan oleh Pengusaha Perkebunan, hampir semua retribusi ataupun pajak ditarik oleh unit kerja lain, antara lain ; PBB, BPHTB/HGU, pajak penghasilan dan lainnya.

7). Luas perkebunan rakyat khusus komoditi kelapa, karet, lada dan lain-lain banyak diusahakan oleh masyarakat, oleh sebab itu masyarakat petani pemilik kebun tiap tahun semakin bertambah dengan adanya bertambah angkatan kerja bidang pertanian (khusus perkebunan) dapat mendorong pembukaan areal kebun baru. Angkatan kerja juga dapat tertampung pada Perkebunan Besar Swasta (PBS/PBN) terutama pada perkebunan kelapa sawit.

8). Untuk penanganan pemasaran hasil petani diperlukan suatu kebersamaan maka telah disosialisasikan Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang ditumbuh kembangkan di UPP pada saat sekarang berjumlah 5 unit tetapi masih belum berfungsi secara baik. Asosiasi petani berbasis komoditi sudah berdiri di Kalimantan Tengah berjumlah 4 (empat) buah yaitu APKARINDO (Asosiasi Petani Karet Indonesia) 1 (satu) buah di Propinsi dan 6 (enam) buah di Kabupaten, APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) 1 (satu) di Propinsi dan 3 (tiga) di Kabupaten, APKI (Asosiasi Petani Kelapa Indonesia) 2 (dua) buah di Kabupaten, APLI (Asosiasi Petani Lada Indonesia) 1 (satu) buah di Propinsi dan 1 (satu) buah di Kabupaten.

9). Kawasan Industri Masyarakat Perkebunan (KIMBUN) sebanyak 28 buah sampai akhir tahun 2005 nantinya merupakan kawasan yang melaksanakan pengembangan agribisnis dimaksud untuk mengoperasionalkan pembangunan sistem dan usaha-usaha agribisnis yang mengarahkan agar seluruh sub sitem agribisnis dapat secara produktif dan efesien menghasilkan berbagai produk pertanian yang memiliki nilai tambah dan daya saing yang tinggi di pasar domestik maupun pasar internasional. Pembinaan dan penumbuhan KIMBUN dilakukan secara bertahap sesuai kondisi dilapangan dan Tahun 2002 sudah dibina 5 Unit KIMBUN dari rencana 6 Unit KIMBUN. Unit KIMBUN ini sebagian besar merupakan sentra-sentra produksi dan atau eks-eks kegiatan Proyek serta Daerah-Daerah/lokasi sekitar PBS/PIR Bun KKPA.

Anggaran Pembangunan Perkebunan tahun 2002 sebesar Rp. 1.650.000.000,- merupakan dana pembangunan yang bersumber dari APBD, berasal dari APBN/BLN-ADB merupakan kegiatan pusat yang melekat pada Dinas Perkebunan Tahun 2002. Untuk dana BLN –ADB Tahun 2002 merupakan sisa anggaran tahun anggaran 2001.

e. Permasalahan dan penanggulangan.

1). Petani kebun pada umumnya memiliki lahan kebun berkisar antara 2 – 3 Ha, secara nyata dilapangan bahwa kepemilikan lahan kebun seluas 2 – 3 Ha tersebut belum mampu mencukupi kebutuhan maksimal keluarga petani dengan 2 (dua) orang anak, oleh sebab itu diupayakan setiap KK petani memiliki lahan pertanian minimal seluas 5 Ha dengan mengusahakan diversifikasi komoditi atau diversifikasi usaha, guna peningkatan pendapatan keluarga petani.
2). Kelemahan petani dalam posisi pemasaran hasil, akibat selalu bergantung kepada konsumen (pembeli), oleh sebab itu diharapkan petani membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB)/Koperasi yang dapat mendorong petani pada posisi penawaran yang seimbang dengan posisi pembeli.

3). Selain posisi penawaran yang lemah, petani juga dihadapkan pada keadaan lemah dalam permodalan, kurang menerapkan teknologi produksi/panen, maka salah satu cara untuk meningkatkan posisi petani tersebut, diperlukan kemitraan antara petani dengan pengusaha perkebunan yang saling menguntungkan.

4). Akses petani atau usahatani terhadap kepemilikan modal atau Bank sangat terbatas. Upaya yang akan dilakukan adalah membina dan mengembangkan kelembagaan petani dengan mendorong upaya-upaya untuk membentuk/membangun usaha ekonomi rumah tangga yang berbasis usaha perkebunan.

5). Industri hilir hasil perkebunan masih banyak diolah diluar daerah yang mengakibatkan Kalimantan Tengah sebagai pemasok bahan baku industri daerah lain. Upaya pendirian industri hilir di Kalimantan Tengah secara bertahap dilakukan dengan cara realokasi pabrikan, pemberian pelayaan yang baik serta antisipati produk bahan baku di Kalimantan Tengah seperti karet (slab/latek), CPO (kelapa sawit), kelapa (kopra/kelapa butir).

6). Penanganan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) untuk pengolah TBS (Tandan Buah Segar) menjadi CPO pada kebun-kebun perusahaan perkebunan swasta yang arealnya belum mencapai luasan minimal pendirian unit PKS akibat adanya krisis ekonomi pada tahun 1997 (Luas kebun tidak bertambah). Pendirian pabrik oleh investor baru dengan melakukan kerjasama dengan pemilik kebun (konsorsium). Perlu dilakukan promosi dan pengkajian di lapangan.