|
|||
|
|
|||
|
PENGOLAHAN DATA DAN SISTEM INFORMASI |
|||
|
PENGOLAHAN DATA DAN SISTEM INFORMASI DAERAH
1. Kondisi tahun 2003 Pada tahun 2003 kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah berdasarkan rencana kerja dan kegiatan yang telah disusun oleh Pejabat Eselon IV dan III dan Staf sebagai pelaksana dari kegiatan dimaksud. Kegiatan-kegiatan operasional Informatika telah berjalan sesuai dengan rencana kegiatan yang ditunjang oleh Anggaran Pembangunan. Dan Kegiatan Operasional Penerangan dilaksanakan dengan sosialisasi Amandemen UUD 1945 oleh Petugas ke kabupaten dan kota secara tatap muka, dan bahan cetak yang ditunjang oleh Proyek Peningkatan Kualitas Kominfo. 2. Biaya/Pendanaan : Alokasi dana dalam tahun anggaran 2003 yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah. a. Anggaran Pembangunan : b. Anggaran rutin berjumlah Rp. 3.089.360.000,- yang terdiri dari belanja Pegawai, belanja barang, biaya pendidikan, biaya perjalanan Dinas dan biaya pemeliharaan. Dan masih belum memadai untuk pelaksanaan Program kegiatan antara lain : peningkatan sarana kerja dan mobilitas, penataan jaringan Informasi dan Komunikasi dan peningkatan pelayanan Informasi. 3. Realisasi Kegiatan Tahun 2003 : Berdasarkan tugas pokok dan fungsi sebagaimana Surat Keputusan Gubernur
Kalimantan Tengah No. 64 tahun 2001 telah dilaksanakan termasuk pembenahan ke
dalam terhadap aparat/staf Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah
Kalimantan Tengah, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik. a. Kegiatan Rutin.
2) Proyek Peningkatan Kualitas Pelayanan Kominfo sebesar Rp.110.000.000. digunakan untuk Operasional Penerangan yaitu kegiatan penggandaan cetak bahan /materi sosialisasi Mencetak bahan Sosialisasi: - UUD.RI 1945 sebanyak 1.500 exspl; - UU Parpol sebanyak 1.500 exspl; - UU Pemilu sebanyak 1.500 exspl. Dan sudah disampaikan kepada kabupaten/kota.; pelaksanaan sosialisasi di 14 (empat belas kab/ko.); tatap muka; kesenian/pertunjukan rakyat; layanan perangkat multi media; liputan foto; media center; pemutaran film dan penerangan keliling; pameran pembangunan. 3) Proyek Peningkatan Fasilitas Prasarana Fisik sebesar Rp. 100.000.000.
digunakan untuk : 4. Penilaian antara Program dan Realisasi : a. Anggaran Rutin 2003: Anggaran rutin di luar gaji dan tunjangan lainnya tahun 2003 tersedia sebesar Rp. 411.560.000,- realisasinya sebesar Rp. 360.985.897,- atau realisasi pembiayaan rutin tahun 2003 sebesar 80%, sehingga dari anggaran runti diperoleh penghematan sebesar 20% yang diperoleh dari sisa lebih anggaran rutin sebesar Rp. 11.098.800,- semua sisa sudah disetor kembali ke kas daerah pada tanggal 31 Desember 2003. Realisasi fisik seluruhnya tercapai 100% karena pada prinsifnya rencana kegiatan rutin tersebut seluruhnya tercapai semua. b. Anggaran Pembangunan : 1. Proyek SIMDA tahun 2003 tersedia sebesar Rp.350.000.000,- 2. Proyek Peningkatan Kualitas Pelayanan Kominfo tahun 2003 tersedia sebesar
Rp. 110.000.000,- 3. Proyek Peningkatan Fasilitas Prasarana Fisik tahun 2003 tersedia sebesar
Rp. 100.000.000,- 5. Manfaat : Dari beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Bapadasifora sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya dan dunia internasional, dalam teknologi dan sistem informasi telah ada akses internet tentang potensi dan perkembangan Kalimantan Tengah dalam Web Site : dan Buku Rencana Induk Sistem Informasi Manajemen Pemerintah Daerah. Selain dari itu di bidang pelayanan informasi, telah pula disampaikan informasi kepada masyarakat tentang kegiatan-kegiatan untuk menghadapi Pemilu 2004 berupa sosialisasi oleh Pejabat Bapadasifora ke 14 (empat belas) daerah kabupaten/kota sambil menyerahkan paket cetakan berupa UUD 1945, UU Parpol, UU Pemilu. 6. Dampak : Dampak yang dapat dilihat dari kegiatan yang telah dilaksanakan baik dari segi pelaksanaan teknologi informasi dan sistem informasi serta hasil sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bapadasifora makin meningkatnya akses internet melalui web site dan makin meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengetahuan UUD 1945, UU Parpol, UU Pemilu. 7. Permasalahan yang Dihadapi dan Upaya Penanggulangannya: a) Kurangnya dana. b) Masih belum adanya keseragaman institusi yang bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi informasi/komunikasi, pengolahan data yang ada di kabupaten/kota. Untuk penanggulangan hal tersebut agar pihak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota ada kesepakatan keseragaman institusi atau Nomenclatur Dinas/Badan/ Instansi dalam pembentukan kelembagaannya.
|
|||