|
|||
|
|
|||
|
Salam satu Misi utama Gubernur Kalteng yang baru A. Teras Narang adalah membangun transportasi darat yang antara lain yang akan mampu menggerakkan mesin perekonomian daerah Kalteng. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa sejak Provinsi Kalteng berdiri secara resmi tahun 1957, upaya pembangunan jalan darat amat sangat terkendala. Pembangunan jalan darat ruas utama / jalan nasional yang ada sampai saat ini masih berfungsi “sosial” karena hanya mampu dimanfaatkan untuk kendaraan ringan dan transportasi manusia. Fungsinya hanya pada upaya menghubungkan permukiman penduduk yang tersebar dalam daerah yang amat luas di Kalteng (ingat luas Kalteng adalah 1,5 kali pulau Jawa). Tekanan gandar kendaraan berkisar antara 7 - 9 ton. Dan amat labil dan mudah rusak karena dilalui kendaran berat seperti truk bahan bangunan, sembako dan lainnya. Belum lagi amat banyak diperlukan jembatan yang panjang dan lebar melintasi sungai-sungai yang amat banyak. Upaya pembangunan jalan raya Kalimantan yang dicanangkan oleh 4 (empat) Gubernur Kalimantan berawal sekitar Tahun 1980 - 1990 mendapatkan kendala dan kurang disetujui oleh Pemerintah Pusat. Hal itu disebabkan oleh adanya asumsi bahwa banyaknya sungai besar yang ada di Kalimantan belum dioptimalkan sebagai prasarana transportasi alam yang menjanjikan bagi pembangunan wilayah Kalimantan. Bahwa kurang dipahami bahwa konstelasi transportasi sungai Kalimantan yang paralel bermuara di laut Jawa tidak memungkinkan interaksi silang antara masyarakat Kalimantan. Sampai saat ini apabila ingin bepergian dari Kalteng ke Kalbar dan Kaltim, maka yang terbaik adalah penerbangan melalui Jakarta atau Surabaya. Khusus untuk kasus Kalteng, pada masa lalu pakar lingkungan hidup dan para pemegang kewenangan birokrasi lingkungan hidup di pusat, tidak berkenan membuka jalan darat di Kalteng, dengan alasan jalan darat akan menjadi prasarana angkutan kayu yang menuju kehancuran hutan Kalteng. Juga mereka menganggap bahwa 11 sungai besar Kalteng yang paralel dan bermuara di laut Jawa belum dioptimalkan pemanfaatannya. Dengan menapikkan bahwa sungai tersebut dalam faktanya menjadi surut / dangkal di musim kemarau. Hanya dengan agak memaksa oleh empat Gubernur Kalimantan dan Pangdam VI Tanjung Pura saat itu Z.A. Maulani, pemerintah pusat bersedia membangun jalan Kalimantan, namun hanya pada taraf kualitas “jalan lintas Kalimantan” dengan berfungsi sosial tersebut di atas, bukannya jalan raya skala ekonomi. Setelah periode keemasan hutan berlalu di Kalteng, terbukti bahwa akhirnya Kalteng hanya mendapatkan ruas jalan berfungsi sosial yang amat labil dan hutan perawan yang ada telah mengalami susut luar biasa. A. teras Narang selaku Gubernur Kalteng, mendedikasikan prioritas pembangunan prasarana jalan darat, kelihatannya dengan metoda peningkatan kualitas ruas jalan yang telah ada dan mempercepat ruas jalan Buntok-Palangka Raya yang merupakan sarana vital menghubungkan empat Kabupaten di wilayah Barito yang sejak dulu belum terhubungkan dengan jalan darat ke ibu kota Propinsi - Palangka Raya. Terlihat bahwa pada bulan Oktober 2005 ini telah terjadi perubahan besar pada ruas Jalan Nasional khususnya Ruas Jalan Palangka Raya - Kuala Kapuas (sekitar 197 km) yang dapat menghubungkan wilayah Kalteng ke Banjarmasin. Di samping itu telah terjadi perkembangan baru masyarakat dari wilayah Barito telah dapat masuk ke Palangka Raya melalui ruas Jalan Buntok-Palangka Raya (sekitar 210 km). Ruas jalan ini akan menghemat waktu, biaya dan tenaga amat besar bagi masyarakat apabila telah berfungsi dengan baik. Sebagaimana diketahui bahwa apabila ingin bepergian dari Buntok ke Palangka Raya sebelum adanya ruas jalan Buntok-Palangka Raya dibutuhkan waktu sekitar 13 Jam dengan jarak sekitar 700 km. Upaya pembangunan jalan darat yang berfungsi ekonomi, tiada lain agar partisipasi seluruh pihak yang ingin membangun Kalteng dapat terfasilitasi. Bahwa potensi Kalteng, misalnya batubara dan lainnya amat besar dan telah mulai di ekspor oleh beberapa unit usaha adalah nyata, namun investasi di Kalteng memang amat berat, karena faktor infrastruktur penunjang yang harus pula di bangun seiring dengan kegiatan investasi itu sendiri. Investor harus membangun seluruh infrastruktur penunjang agar mampu berproduksi.
#Pengelola situs http://www.kalteng.go.id#
|
|||