Pendapatan Daerah

 

 

Realisasi pendapatan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah selama tahun anggaran 2001 hanya mencapai Rp344.131.160.343,00 atau 90,28% dari target  yang ditetapkan yaitu Rp381.200.000.000,00. Tidak tercapainya target pendapatan Daerah disebabkan oleh berkurangnya penerimaan yang bersumber dari Dana Perimbangan, yaitu hanya mencapai 85,15% dari target. Sedangkan penerimaan yang berasal dari PAD berhasil melampaui target, yaitu sebesar 113,58%

Kendala yang dihadapi antara lain adalah :

a.      Belum lengkap dan akuratnya data objek dan subjek pajak;

b.     Kesadaran membayar pajak dan retribusi masih rendah;

c.      Krisis ekonomi.

Untuk mengatasi kendala tersebut, diupayakan :

1.     Menciptakan system informasi pendapatan;

2.     Melakukan penyuluhan secara intensif, terpadu dan berkesinambungan;

3.     Membangkit kembali usaha strategis berbasis ekonomi kerakyatan.

 

Penilaian Atas Perbandingan Antara Kondisi Awal Dan Akhir Yang Dicapai Organisasi  Dalam Rangka Pencapaian Target Penerimaan Pendapatan Daerah  Pendapatan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah, selama Tahun Anggaran 2001 terealisir sebesar  Rp. 344.131.160.343,00 atau 90,28% dari target yang ditetapkan yaitu Rp. 381.200.000.000,00. Tidak tercapainya target Pendapatan Daerah ini disebabkan karena kurangnya penerimaan yang berasal dari Dana Perimbangan, yaitu hanya mencapai 85,15% dari target yang telah ditetapkan, sedangkan penerimaan yang berasal dari PAD berhasil melampaui target yaitu sebesar 113,58%.

 

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Secara keseluruhan penerimaan PAD dalam TA. 2001 mengalami kenaikan dari yang ditargetkan Rp. 33.117.781.131,-    realisasinya  sebesar        Rp. 37.613.915.711,05. Kelebihan target penerimaan yang mencapai kurang lebih 113,58% merupakan kontribusi dari seluruh  komponen PAD yang terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Bagian Laba BUMD dan Penerimaan Lain-lain. Pencapaian  target dari masing-masing komponen PAD  tersebut dapat dirinci sebagai berikut:

 

Pos Pajak Daerah  berhasil mencapai Rp. 27.028.021.686,20 atau 103,56% dari yang ditargetkan yaitu sebesar Rp. 26.100.000.000,-. Penerimaan PKB melampaui target sebesar 106,46%, BBN KB sebesar 99,60%, PBB KB  sebesar 139,40% dan Tunggakan Pajak sebesar Rp. 112,60%.  Adanya konflik antar etnis di beberapa Wilayah  Kalimantan Tengah  yang terjadi pada awal tahun anggaran lalu sangat mempengaruhi penerimaan Pajak Daerah, khususnya penerimaan PKB dan BBN KB, sedangkan faktor  pendukung yang mempengaruhi penerimaan pos ini adalah karena adanya perubahan dasar pengenaan pajak, intensifikasi pungutan,  koordinasi dengan instansi terkait, perbaikan fasilitas sarana dan prasarana pemungutan dan  sosialisasi Perda di bidang Pajak Daerah.

Retribusi Daerah, ditargetkan sebesar Rp. 1.822.500.000,- namun realisasinya mencapai Rp. 1.990.583.774,- (109,22%). Prosentase pencapaian target  terbesar berasal dari Uang Sewa Tanah Bangunan (151%,65) karena adanya penerimaan dari para penghuni rumah dinas sebagai akibat transaksi sewa beli rumah dinas daerah, namun secara nominal kontribusi terbesar berasal dari Retribusi Pelayanan Kesehatan (111,105), yang disebabkan karena adanya penyesuaian tarif pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas jasa pelayanan kesehatan. Penerimaan Retribusi Pengujian Kendaraan  tidak berhasil mencapai target (97,10%) yang disebabkan karena jumlah kendaraan yang menjalani uji kendaraan bermotor lebih sedikit dari yang diperkirakan. Sedangkan Ijin Trayek  melampaui target (100,96) yang disebabkan karena adanya sejumlah pembaharuan Ijin Trayek Usaha Angkutan Umum untuk taxi antar Kabupaten.

Bagian Laba BUMD, ditargetkan sebesar Rp. 964.757.561,65 dan terealisir sebesar 100%, yang berasal dari PT. Bank Pembangunan Kalimantan Tengah dan PD. Banama Tingang Makmur. Pencapaian ini tidak terlepas dari kondisi kesehatan bank yang cenderung stabil dan resistensinya terhadap kondisi pasca krisis serta adanya perbaikan kemampuan manajerial perusahaan daerah.

 

Lain-lain Penerimaan yang berasal dari penerimaan Hasil Penjualan Barang Milik Daerah, Jasa Giro, Sumbangan Pihak Ketiga, Penerimaan Mess Milik Pemda dan Penerimaan Dinas-dinas serta penerimaan lainnya. Target pada Pos ini sebesar Rp. 4.230.523.569,35 dan mampu mencapai realisasi sebesar Rp. 8.871.824.205,20 atau 209.71% dari target yang ditetapkan, walaupun tidak seluruh jenis penerimaan pada pos ini mampu mencapai target. Hasil Penjualan Barang Milik Daerah tidak dapat mencapai target (81,30%)  karena sejumlah pembeli barang milik daerah belum menyelesaikan kewajibannya kepada daerah. Penerimaan dari Jasa Giro terealisir sebesar 121,91% sebagai akibat tingkat Likuiditas Dana Pemerintah Daerah di Kas Daerah  tersedia cukup besar yang bersumber dari realisasi penerimaan PAD yang rata-rata melampaui target. Sumbangan Pihak Ketiga sebesar terealisir 106,32 % yang  berasal dari penerimaan  Jasa Raharja dan Dealer Kendaraan Bermotor yang beroperasi di Wilayah Kalimantan Tengah. Penerimaan Mess Milik Pemda berhasil mencapai target sebesar 115,08%, yang disebabkan karena adanya peningkatan pelayanan pada Mess Milik Pemda dan penyesuaian tarif. Penerimaan Dinas  yang tidak mampu mencapai target yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Kehewanan (hanya mencapai 69,84% dan 98,11% dari target), sedangkan Dinas Kelautan dan Perikanan, Perindustrian dan Perdagangan  dan Dinas Perkebunan telah mampu melampaui target (135%; 100,26%; 100,33% dari target), namun secara nominal Dinas Pertanian dan Kehewanan memberikan kontribusi yang cukup besar bila dibandingkan dengan penerimaan Dinas lainnya.

Penerimaan Lain-lain, meningkat sebesar 321,59% dari yang ditargetkan. Penerimaan ini  antara lain untuk menampung penerimaan atas tunggakan ayat-ayat yang dihapus dan lain-lain penerimaan yang tidak tersedia ayat penerimaan secara khusus dalam anggaran.

 

b.  Dana Perimbangan

Terdiri dari  Pos Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus serta Dana Darurat ditargerkan sebesar Rp. 278.337.746.000,-, namun sampai dengan akhir tahun anggaran dana yang tersalur hanya sebesar Rp. 237.002.778.286,95 atau 85,15%, yang terdiri dari :

Bagi Hasil Pajak, penerimaan dari PBB dapat direalisasikan sebesar 107,28%; penerimaan dari sektor PBB  yang cukup  signifikan adalah berasal dari PBB sektor Pertambangan dan Perhutanan  sedangkan yang penerimaannya kurang adalah dari sektor Pekebunan dan Sektor Perkotaan dan Pedesaan. Upaya telah dilakukan dalam pencapaian target ini adalah  optimalisasi intensitas pemungutan, melaksanakan penagihan aktif terhadap tunggakan dan meningkatkan pelayanan terhadap Wajib Pajak. Dari Sektor BPHTB kurang begitu menggembirakan dimana realisasinya hanya mencapai 86,31%, yang disebabkan karena masih kurangnya kegiatan transaksi jual beli tanah dan masih sedikitnya pihak-pihak yang memerlukan alokasi tanah/lokasi untuk investasi.  Adanya perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya sampai dengan akhir tahun anggaran juga menyebabkan bagi hasil dari BPHTB menjadi berkurang.

Pada penerimaan Bagi Hasil Pajak Penghasilan PPh Psl. 21 dan PPh Orang Pribadi Dalam Negeri dana yang disalurkan sebagai  bagian untuk Propinsi dapat melampaui target sebesar 116,53%.

Bagi Hasil Bukan Pajak  Penerimaan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) hanya dapat direalisasikan sebesar 39,54%, hal ini terkait dengan dengan jumlah volume kayu yang diproduksi pada Tahun 2001 Satu-satunya penerimaan dari Pos Bagi Hasil Bukan Pajak yang penyalurannya jauh melampaui target hanyalah penerimaan IHPH, dimana 248,84%. Kelebihan realisasi penerimaan ini karena adanya beberapa penerimaan iuran yang berasal dari perpanjangan HPH lama yang diberikan oleh Pemerintah dalam hal ini Dephutbun. Pemberian Hak Atas Tanah Negara penerimaannya belum mencapai target yaitu hanya sebesar  82,11% dari target yang ditetapkan. Kurangnya penerimaan ini juga erat kaitannya dengan transaksi jual beli tanah negara yang disetor sebagai biaya pengurusan hak atas tanah.

Target Landrent terealisir sebesar 119,77%, kelebihan ini karena adanya perusahaan pertambangan yang melakukan kegiatan penelitian umum (survey) dan dikenakan iuran atas lokasi yang diteliti. Royalty atau Iuran Eksplorasi/Eksploitasi Pertambangan Umum targetnya mencapai 82,55%. Penerimaan ini terkait dengan jumlah  volume produksi dari perusahaan Kontrak Karya  yang beroperasi di Kalimantan Tengah. Dana Alokasi Umum. Keseluruhan DAU yang  dialokasikan oleh Pemerintah Pusat adalah sebesar Rp. 147.243.496.176,- sedangkan untuk Dana Kontinjensi sebesar yang ditargetkan semula sebesar Rp.6.545.138.000,- sampai dengan berakhirnya tahun anggaran Dana Kontinjensi belum tersalurkan, sehinga keseluruhan Pos DAU tidak mencapai target yaitu hanya sebesar 92,37%. Dana Alokasi Khusus yang semula akan dialokasikan berupa Dana Pendamping Peningkatan Jalan Propinsi telah ditargetkan sebesar Rp. 20.782.608.000,- dan sampai dengan akhir tahun anggaran realisasinya masih nihil. Dana Darurat. Untuk pos ini telah tersalurkan dana sejumlah Rp. 20.000.000.000,- antara lain ditujukan untuk mengatasi permasalahan darurat yang terjadi di Propinsi Kalimantan Tengah.

a.    Pinjaman Daerah

Sampai saat ini Pemerintah Daerah belum berekspansi lebih jauh  untuk melakukan Pinjaman kepada fihak Kreditur, namun dalam jangka panjang hal ini perlu difikirkan bersama agar tersedianya pembiayaan yang lebih memadai bagi Daerah terutama  untuk kegiatan yang sifatnya produktif.

Penerimaan Pendapatan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2001 secara keseluruhan tumbuh sebesar 33,00% dari Tahun Anggaran 2000, namun tidak semua  jenis  penerimaan mengalami pertumbuhan karena untuk penerimaan Bagian Laba BUMD dan Bagi Hasil Bukan Pajak (SDA)  pertumbuhannya negatif.

 

Permasalahan dan  Upaya  Penanganan

 

 

A. Permasalahan

 

Beberapa permasalahan yang dihadapi Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah antara lain adalah :

v     Belum lengkap dan akuratnya data Objek dan Subjek Pajak dan Retribusi Daerah sehingga belum dapat menggambarkan potensi yang sebenarnya.

v     Kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak dan Retribusi Daerah yang masih perlu ditingkatkan.

v     Koordinasi antar instansi yang terkait  dengan operasionalisasi pemungutan pendapatan daerah masih perlu ditingkatkan.

v     Jangkauan aparat di lapangan terbatas karena keterbatasan sarana dan prasarana seperti  alat mobilitas, sistem komputerisasi yang belum memadai serta masih kurangnya biaya operasional dan kemampuan teknis aparat pengelola.

v     Krisis ekonomi yang belum begitu membaik dan iklim usaha yang tidak kondusif sangat mempengaruhi penerimaan pendapatan daerah saat ini.

 
 

B.    Upaya Penanganan

 

Upaya penanganan yang telah dilakukan dan akan terus ditingkatkan antara lain adalah  melalui :

v     Upaya menciptakan suatu sistem informasi pendapatan daerah yang dapat secara akurat memberikan gambaran menyeluruh mengenai data potensi Pajak Daerah, Retribusi Daerah maupun pungutan-pungutan lainnya sehingga dapat diketahui seberapa besar sebenarnya potensi pendapatan di suatu daerah yang dapat digali dan dikembangkan serta dikelola secara secara profesional.

v     Secara intensif , kontinyu dan terpadu  memberikan penyuluhan atau sosialisasi berbagai perangkat peraturan di bidang pungutan daerah  kepada masyarakat serta secara persuasif membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

v     Kualitas dan kuantitas Koordinasi antar instansi akan terus ditingkatkan, antara lain melalui berbagai rapat koordinasi  dan evaluasi pendapatan daerah agar terjalin dan tercipta suatu kesamaan visi bagi semua instansi terkait dalam melihat betapa pentingnya upaya penggalian dan pengembangan pendapatan daerah di era otonomi ini.

v     Sarana dan prasarana utama yang menyangkut operasionalisasi pungutan seperti alat transpotasi, komputerisasi serta sarana pendukung lainnya akan lebih mendapatkan perhatian, sehingga dapat mengatasi kendala luasnya jangkauan objek pajak serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Membangkitkan kembali usaha strategis  berbasis ekonomi  kerakyatan  yang memiliki skala ekonomi luas agar dapat berkembang dan memberdayakan masyarakat secara luas.

 

Adapun rincian realisasi penerimaan  Pendapatan Daerah Tahun 2002 adalah sebagai berikut:

 

1.  Sisa lebih Perhitungan Anggaran Tahun yang lalu

 

Realisasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu adalah sebesar Rp. 42.660.749.321,00 atau 103% dari target berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2002 tanggal 18 September 2002 sebesar Rp.41.041.999.063,00.

 

2.  Pendapatan Asli Daerah Sendiri

 

Realisasi  penerimaan  Pendapatan  Asli  Daerah sendiri secara keseluruhan berjumlah Rp.68.576.280.640,62 dari target sebesar Rp.52.268.000.937,00. Secara keseluruhan, realisasi Pendapatan Asli Daerah sendiri telah melampaui target yaitu 31,56%, atau sebesar Rp.16.495.953.155,99.

Penjelasan lebih lanjut atas realisasi Pendapatan Asli Daerah Sendiri adalah sebagai berikut :

 

a.     Pajak Daerah

 

Realisasi penerimaan dari Pos Pajak Daerah berjumlah sebesar Rp. 53.599.074.854,00 atau 131,53% dari target sebesar Rp.40.750.000.000,00 melampaui target sebesar Rp.12.849.074.854,00.

 

b.     Retribusi Daerah

 

Realisasi penerimaan dari Pos Retribusi Daerah berjumlah sebesar Rp. 4.964.876.399,00 atau 149,18% dari target sebesar Rp.3.328.000.000,00 melampaui target sebesar Rp. 1.636.876.399,00.

 

c.      Bagian Laba Usaha Daerah

 

Realisasi  penerimaan  dari  Pos  Bagian  Laba Usaha Milik Daerah berjumlah sebesar Rp.1.962.580.358,00 atau 90,33 % dari target sebesar Rp. 2.172.580.358,00

Tidak  tercapainya   target   ini   terjadi   pada   PD Banama Tingang Makmur, yang merealisasikan penerimaanya pada APBD sebesar Rp.120.000.000,00 (36,36 %) dari target semula Rp. 330.000.000,00. Hal ini disebabkan karena kondisi ekonomi yang belum begitu menggembirakan yang berakibat langsung kepada Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur yang masih mengandalkan bisnis utamanya pada perhotelan, yang selama tahun 2002 tingkat hunian hotel merosot tajam akibat berkurangnya kunjungan pelaku-pelaku bisnis ke Palangka Raya.

 

d.     Lain-lain Pendapatan

 

Realisasi penerimaan lain-lain berjumlah sebesar Rp. 8.049.749.029,62 atau   133,77 % dari target sebesar Rp. 6.017.420.579,00 melampaui target sebesar Rp. 2.032.328.450,62.