|
Pemerintah Daerah sangat memperhatikan peningkatan kapasitas para
pemuda untuk mendapatkan pencapaian terbaik di bidang olahraga. Berbagai
bangunan gedung menyediakan suatui tempat yang baik untuk masyarakat umum
dapat mengembangkan kemampuan mereka dalam bidang olahraga, seperti halnya
stadion atletik, lapangan tenis dan lain-lainnya.
Berbagai masalah menyangkut olahraga yang sedang terjadi menyangkut
keterbatasan pelatih-pelatih olahraga yang baik. Dilain pihak, peran
swasta juga masih terbatas sekali mendukung olahraga di daerah Kalimantan
Tengah. Namun demikian, pada tingkat Nasional, propinsi ini merupakan
salah satu propinsi yang mendapat tempat cukup baik di antara
propinsi-propinsi se Indonesia.
Barangkali, jika fasilitas untuk dayung cukup tersedia, olahraga ini cocok
untuk Kalimantan tengah yang memiliki banyak sungai dan danau.
a. Gambaran Umum Kondisi Pemuda dan Olah Raga.
Jumlah penduduk Kalimantan Tengah berdasarkan data tahun 2001 sebanyak
1.833.215 jiwa, dari data tersebut yang termasuk Generasi Muda sebanyak
967.938, berarti 52,80 % dari jumlah penduduk. Berdasarkan data tersebut
dapat diprediksi jumlah penduduk Kalimantan Tengah hingga tahun 2005
dengan rata-rata pertumbuhan 1,9 % pertahun sebanyak 1.972.539 jiwa, maka
jumlah generasi muda tahun 2005 sebanyak 1.041.501 jiwa.
Organisasi Pemuda yang ada di Kalimantan Tengah sekarang adalah KNPI,
mulai dari Tingkat Propinsi sampai disemua Daerah Kab/Kota, Organisasi
Kemasyarakatan Pemuda (OKP) sebanyak 51 buah, Pramuka, Karang Taruna dan
Senat Mahasiswa yang pembinaannya dilakukan oleh berbagai Instansi
Pemerintah maupun organisasi masyarakat. Sedangkan organisasi keolahragaan
yang berada dibawah koordinasi KONI Kalimantan Tengah sebanyak 38 Pengda .
Belum semua organisasi kepemudaan dan keolahragaan tersebut aktif dalam
hal pendekatan masalah baik dibidang pembinaan kedalam maupun kontribusi
pemuda terhadap pembangunan.
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul serta menjadi kekhawatiran
masyarakat seperti maraknya penggunaan Narkoba dan penderita HIV/AIDS,
minuman keras, perjudian dan prilaku kriminal remaja serta berbagai
permasalahan sosial Generasi Muda lainnya, merupakan masalah yang komplek
yang dapat mengancam masa depan Generasi Muda pada khususnya dan masa
depan bangsa pada umumnya.
Meningkatnya jumlah pemuda pengangguran sebagai dampak dari krisis ekonomi
yang berakibatkan kepada masalah tenaga kerja, urbanisasi, lapangan kerja,
ketidak pastian iklim usaha, lemahnya kemampuan dan perilaku kewirausahaan
di kalangan generasi muda. Masalah kepemudaan ditangani oleh berbagai
instansi sehingga dalam prakteknya masih berjalan sendiri-sendiri dan
tidak sesuai dengan tugas dan fungsi serta ketentuan peraturan yang
berlaku.
Dari gambaran umum tersebut diatas, maka diharapkan melalui pembinaan
Kepemudaan dan keolahragaan yang dilaksanakan pada tahun 2001, dapat
mewujudkan organisasi yang tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD
'45, melalui kader pemuda pembangunan yang berbudi pekerti luhur, dinamis,
kreatif, berketrampilan dan mampu membentuk organisasi kepemudaan dan
keolahragaan yang mandiri, profesional serta berperan dalam segenap aspek
pembangunan daerah maupun nasional yang mengarahkan organisasi pemuda dan
olahraga yang berdisiplin dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang
berlaku dalam melaksanakan kegiatan.
b. Tujuan Pembangunan dibidang Kepemudaan
Adapun tujuan pembangunan di bidang Kepemudaan dan Keolahragaan pada tahun
anggaran 2001 meliputi sebagai berikut :
1). Mewujudkan dan meningkatkan jumlah mutu Generasi Muda dan Olahraga
yang berkualitas, maju, mandiri dan produktif sehingga mampu menghadapi
tantangan masa kini dan masa depan .
2). Memperkokoh persatuan dan kesatuan, dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang utuh, melalui kepedulian, tindakan dan peran serta
aktif Generasi Muda dan Olahraga .
3). Menyalurkan dan memberdayakan aspirasi, apresiasi dan partisipasi
Generasi Muda dalam pembangunan dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, serta mempersiapkan kader dan pemimpin bangsa masa depan.
4). Memfasilitasi dan mengakomudasi kebutuhan Generasi Muda / pemuda dan
Olahraga di daerah .
5). Memberdayakan lembaga manajemen pembinaan Generasi Muda/Pemuda dan
Olahraga baik pada Instansi Pemerintah, Institusi Pendidikan dan Lembaga
Swadaya Masyarakat.
6). Membina Generasi Muda/Pemuda yang bertanggung jawab terhadap pribadi
dan berwawasan lingkungan.
c. Sasaran Umum Pemberdayaan Generasi Muda dan Olah Raga.
1). Menumbuhkembangkan peran serta masyarakat dalam pembangunan Generasi
muda dan Olahraga .
2). Memfasilitasi pembangunan Generasi muda dan Olahraga melalui produk
kebijaksanaan dan pelayanan .
3). Menciptakan iklim yang kondusif bagi terwujudnya Generasi muda yang
berkualitas, sehat, maju, mandiri, demokratis dan berprestasi .
4). Menumbuhkan budaya olahraga, meningkatkan kesegaran jasmani masyarakat
dan prestasi olahraga .
d. Kebijaksanaan Pembangunan dibidang Kepemudaan
1). Bidang Kepemudaan
a). Mengembangkan bakat dan minat kewirausahaan dikalangan Generasi muda
yang berdaya saing, unggul dan mandiri .
b). Meningkatkan partisipasi Generasi muda dalam kehidupan berorganisasi .
c). Memberdayakan Organisasi kepemudaan .
d). Membangun dan meningkatkan kualitas kepemimpinan pemuda sebagai kader
pemimpin bangsa yang beriman dan bertaqwa, patriotis, demokratis dan
tanggap terhadap aspirasi rakyat .
e). Mensosialisasikan bahaya Narkoba, zat adiktif lainnya dan HIV / AIDS
diseluruh lapisan masyarakat .
2). Bidang Keolahragaan
a). Pemberdayaan olahraga prestasi
(1) Pemanduan bakat, pembibitan dan peningkatan prestasi olahraga .
(2) Pembinaan untuk kelompok khusus .
(3) Pembinaan kelembagaan dan organisasi cabang olahraga daerah .
(4) Pendidikan, pelatihan dan penyuluhan olahraga .
(5) Peningkatan sarana dan prasarana olahraga .
(6) Penelitian dan pengembangan olahraga .
b). Pemberdayaan Olahraga Masyarakat
(1) Pemassalan olahraga dan peningkatan kesegaran jasmani .
(2) Pembinaan olahraga yang berkembang di masyarakat .
e. Kinerja Pembangunan dibidang Kepemudaan
1). Pencapaian Sasaran Pembangunan
a). Kepemudaan
(1) Memberikan penunjangan kegiatan pemilihan Pemuda Pelopor .
(2) Pembinaan Pembinaan dan penyuluhan Pemuda/Pramuka dalam rangka
pemberantasan Narkoba, HIV/AIDS dan kenakalan remaja di 6 (enam) Kabupaten
/Kota.
(3) Bantuan penunjangan kesekretariatan organisasi pemudan dan kepramukaan
di Kalimantan Tengah
(4) Penunjangan kegiatan-kegiatan seminar/pertemuan pemuda di Kalimantan
Tengah
(5) Penunjangan Hari Besar Kepemudaan
(6) Pembinaan peningkatan Wira Usaha melalui Penyuluhan kewirausahaan
Pemuda dan Penyuluhan kewirausahaan Perempuan .
b). Keolahragaan
(1) Memberikan bantuan dana pembinaan organisasi bagi Pengda Cabang
Olahraga .
(2) Memberikan bantuan dana pembinaan bagi Olahraga Masyarakat .
(3) Memberikan bantuan dana bagi persiapan dan pelaksanaan untuk mengikuti
Kejurnas Dayung di Medan .
(4) Melaksanakan Haornas Tahun 2001 dengan mengikutsertakan masyarakat
umum dan pegawai negeri .
(5) Mengikuti Pesta Budaya Olahraga dalam rangka Puncak Acara Peringatan
Haornas di TMII Jakarta .
(6) Melaksanakan Rakor Kepemudaan dan Keolahragaan se Kalimantan Tengah .
(7) Evaluasi program Keolahragaan di Kalimantan Tengah .
2). Penilaian Kinerja
a). Masukan ( Input )
Anggaran Pembangunan sebesar Rp. 1.280.000.000,- dengan perincian :
- Proyek Peningkatan Fasilitas dan Prasarana Fisik Badan Kepemudaan dan
Keolahragaan Propinsi Kota Palangka Raya sebesar Rp. 200.000.000,-
- Proyek Pembinaan Aktivitas Generasi Muda dan Pramuka tersebar di 6 (
enam ) Kabupaten / Kota sebesar Rp. 300.000.000,-
- Proyek Pembinaan Pemassalan dan Pembibitan Olahraga di Kota Palangka
Raya sebesar Rp. 780.000.000,-
b). Keluaran ( Output )
Keluaran ( output ) yang diperoleh dengan memanfaatkan sarana dan
prasarana yang ada pada Badan Kepemudaan dan Keolahragaan antara lain :
§ Dilaksanakannya Rapat Kerja / Rapat Koordinasi dengan organisasi
Kepemudaan dan Keolahragaan baik ditingkat Daerah maupun tingkat Nasional
.
§ Dilaksanakannya pembinaan terhadap pengda – pengda cabang olahraga dalam
bentuk bantuan dana .
§ Semakin meningkatnya kerjasama serta koordinasi dengan induk organisasi
olahraga maupun instansi Pemerintah pembina kegiatan Kepemudaan dan
Keolahragaan .
c). Hasil yang dicapai
Adapun hasil yang dicapai dengan memanfaatkan sumber daya manusia, dana,
waktu dan teknologi yang tersedia adalah sebagai berikut :
Bidang Kepemudaan
v Penyuluhan bagi 3000 Generasi Muda / pemuda terhadap bahaya Narkoba dan
HIV/AIDS di 6 ( enam ) Kabupaten / Kota se Kalimantan Tengah.
v Terpilihnya Pemuda Pelopor Tingkat Propinsi Tahun 2001 dari Kabupaten
Barito Utara An. Sdr. Didi Muhadi Prabowo, penduduk Kelurahan Lanjas
Kecamatan Teweh Tengah.
v Meningkatnya jumlah kegiatan-kegiatan seminar / pertemuan pemuda baik
tingkat Kabupaten / Kota, Propinsi, Regional bahkan tingkat Nasional.
v Dilaksanakannya Peringatan Hari Sumpah Pemuda / Hari Pemuda Ke-73 Tahun
2001 Tingkat Propinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
v Dilaksanakannya penyuluhan Kewirausahaan Pemuda dan Kewirausahaan
Perempuan Potensial Tingkat Propinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
v Dilaksanakannya Rapat Koordinasi dan Pertemuan Kepemudaan seKalimantan
Tengah di Palangka Raya pada bulan November 2001.
Bidang Keolahragaan
v Pembinaan untuk cabang olahraga termasuk cabang olahraga unggulan berupa
pemberian dana penunjangan yang langsung dikelola oleh Pengda yang
bersangkutan yaitu untuk masing-masing Pengda sebagai berikut :
Cabang Olahraga Prestasi
§ Cabang Anggar (IKASI)
§ Cabang Angkat Besi/Berat (PABBSI)
§ Cabang Atletik (PASI)
§ Cabang Balap Sepeda (ISSI)
§ Cabang Basket (PERBASI)
§ Cabang Volley (PBVSI)
§ Cabang Bulutangkis (PBSI)
§ Cabang Bridge (GABSI)
§ Cabang Biliard (POBSI)
§ Cabang Catur (PERCASI)
§ Cabang Dayung (PODSI)
§ Cabang Drumb Band ((PDBI)
§ Cabang Golf (PGI)
§ Cabang Gulat (PGSI)
§ Cabang Judo (PJSI)
§ Cabang Karate (FORKI)
§ Cabang Kempo (PERKEMI)
§ Cabang Motor (IMI)
§ Cabang Pencak Silat (IPSI)
§ Cabang Panahan (PERPANI)
§ Cabang Renang (PRSI)
§ Cabang Senam (PERSANI)
§ Cabang Sepak Takraw (PERSETASI)
§ Cabang Sepak Bola (PSSI)
§ Cabang Soltball (PERSETASI)
§ Cabang Teakwondo (TI)
§ Cabang Tennis lapangan (PELTI)
§ Cabang Tennis Meja (PTMSI)
§ Cabang Tinju (PERTINA)
Badan Keolahragaan Fungsional Masyarakat
§ Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indnesia (BAPOMI)
§ Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI)
§ Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)
§ Badan Pembina Olahraga Cacat (BPOC
§ Wartawan Olahraga (SIWO)
§ Badan Pembina Olahraga Pelajar Indonesia (BAPOPSI)
§ Kesehatan Olahraga Indonesia (PP KORI)
Olahraga Masyarakat.
§ Klub Sepakbola Mantikei Pratama
§ Klub Sepakbola Kenari Putra
§ Klub Olahraga Senam Diabetes Palangka Raya
§ Klub Olahraga Senam Jantung Sehat Palangka Raya
§ Klub Sepakbola Barito Pratama
v Peningkatan dan pengembangan kemampuan melalui Raker/Seminar/Penataran
untuk aparat pengelola dari Badan Kepemudaan dan Keolahragaan Propinsi
Kalimantan Tengah sebagai berikut :
- 2 (dua) orang Golongan IV
- 2(dua) orang Golongan III
v Kegiatan Pendataan dan evaluasi pelaksanaan program ke Kabupaten dan
Kota sebagai berikut :
- Kabupaten Kapuas
- Kabupaten Barito Selatan
- Kabupaten Barito Utara
- Kabupaten Kotawaringin Timur
- Kabupaten Kotawaringin Barat
v Pembuatan buku informasi tentang keolahragaan di Kabupaten dan Kota se
Kalimantan Tengah
v Kegiatan Pertemuan/Rapat Koordinasi Keolahragaan Tingkat Propinsi, untuk
menyamakan dan menyelaraskan Visi, Persepsi dan Pandangan dalam rangka
pemberdayaan keolahragaan di Kalimantan Tengah.
v Pelaksanaan HAORNAS Tingkat Propinsi Tahun 2001 di Palangka Raya.
v Pengiriman Kontingen olahraga masyarakat/tradisional ke Jakarta dalam
rangka memeriahkan HAORNAS 2002 Tingkat Pusat di TMMI Jakarta
v Pengiriman Kontingen cabang olahraga unggulan untuk mengikuti kejuaraan
tingkat regional dan nasional sebagai berikut :
- Cabang Dayung di Medan
- Cabang Tinju di Padang
- Cabang Gulat di Unjung Pandang
- Cabang Sepak Takraw di Jawa Tengah
- Cabang Bulu Tangkis di Jakarta
- Untuk dayung Kalimantan Tengah untuk mengikuti Kejurnas di Medan
Sumatera
v Pelatihan manageman keolahragaan dan pelatihan wasit dan pelatih (dikelola
oleh KONIDA Kalimantan Tengah dengan dana dari Kanwil DIPDIKBUD Kalimantan
Tengah.
f. Permasalahan
Dalam pelaksanaan pencapaian rencana pembangunan dibidang kepemudaan sudah
tentu tidak seluruhnya berjalan sebagaimana yang diharapkan, hal tersebut
disebabkan antara lain :
1). Terdapatnya program serta pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan
Kepemudaan dan Keolahragaan yang tumpang tindih antara Badan Kepemudaan
Dan Keolahragaan Propinsi Kalimantan Tengah dengan Instansi/Lembaga /Unit
Kerja lainnya seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan lain-lain yang
berpola kepada paradigma lama sebelum reformasi.
2). Keterbatasan dana sarana dan prasarana sangat mempengaruhi pencapaian
kinerja yang optimal, sehingga ada beberapa program yang akan dilaksanakan
tidak terpenuhi.
3). Mekanisme pemilihan Pemuda Pelopor yang terburu-buru disebabkan
terlambatnya petunjuk dari Pemerintah Pusat, sehingga dalam penilaian
belum optimal dan penyebaran informasi tidak maksimal.
4). Pembinaan Generasi Muda dan Olahraga belum dapat mencapai tingkat
Kecamatan disebabkan karena keterbatasan dana dan sarana penunjang lainnya.
5). Perhatian Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap masalah kepemudaan dan
Keolahragaan belum optimal dan belum merata, tergambar pada penyediaan
dana setiap tahun anggaran.
g. Upaya Mengatasi Permasalahan
1). Agar pembinaan dan pemberdayaan Kepemudaan dan Keolahragaan di
Propinsi Kalimantan Tengah di lakukan oleh Badan Kepemudaan Dan
Keolahragaan Propinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan tugas, fungsi dan
kewenangan yang diatur dalam Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah
Nomor : 9 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Propinsi Kalimantan Tengah dan Keputusan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor : 38 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Kepemudaan dan Keolahragaan Propinsi Kalimantan Tengah, dan tidak tumpang
tindih dengan Instansi lainnya.
2). Supaya di tingkat Kabupaten / Kota di bentuk Instansi / Badan / Unit
Kerja yang menangani pembinaan dan pemberdayaan Kepemudaan dan
Keolahragaan, serta menyediakan dana yang memadai .
3). Penyediaan / penganggaran pendanaan hendaknya memperhatikan tingkat
prioritas pemanfaatannya baik oleh Pemerintah Daerah Propinsi Kalimantan
Tengah maupun Pemerintah Kabupaten / Kota, sehingga pembinaan dan
pemberdayaan Kepemudaan dan Keolahragaan dapat berkesinambungan sampai ke
Kecamatan bahkan ke Desa.
4). Jadwal pemilihan pemuda pelopor hendaknya sudah diterima lebih awal,
hal ini sudah tentu koordinasi dengan Pemerintah Pusat lebih ditingkatkan
lagi. |
|
a. Kepemudaan
1) Jumlah penduduk Kalimantan Tengah berda-sarkan data Badan Pusat
Statistik Propinsi Kalimantan Tengah tahun 2002 sebanyak 1.801.707 jiwa,
dari data tersebut yang termasuk Generasi Muda (usia 0 – 35 tahun)
sebanyak, 1.292.376 jiwa, berarti 71,73 % dari jumlah penduduk, dengan
perincian anak – anak usia 0 – 15 tahun sebanyak 11,90 %, remaja usia 15 –
19 tahun sebanyak 9,82 %, dan pemuda usia 15 – 35 tahun sebanyak 37,57 % .
2) Organisasi Pemuda yang ada di Kalimantan Tengah sekarang adalah KNPI,
mulai dari Tingkat Propinsi sampai disemua Daerah Tingkat Kab/Kota,
Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) sebanyak 51 buah, Pramuka, Karang
Taruna dan Senat Mahasiswa yang pembinaannya dilakukan oleh berbagai
Instansi Pemerintah maupun organisasi masyarakat. Belum semua organisasi
kepemudaan tersebut aktif dalam hal pendekatan masalah, baik dibidang
pembinaan kedalam maupun kontribusi pemuda terhadap pembangungan.
3) Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul serta menjadi
kekhawatiran masyarakat seperti maraknya penggunaan/pengedaran NARKOBA,
minuman keras, perjudian dan perilaku kriminal remaja serta berbagai
permasalahan sosial generasi muda lainnya, merupakan masalah yang kompleks
yang dapat mengancam masa depan generasi muda pada khususnya dan masa
depan bangsa pada umumnya.
4) Adanya tuntutan demokrasi yang semakin terbuka dan reformasi di segala
bidang, buruknya informasi dan ideologi politik asing yang bertentangan
dengan Pancasila mempengaruhi generasi muda dengan semakin terbukanya
akses ke informasi global, kehidupan demokrasi politik yang masih dalam
proses mencari arah dan pendewasaan.
5) Meningkatnya jumlah pemuda pengangguran sebagai dampak dari krisis
ekonomi yang diakibatkan oleh masalah tenaga kerja, urbanisasi, tidak
tersedianya kelasan Perguruan Tinggi ke lapangan kerja, ketidakpastian
iklim usaha, lemahnya kemampuan dan perilaku kewirausahaan di kalangan
generasi muda yang diakibatkan kurang Match-nya sistem pendi-dikan dengan
kebutuhan dunia usaha/ kerja.
6) Menurunnya kemampuan daya beli masyarakat berdampak pada kecukupan gizi,
kesehatan, pendidikan dan kelayakan pemukiman bagi generasi muda,
meningkatnya jumlah anak jalanan, pelacuran, maraknya penggunaan/
peredaran narkoba, minuman keras, perjudian, serta perilaku kriminal
remaja.
7) Lemahnya kemampuan, etos kerja dan profesionalisme para pemuda di
daerah-daerah yang ternyata belum didukung oleh upaya penyiapan dan
pemberian peluang, serta iklim yang kondusif bagi para pemuda, masalah ini
khususnya berkaitan dengan akan segera diberlakukan era perdagangan bebas
ASEAN (AFTA) pada tahunan 2003.
b. Keolahragaan
1) Krisis ekonomi yang berkepanjangan menye-babkan pembinaan olahraga
melalui kegiatan-kegiatan kompetisi atau pertandingan yang berskala daerah,
propinsi maupun nasional mengalami hambatan.
2) Krisis kepercayaan masyarakat terhadap pengga-langan dana olahraga yang
bersumber dari masyarakat.
3) Tuntutan reformasi di bidang olahraga, masyarakat semakin kritis
terhadap kinerja organisasi olahraga, baik KONI maupun pengurus cabang
olahraga. Tuntutan debirokratisasi, keterbukaan, akuntabilitas dan
diterapkannya audit publik untuk penggunaan atau pemanfaatan dana
masyarakat guna kepentingan olahraga.
4) Sarana dan prasarana untuk semua cabang olahraga, baik dari segi jumlah
maupun kondisinya masih belum memadai, namun demikian untuk cabang
olahraga tertentu boleh dikatakan sudah memenuhi syarat minimal.
5) Pendidikan dan latihan olahraga baru ada 1 (satu) buah Diklat yaitu
Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar ( PPLP ) dengan anggota 27 orang dan
Pusat Pendidikan dan Latihan Mahasiswa ( PPLM ) dengan jumlah anggota 10
orang masing – masing untuk cabang olahraga Dayung.
6) Belum mantapnya penerapan dan pemanfaatan Iptek di bidang olahraga,
sehingga pembinaan olahraga prestasi yang berbasis Iptek masih terbatas
atau terkesan kurang serius.
7) Penelitian, pengembangan, pemassalan, pembi-bitan dan pemanduan bakat
olahraga usia dini belum berkembang dengan baik sehingga regenerasi atlit
– atlit olahraga unggulan mengalami hambatan.
c. Tujuan dan Sasaran
1) Tujuan pemberdayaan generasi muda/pemuda dan olahraga adalah
Melindungi dan menjamin kesinambungan pem-bangunan generasi muda agar
mampu mencapai hasil yang sebaik-baiknya.
2) Sasaran pemberdayaan generasi muda/ pemuda dan olahraga antara lain
adalah
(a) Mengembangkan bakat dan minat kewira-usahaan di kalangan generasi muda
yang berdaya saing unggul dan mandiri
(b) Meningkatkan partisipasi generasi muda dalam berorganisasi
(c) Memberdayakan organisasi kepemudaan
(d) Membangun dan meningkatkan kualitas kepemimpinan pemuda sebagai kader
pemimpin bangsa yang beriman dan bertaqwa, patriotis, demokratis dan
tanggap terhadap aspirasi rakyat
(e) Mensosialisasi bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya diseluruh
lapisan masyarakat.
d. Kebijakan dan Strategi
1) Kebijakan
Untuk mencapai tujuan dan sasaran diatas maka kebijakan pemberdayaan
generasi muda/pemuda Kalimantan Tengah dengan prioritas sebagai berikut :
(a) Memberdayakan dan meningkatkan peran serta generasi muda diperkotaan
dan dipede-saan dengan menjaga persaudaraan, kebersa-maan dan persahabatan
untuk mempertahan-kan persatuan melalui upaya meredakan dan menanggulangi
konflik yang bernuansa SARA
(b) Memberdayakan dan meningkatkan wawasan, kepedulian, perhatian,
pemahaman, kesa-daran dan partisipasi generasi muda melalui pembinaan
organisasi KNPI, OKP, Pramuka, Karang Taruna, Senat Mahasiswa, OSIS dll.
(c) Memberdayakan dan meningkatkan partisipasi generasi muda untuk
mendukung upaya pemulihan dan kebangkitan perekonomian, pengentasan
kemiskinan dan penanggulangan pengangguran dan penyalahgunaan narkoba.
(d) Meningkatkan kualitas, produktivitas, kompe-tensi, profesionalisme dan
daya saing tenaga kerja dan profesi dibidang Kepemudaan.
2) Strategi pemberdayaan generasi muda/ pemuda
Untuk mencapai tujuan dan sasaran dalam pemberdayaan generasi muda/pemuda,
disusun strategi sebagai berikut :
Mengembangkan kerjasama dan sinergi yang kompak dan harmonis antara
berbagai Instansi pemerintah dan Organisasi Masyarakat baik di Tingkat
Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
Menciptakan iklim dan komunikasi yang sehat, kondusif dan efektif bagi
tersalurnya aspirasi, apresiasi, partisipasi dan kepentingan generasi muda
di tingkat Propinsi, Kabupaten/Kota sampai tingkat Kecamatan dan Desa.
Memfasilitasi dan mengakomodasi program serta kegiatan pemberdayaan
generasi muda daerah dengan penyediaan, pembangunan dan pengadaan sarana
dan prasarana serta penda-yagunaan berbagai fasilitas kepemudaan yang ada.
Mengefisienkan dan mengefektifkan seluruh mekanisme, lembaga, sistem dan
jalur yang terlibat atau terkait dengan pemberdayaan generasi muda di
daerah melalui restruk-turisasi, reposisi dan revitalisasi lembaga yang
menangani kepemudaan dengan berorientasi pada pelayanan yang prima dan
bermutu serta berpijak kepada kepentingan dan jaminan masa depan generasi
muda.
Mengembangkan jaringan kerjasama dan kemitraan yang kompak dan kritis
dalam pemberdayaan generasi muda, antara Instansi terkait di Daerah,
antara Daerah satu dengan Daerah lainnya, antara Pemerintah dengan
masyarakat dan antara masyarakat dengan masyarakat.
Memanfaatkan dan mendayagunakan keunggul-an dan kemajuan iptek,
telekomunikasi dan teknologi informasi untuk mempercepat dan mendorong
kemajuan pemberdayaan generasi muda, terutama dalam mendukung proses
pendidikan dan pembelajarannya.
Mengupayakan dukungan dana dan anggaran melalui APBD maupun melalui
Anggaran Non-Budgeter, serta partisipasi aktif masyarakat dan kalangan
dunia usaha.
Memberdayakan mass media Pemerintah mau-pun Swasta, serta sarana multi
media melalui jaringan informasi global (internet) untuk mendukung
upaya-upaya pembangunan generasi muda.
e. Program – Program Pembangunan
Program-program yang diutamakan dan dianggar-kan oleh Pemerintah
Propinsi Kalimantan Tengah adalah sebagai berikut :
1) Bidang Kepemudaan
a. Program
(1) Program pemberdayaan dan pening-katan partisipasi generasi muda dalam
kegiatan yang mendukung keutuhan bangsa serta menurunkan tingkat konflik
dan ketegangan sosial diberbagai Daerah.
(2) Program peningkatan wawasan, pemahaman dan kesadaran generasi muda
sebagai warga negara yang bertanggungjawab melalui pertukaran pemuda antar
propinsi, maupun antar negara, napak tilas jejak pahlawan, pendidikan
politik pemuda, peringatan Hari Sumpah Pemuda/Hari Pemuda.
(3) Program pembinaan kelembagaan pemuda, pramuka dan karang taruna dan
lain-lain
(4) Program pembangunan dan penyedia-an fasilitas kepemudaan daerah.
(5) Program pemberdayaan dan partisi-pasi generasi muda untuk meredakan
dan menanggulangi konflik sosial bernuansa SARA di berbagai daerah.
(6) Program pemulihan krisis sosial, peningkatan kualitas moral dan akhlak
generasi muda melalui peningkatan pengetahuan terhadap bahaya HIV, Narkoba
dan Zat Adiktif lainnya.
(7) Program pemberdayaan dan pening-katan partisipasi generasi muda untuk
mendukung upaya pemulihan dan kebangkitan ekonomi, serta partisi-pasi
dalam pengentasan kemiskinan dan penanggulangan masalah pengangguran
melalui upaya pelatihan kewirausahaan dikalangan generasi muda,
pengembangan program SP3, pemuda pelopor pembangunan, kelompok kerja
produktif.
(8) Program peningkatan kerja sama yang sinergis dalam rangka pemberdayaan
pemuda dan olahraga.
b. Alokasi Pembiayaan Program Kepemuda-an Tahun Anggaran 2002.
Untuk mewujudkan rencana program pembangunan kepemudaan di sediakan dana
melalui anggaran pembangunan tahun 2002 sebesar Rp. 320.000.000,00 (Tiga
ratus dua puluh juta rupiah) melalui Proyek Pembinaan Organisasi dan
Aktivitas Generasi Muda dan Pramuka Tersebar di 6 (enam) Kabupaten/ Kota
meliputi sebagai berikut :
No.
|
Kegiatan |
Jumlah Dana |
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
|
Administrasi Pengendalian Proyek
Bantuan Kegiatan Kepramukaan
Bantuan KNPI Kalimantan Tengah
Bantuan Kegiatan Paskibraka
Magang untuk para Pemuda dan Pelajar
Monitoring dan Pelaporan
|
Rp. 10.000.000,-
Rp. 50.000.000,-
Rp. 50.000.000,-
Rp. 150.000.000,-
Rp. 40.000.000,-
Rp. 20.000.000,-
Rp. 22.280.000,- |
c. Hasil yang dicapai dengan memanfaatkan dana yang tersedia adalah
sebagai berikut :
(1) Pengelolaan Administrasi proyek selama 1 tahun.
(2) Pengelolaan Administrasi kesekretariata KNPI selama 1 tahun.
(3) Penyelenggaraan kegiatan Paskibraka berupa :
• Seleksi calon anggota Paskibraka Tingkat Propinsi Kalimantan Tengah yang
diikuti oleh utusan seluruh Kab/ Kota se- Kalimantan Tengah masing-masing
2 (dua) orang – 12 orang.
• Pengiriman anggota Paskibraka Tingkat Nasional utusan Propinsi
Kalimantan Tengah sebanyak 2 orang.
• Pengadaan pakaian/kelengkapan/ per-lengkapan pasukan / anggota
Paskibraka Tingkat Kalimantan Tengah sebanyak 71 orang.
• Pelaksanaan pelatihan/akomudasi/ kon-sumsi selama 19 hari peserta/anggota
Paskibraka Tingkat Propinsi Kalimantan Tengah Tahun 2002.
• Kegiatan magang bagi pemuda Se Kalimantan Tengah yang dipusatkan di
Kabupaten Kotawaringin Timur bagi 20 orang pesertas selama 15 hari.
• Pelaksanaan peringatan HSP/HP ke – 73 Tingkat propinsi Kalteng di Sampit
Kotawaringin Timur.
• Pelaksanaan monitoring / evaluasi kegiatan kepemudaan.
d. Manfaat Kegiatan
Selanjutnya manfaat yang diperoleh di bidang pembinaan dan pemberdayaan
kepemudaan antara lain adalah sebagai berikut :
Terwujudnya generasi muda yang sehat, berkualitas, maju, mandiri dan
berprestasi.
Terbina dan meningkatnya keterampilan, dan kreativitas dan aktivitas.
Meningkatnya tanggungjawab kesadaran persatuan dan kesatuan berbangsa
dan bernegara dikalangan generasi muda.
Membina generasi muda terhadap pribadi dan lingkungannya.
Makin banyak pemuda yang memiliki daya tangkal untuk tidak terjerumus
sebagai pengguna Narkoba dan mampu menghindar diri dari terjangkitnya HIV
/ AIDS.
Meningkatnya kemampuan anggota paskibraka dengan kualifikasi yang
diperlukan untuk melaksanakan tugas pengibar bendera pusaka pada Upacara
HUT Kemerdekaan RI.
Meningkatnya jumlah anggota pemuda yang bekerja keras, penuh dedikasi
untuk mencapai tujuan.
2. Bidang Keolahragaan
a. Program
1) Program pemberdayaan olahraga prestasi
(a) Pemanduan bakat, pembibitan dan peningkatan prestasi olahraga:
kegiatan ini dilakukan melalui pembinaan olahraga usia dini bagi anak,
pembinaan olahragawan berbakat melalui PPLP/Mahasiswa.
(b) Pembinaan untuk kelompok khusus kegiatan ini dimaksudkan untuk
mendorong dan memberikan kesempatan kepada kelompok-kelompok khusus untuk
berperan serta berprestasi pada kejuaraan khusus (misalnya penyandang
cacat, kelompok lanjut usia).
(c) Pembinaan kelembagaan dan organisasi cabang olahraga daerah. Kegiatan
ini dilakukan antara lain pelatihan manajemen keolahraga-an, baik olahraga
prestasi maupun olahraga masyarakat pada tingkat propinsi maupun kabupaten,
serta peningkatan koordinasi antara in-stansi/lembaga yang terlibat dalam
pembinaan dan pengembangan olahraga.
(d) Pendidikan, pelatihan dan penyu-luhan olahraga dimaksudkan untuk
meningkatkan dan mengembang-kan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia
di bidang olahraga baik dari aspek keilmuan, manajemen maupun ketrampilan
serta menungkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya olahraga.
(e) Peningkatan sarana dan prasarana olahraga dimaksudkan mengupaya-kan
ketersediaan, pengadaan dan pembangunan sarana dan prasara-na yang
diperlukan untuk menun-jang kegiatan pembinaan dan pengembangan olahraga,
baik dijalur pendidikan mulai sekolah dasar sampai perguruan tinggi,
maupun diberbagai tempat fasilitas umum dan pemukiman.
(f) Penelitian dan pengembangan olah-raga dimaksudkan untuk mengem-bangkan
dan menerapkan IPTEK dibidang olahraga, terutama dalam upaya mencapai
prestasi yang setinggi-tingginya. Kegiatan ini dilakukan berupa workshop,
semi-nar, symposium, pelatihan iptek olahraga, widyakarya olahraga dan
kesegaran jasmani pada tahun 1999.
2) Program pemberdayaan olahraga masyarakat
(a) Pemassalan olahraga dan pening-katan kesegaran jasmani kegiatan ini
merupakan salah satu kegiatan dalam peningkatan kesegaran jasmani dalam
rangka mening-katkan kualitas fisik yang pada gilirannya dapat
meningkatkan prestasi belajar, prestasi olahraga dan produktivitas kerja,
dengan olahraga yang bersifat mudah, murah, menarik, bermanfaat dan massal.
(b) Pembibitan olahraga yang berkem-bang di masyarakat dimaksudkan untuk
melestarikan dan mengem-bangkan olahraga masyarakat yang bersifat 5 M (murah,
meriah, massal, menarik, dan bermanfaat) seperti jalan santai, lari sehat,
sepeda sehat ; olahraga tradisional yang digemari masyarakat dan
berkembang diberbagai daerah seperti pencak silat, lari karung, panjat
pinang, logo, gasing dan sebagainya olahraga kesehatan seperti senam
kesegaran jasmani, senam jantung sehat dan senam pernapasan, olahraga
rekreasi dan alam terbuka seperti arung jeram, lintas alam dan sebagainya.
b. PEMBINAAN OLAHRAGA TAHUN 2002
Dalam pelaksanaan program pada Tahun Anggaran 2002, Bidang Keolahragaan
mendapat dana penunjangan yang dikelola oleh Bagian Keolahragaan Badan
Kepemu-daan dan Keolahragaan Propinsi Kaliman-tan Tengah melalui Proyek
Pembinaan Pemassalan dan Pembibitan Olahraga Tahun Anggaran 2002 sebesar
Rp.2.740.000.000,00 yang bersumber dari berbagai lembaga pemerintah,
sehingga untuk tahun anggaran 2002 telah dicapai dan dilaksanakan program
dan kegiatan sebagai berikut :
|
No. |
URAIAN |
JUMLAH ( Rp. ) |
|
I.
1.
2.
3.
II.
1.
2.
3.
4. |
Bantuan Operasional KONI dalam rangka kepengurusan keolahragaan.
Bantuan pembinaan olahraga prestasi, (dikelola langsung oleh
Pelaksanaan PORDA).
APBD (
ABT ) dengan perincian :
Bantuan pelaksanaan Kejurnas Nasional Softball dan Baseball Junior
2002 di Palangka Raya.
Bantuan untuk panitia PORDA VII 2002
Bantuan untuk pelaksanaan Kejurnas Catur di Palembang.
Bantuan untuk mengikuti Panjat Tebing di Sulawesi Selatan |
1.000.000.000
15.000.000
613.000.000
372.000.000
1.740.500.000
400.000.000
300.000.000
26.000.000
14.500.000 |
c. Hasil yang dicapai
Adapun hasil yang dicapai dengan memanfaatkan dana tersebut antara lain:
(a) Terbantunya pembinaan dan pengem-bangan cabang-cabang olahraga melalui
pemberian dana penunjangan yang langsung dikelola oleh Pengda Cabang
Olahraga yang diberi ber-sangkutan Pengda Cabang Olahraga yang diberi
bantuan adalah :
Cabang Olahraga Prestasi
Cabang Dayung (PODSI)
Cabang Gulat (PGSI)
Cabang Panahan (PERPANI)
Cabang Takraw (PERSETASI)
Cabang Tinju (PERTINA)
Cabang Softball (PERBASASI)
Cabang Angkat Besi (PABBSI)
Cabang Atletik (PASI)
Cabang Renang (PRSI)
Cabang Karate (FORKI)
Cabang Bulutangkis (PBSI)
Cabang Sepak Bola (PSSI)
Cabang Kempo (PERKEMI)
Cabang BRIGDE
Cabang BILLIARD
Cabang Judo (PJSI)
Cabang PDBI
Cabang PELTI
Cabang Volley (PBVSI)
Cabang Catur (PERCASI)
Cabang Pencak Silat (IPSI)
Cabang Taekwondo (TI)
Cabang Tenis Meja (FTMSI)
Cabang Ikatan Motor (IMI)
Cabang Basket (PERBASI)
Cabang Senam (PERSANI)
Cabang Anggar
Cabang Gulat (PGI)
Cabang PERBAKIN
Cabang PERSEROSI
Cabang Balap Sepeda (ISSI)
Badan Keolahragaan Fungsional Masyarakat
Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (BAPOMI)
Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI)
Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)
Badan Pembina Olahraga Cacat (BPOC)
Wartawan Olahraga (SIWO)
Badan Pembina Olahraga Pelajar Indonesia (BAPOPSI)
Kesehatan Olahraga Indonesia (PP KORI)
(b) Tersedianya Sarana Olahraga berupa:
- Peralatan Dayung
- Peralatan Softball
- Peralatan Panahan
- Peralatan Angkat Besi dan Angkat Berat
- Peralatan Gulat
(c) Bantuan untuk olahraga masyarakat berupa:
- Bantuan Festival olahraga budaya/ tradisional
- Bantuan Senam PORPI
- Bantuan PS Merah Putih
- Bantuan PS Tunas Harapan
(d) Bantuan untuk pelaksanaan Kejurnas/Kejurda
(e) Bantuan untuk Pusdiklat Tinju Kalimantan Tengah
(f) Bantuan untuk Pelaksanaan PORDA Kalimantan Tengah
f. P e r m a s a l a h a n.
Dalam pelaksanaan pencapaian rencana pem-bangunan dibidang kepemudaan
sudah tentu tidak seluruhnya berjalan sebagaimana yang diharapkan, hal
tersebut disebabkan antara lain :
1) Terdapatnya program serta pelaksanaan pembi-naan dan pemberdayaan
kepemudaan yang tumpang tindih antara Badan Kepemudaan Dan Keolahragaan
Propinsi Kalimantan Tengah dengan Instansi/Lembaga/Unit Kerja lainnya
seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan lain-lain yang berpola kepada
paradigma lama sebelum reformasi.
2) Penyediaan dana Pembinaan Generasi Muda/ Pemuda yang sangat terbatas
sehingga belum memungkinkan penanganan pembinaan Generasi Muda/Pemuda dan
olahraga dengan lebih baik Keterbatasan sarana dan prasarana sangat
mempengaruhi pencapaian kinerja yang optimal.
3) Pembinaan Generasi Muda di tingkat Kecamatan sama sekali belum
terjangkau dengan upaya-upaya/program-program yang disiapkan karena
keterbatasandana/sarana.
g. Saran - saran .
1) Agar pembinaan dan pemberdayaan kepemudaan di Propinsi Kalimantan
Tengah di lakukan oleh Badan Kepemudaan dan Keolahragaan Propinsi
Kalimantan Tengah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan yang diatur
dalam Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2000
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Propinsi Kalimantan Tengah dan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor
38 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepemudaan dan
Keolahragaan Propinsi Kalimantan Tengah, dan tidak tumpang tindih dengan
Instansi lainnya.
2) Supaya di tingkat Kabupaten/Kota di bentuk Instansi/Badan/Unit Kerja
yang menangani pembinaan dan pemberdayaan kepemudaan dan disediakan dana
yang memadai. Lanjut ke Tahun 2003
...... |