Arti dan Pengertian Lambang Daerah
Kota Palangka Raya

 

Umum

1.

Perisai adalah alat penangkis, merupakan salah satu alat kelengkapan untuk mempertahankan diri, walaupun pemiliknya/pemegangnya nampaknya bersahaja, namun pada hakekatnya selalu ingin selaras dan sesuai dengan perkembangan jaman, terus maju berjuang melawan kemelaratan untuk menegakkan kebenaran yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

2.

Bidang lengkung hitam bertahtakan aksara " Palangka Raya " putih, melambangkan kehidupan suci, bersih, teguh dan kokoh oleh karena itu sifatnya kekal.

3.

Bunga melati berdaun lima di tengah, melambangkan kepamongprajaan yang menghiasi petugas-petugas / pejabat-pejabat pamongpraja di Indonesia

4.

Bundaran di dalam, melambangkan sejarah asal mula terjadinya sebuah kota ( merupakan alun-alun atau kegiatan penduduk), kemudian dihubungkan dengan jalur jalan kesegala jurusan sebagai syarat pengembangan kota

 

Khusus

1.

Palangka Raya terdiri dari kata-kata " Palangka dan Raya " ( Palangka Bulau ) berasal dari suatu wadah bernama Palangka (bagian muka dan belakang, melukiskan bentuk dan gambar burung elang) yang menurut kepercayaan leluhur / nenek moyang suku dayak, dipakai oleh Ranying Mahatala Langit ( Tuhan Yang Maha Esa ) untuk menurunkan manusia pertama keatas dunia

2.

Setangkai padi berdaun emas helai dan tujuh belas butir buahnya, setangkai kapas berdaun lima helai dan enam buahnya yang sudah mekar dan putih, melambangkan saat peresmian Pemerintah Kota Palangka Raya mulai berotonomi penuh pada tanggal 17 juni 1965.

3.

Warna dasar hijau menyatakan secara geografis wilayah Kota Palangka Raya 75 % terdiri dari hutan dan danau, berartikan kesuburan. Warna dasar kuning melambangkan kejayaan, cerah, terbuka dan berkembang.


Arti Keseluruhan
Lambang.

1.

Keberanian / kemauan membangun Kota Palangka Raya dari suatu daerah hutan, menjadi kota bersemboyan  " ISEN MULANG ", dengan modal alam dan tenaga demi kejayaan negara pada umumnya dan rakyat Kalimantan pada khususnya

2.

Dilengkapi dengan amal, kegiatan, cita-cita dan tekad kepamongprajaan bersemboyan "  Tut Wuri Handayani " untuk membina / membimbing masyarakat ke arah kesejahteraan rohaniah dan jasmaniah berpedoman falsafah negara Pancasila.