PENGOLAHAN DATA DAN SISTEM INFORMASI

PENGOLAHAN DATA DAN SISTEM INFORMASI DAERAH

1. Kondisi tahun 2003

Pada tahun 2003 kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah berdasarkan rencana kerja dan kegiatan yang telah disusun oleh Pejabat Eselon IV dan III dan Staf sebagai pelaksana dari kegiatan dimaksud. Kegiatan-kegiatan operasional Informatika telah berjalan sesuai dengan rencana kegiatan yang ditunjang oleh Anggaran Pembangunan.

Dan Kegiatan Operasional Penerangan dilaksanakan dengan sosialisasi Amandemen UUD 1945 oleh Petugas ke kabupaten dan kota secara tatap muka, dan bahan cetak yang ditunjang oleh Proyek Peningkatan Kualitas Kominfo.

2. Biaya/Pendanaan :

Alokasi dana dalam tahun anggaran 2003 yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah.

a. Anggaran Pembangunan :
1) Proyek SIMDA berjumlah Rp. 350.000.000. (Tiga ratus lima puluh juta rupiah)
2) Proyek Peningkatan Kualitas Pelayanan Komunikasi dan Informasi sebesar Rp. 110.000.000. (Seratus sepuluh juta rupiah)
3) Proyek Peningkatan Sarana dan Prasarana Fisik Bapadasifora sebesar Rp. 100.000.000. (Seratus juta rupiah)

b. Anggaran rutin berjumlah Rp. 3.089.360.000,- yang terdiri dari belanja Pegawai, belanja barang, biaya pendidikan, biaya perjalanan Dinas dan biaya pemeliharaan.

Dan masih belum memadai untuk pelaksanaan Program kegiatan antara lain : peningkatan sarana kerja dan mobilitas, penataan jaringan Informasi dan Komunikasi dan peningkatan pelayanan Informasi.

3. Realisasi Kegiatan Tahun 2003 :

Berdasarkan tugas pokok dan fungsi sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah No. 64 tahun 2001 telah dilaksanakan termasuk pembenahan ke dalam terhadap aparat/staf Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah Kalimantan Tengah, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Adapun yang ditangani oleh Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah Kalimantan Tengah adalah :

a. Kegiatan Rutin.
1). Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah dengan mengikuti kursus-kursus.
2). Mengadakan kerjasama dengan Dinas/Instansi/Badan serta Lembaga Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal pemberdayaan Pranata Komputer.
3). Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kantor Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
4). Peningkatan disiplin PNS dan memasyarakatkan pengawasan melekat.
5). Melakukan koordinasi secara Internal dan Eksternal di kalangan Dinas/Instansi/Lembaga pada jajaran Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
6). Memfasilitasi kegiatan Pemerintah dan masyarakat dengan peralatan yang dimiliki oleh Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah seperti : Sound System; Alat Musik Band; Film Layar Lebar; LCD Proyektor (untuk presentasi); Mobil unit keliling dan mobil panggung.


b. Kegiatan Pembangunan
1) Proyek SIMDA dananya Rp. 350.000.000. digunakan untuk:
a) Membangun prototype sistem perekaman data dan sistem informasi daerah.
b) Pemeliharaan perangkat keras dan perangkat lunak.
c) Penyusunan rencana Induk SIMDA.
d) Pengadaan peralatan pengembangan SIMDA.
e) Membangun Home Page Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah.

2) Proyek Peningkatan Kualitas Pelayanan Kominfo sebesar Rp.110.000.000. digunakan untuk Operasional Penerangan yaitu kegiatan penggandaan cetak bahan /materi sosialisasi Mencetak bahan Sosialisasi: - UUD.RI 1945 sebanyak 1.500 exspl; - UU Parpol sebanyak 1.500 exspl; - UU Pemilu sebanyak 1.500 exspl. Dan sudah disampaikan kepada kabupaten/kota.; pelaksanaan sosialisasi di 14 (empat belas kab/ko.); tatap muka; kesenian/pertunjukan rakyat; layanan perangkat multi media; liputan foto; media center; pemutaran film dan penerangan keliling; pameran pembangunan.

3) Proyek Peningkatan Fasilitas Prasarana Fisik sebesar Rp. 100.000.000. digunakan untuk :
a. Pengadaan peralatan Kantor
b. Pengadaan Meubelair Kantor

4. Penilaian antara Program dan Realisasi :

a. Anggaran Rutin 2003:

Anggaran rutin di luar gaji dan tunjangan lainnya tahun 2003 tersedia sebesar Rp. 411.560.000,- realisasinya sebesar Rp. 360.985.897,- atau realisasi pembiayaan rutin tahun 2003 sebesar 80%, sehingga dari anggaran runti diperoleh penghematan sebesar 20% yang diperoleh dari sisa lebih anggaran rutin sebesar Rp. 11.098.800,- semua sisa sudah disetor kembali ke kas daerah pada tanggal 31 Desember 2003. Realisasi fisik seluruhnya tercapai 100% karena pada prinsifnya rencana kegiatan rutin tersebut seluruhnya tercapai semua.

b. Anggaran Pembangunan :

1. Proyek SIMDA tahun 2003 tersedia sebesar Rp.350.000.000,-
Realisasi keuangan sebesar Rp. 348.450.000,- atau 97% dari anggaran yang telah tersedia sehingga penghematan Rp. 1.550.000,- dan telah disetor ke kas daerah. Realisasi fisik seluruhnya tercapai 100%.

2. Proyek Peningkatan Kualitas Pelayanan Kominfo tahun 2003 tersedia sebesar Rp. 110.000.000,-
Realisasi keuangan sebesar Rp. 98.000.000,- atau 89% dari anggaran yang telah tersedia sehingga penghematan Rp.17.581.725,- dan telah disetor ke kas daerah. Realisasi fisik 84%.

3. Proyek Peningkatan Fasilitas Prasarana Fisik tahun 2003 tersedia sebesar Rp. 100.000.000,-
Realisasi keuangan sebesar Rp. 100.000.000,- atau 100%. Realisasi fisik 100%.

5. Manfaat :

Dari beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Bapadasifora sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya dan dunia internasional, dalam teknologi dan sistem informasi telah ada akses internet tentang potensi dan perkembangan Kalimantan Tengah dalam Web Site : dan Buku Rencana Induk Sistem Informasi Manajemen Pemerintah Daerah.

Selain dari itu di bidang pelayanan informasi, telah pula disampaikan informasi kepada masyarakat tentang kegiatan-kegiatan untuk menghadapi Pemilu 2004 berupa sosialisasi oleh Pejabat Bapadasifora ke 14 (empat belas) daerah kabupaten/kota sambil menyerahkan paket cetakan berupa UUD 1945, UU Parpol, UU Pemilu.

6. Dampak :

Dampak yang dapat dilihat dari kegiatan yang telah dilaksanakan baik dari segi pelaksanaan teknologi informasi dan sistem informasi serta hasil sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bapadasifora makin meningkatnya akses internet melalui web site dan makin meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengetahuan UUD 1945, UU Parpol, UU Pemilu.

7. Permasalahan yang Dihadapi dan Upaya Penanggulangannya:

a) Kurangnya dana.
Untuk penanggulangan hal tersebut telah diupayakan dan diusulkan dalam bentuk proyek daerah yang meliputi berbagai kegiatan seperti operasional penerangan, layanan informasi, pengadaan sarana dan prasarana, serta bekerjasama dengan Kementrian Kominfo dan Lembaga Informasi Nasional (LIN).

b) Masih belum adanya keseragaman institusi yang bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi informasi/komunikasi, pengolahan data yang ada di kabupaten/kota.

Untuk penanggulangan hal tersebut agar pihak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota ada kesepakatan keseragaman institusi atau Nomenclatur Dinas/Badan/ Instansi dalam pembentukan kelembagaannya.