KABUPATEN DI KALIMANTAN TENGAH

Klik alamat Kantor Pemerintah Daerah se Kalimantan Tengah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KALIMANTAN TENGAH

KOTA PALANGKA RAYA.

KABUPATEN SUKAMARA.

KABUPATEN LAMANDAU.

KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT.

KABUPATEN SERUYAN.

KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR.

KABUPATEN KATINGAN.

KABUPATEN PULANG PISAU.

KABUPATEN GUNUNG MAS.

KABUPATEN KAPUAS.

KABUPATEN MURUNG RAYA.

KABUPATEN BARITO UTARA.

KABUPATEN BARITO SELATAN.

KABUPATEN BARITO TIMUR.

 


 

Sebelum Tahun 2002 Kalimantan Tengah terdiri dari 1 Kota dan 5 Kabupaten. Dengan luas Propinsi nomor tiga di Indonesia (153.564 km2), dalam era Otonomi Daerah, Pemerintah Pusat menyetujui Penambahan 8 Kabupaten baru.

 

UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 (Lembaran Negara RI Tahun 2002 Nomor 18) tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Pulang Pisau, Murung Raya dan Barito Timur di Kalimantan Tengah (8 Kabupaten baru) yang membuat jumlah Kabupaten di Kalimantan Tengah adalah 13 buah dan 1 Kota.

Pusat Pemerintahan / di Propinsi yaitu kota Palangka Raya berada di tengah-tengah, untuk memungkinkan pengembangan wilayah yang lebih adil dan merata dalam "span of management" yang lebih terjangkau.

 

Catatan Penting
UU Republik Indonesia No.5/2003,
tanggal 10 April 2002,
tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Propinsi Kalimantan Tengah.
Maka :
Kabupaten di Kalimantan Tengah menjadi 13 buah & 1 Kota(awalnya 5 Kabupaten, 1 Kota)
Hal-hal krusial:
Data / informasi seluruh Kabupaten Berubah, karena terbaginya seluruh Kabupaten Induk
atau
Seluruh Kabupaten Sedang Menyusun semua perangkat yang dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan.