|
|
|
|
|
|
Sebelum Tahun 2002 Kalimantan Tengah terdiri dari 1 Kota dan 5 Kabupaten. Dengan luas Propinsi nomor tiga di Indonesia (153.564 km2), dalam era Otonomi Daerah, Pemerintah Pusat menyetujui Penambahan 8 Kabupaten baru.
UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 (Lembaran Negara RI Tahun 2002 Nomor 18) tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Pulang Pisau, Murung Raya dan Barito Timur di Kalimantan Tengah (8 Kabupaten baru) yang membuat jumlah Kabupaten di Kalimantan Tengah adalah 13 buah dan 1 Kota. Pusat Pemerintahan / di Propinsi yaitu kota Palangka Raya berada di tengah-tengah, untuk memungkinkan pengembangan wilayah yang lebih adil dan merata dalam "span of management" yang lebih terjangkau.
|