PENDIDIKAN DAN LATIHAN

PENDIDIKAN DAN LATIHAN

1. Program Pembangunan tahun 2003

Program Diklat Aparatur Tahun Anggaran 2003 dibuat dengan memperhatikan tugas pokok, fungsi, kewenangan dan kebijakan serta berdasarkan RENSTRA dan REPETADA Tahun 2003 yang penyusunannya mengacu kepada PROPEDA Tahun 2003-2005, dalam program diklat tersebut terdapat beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2003 antara lain program diklat kader (Diklat Manajemen Pemerintahan), diklat struktural, diklat teknis dan fungsional, program perencanaan pembangunan diklat kemasyarakatan serta program prasarana diklat dan fisik.

2. Kondisi Awal Tahun Anggaran 2003

Program pendidikan dan pelatihan Aparatur Pemrintahan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang aparatur pemrintahan. Disamping juga merupakan sarana pembudayaan idiologi Pancasila. Demokrasi Pancasila dan Disiplin Nasional program ini tidak semata-mata merupakan teknis dan manajerial, tetapi sekaligus dapat mengubah sikap dan meningkatkan pengabdian, disiplin dan keteladanan.

Program diklat aparatur pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003 pada prinsipnya melanjutkan program-program tahun sebelumnya serta diarahkan sesuai dengan Program Diklat Departemen Dalam Negeri maupun Program Diklat Daerah.

Pelaksanaan Program Diklatpim IV Depdagri disemua Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah oleh dan atas biaya APBD Daerah Kabupaten/Kota yang bersangkutan mengingat jumlah jabatan eselon IV sebagian besar berada di Kabupaten/Kota dan pula dalam rangka mendorong dan menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.

Selanjutnya mengenai pelaksanaan Program Diklatpim III di tingkat Pemerintah Propinsi adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan sikap dan untuk dapat melaksanakan tugas jabatan struktural eselon III secara propesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatan serta tanggung jawab.

Penyelenggaraan Diklatpim III Depdagri di tingkat Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah atas biaya APBD Propinsi Kalimantan Tengah Cq. Proyek Diklat Penjenjangan Karier bagi PNS Pemda Tingkat I Kalimnatan Tengah di Kota Palangka Raya (2P.0.18.1.03.0032) Tahun 2003. Sedangkan untuk peserta dari Pemerintah Kabupaten/Kota biaya tersebut dibebankan kepada Instansi pengirim masing-masing (dana setoran/kontribusi).

Pada minggu terakhir penyelenggaraan Diklatpim III Depdagri diselenggarakan Penataran Istri Peserta Diklatpim III yang merupakan bagian intergral dari penyelenggara dimaksud yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para istri peserta, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas suami sebagai penjabat dalam jabatan struktural yang sebagai abdi masyarakat dan abdi negara. Penyelenggaraan penataan tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 893.3.15 Tahun 2001 tentang Panataan peningkatan pengetahuan dan keterampilan Istri Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan II di jajaran Depdagri dan Otda.

Sedangkan pelaksanaan program teknis dan fungsional serta perencanaan dan pengembangan diklat atas biaya APBD Propinsi Kalimantan Tengah melalui proyek diklat teknis fungsional di Kota Palangka Raya, sedangkan biaya untuk prasarana dan sarana diklat dibebankan pada Proyek Peningkatan Fasilitas dan Prasarana Fisik Diklat di Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2003, rehap Kantor dan Asrama Diklat.

3. Input / Masukan Tahun 2003

Dalam tahun Anggaran 2003 unit kerja Badan Diklat Propinsi Kalimantan Tengah memperoleh alokasi dana/anggaran APBD Propinsi Kalimantan Tengah.

Penilaian antara Program dan Realisasi

Program Diklat Aparatur disusun berdasarkan visi dan misi pada perencanaan strategik tahun 2003 yaitu meningkatkan kualitas kinerja aparatur lingkungan Pemerintah Propinsi Kalimantan dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, sesuai dengan kebutuhan dan anggaran biaya yang direncanakan/diprogramkan baik anggaran rutin maupun pembangunan (proyek). Program yang disusun/ diusulkan melalui anggaran rutin dan pembangunan (DIKDA dan DIPDA) seperti program perncanaan dan pembangunan diklat, program untuk meningkatkan kualitas aparat/pegawai dan widyaiswara Badan Diklat Propinsi Kalimantan Tengah, program diklat struktural, program diklat teknis dan fungsional serta program untuk meningkatkan prasarana dan sarana diklat.

Apabila dibandingkan antara program dengan realisasinya dana yang diberikan dalam APBD Tahun 2003 sangat terbatas seperti yang tergambar pada bagan IV. Sedangkan kagiatan/program diklat yang diusulkan banyak sekali yang perlu mendapat perhatian untuk peningkatan kualitas dan propesionalisme kediklatan di lingkup Pemerintah Propinsi di Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, yaitu Diklat Aparatur alokasi dana untuk kegiatan diklat dari Anggaran Belanja Pegawai pada APBD.

4. Hasil Yang Dicapai/Realisasi Tahun 2003

Adapun hasil yang telah dicapai tahun 2003 adalah Badan Diklat Propinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan dalam aspek non fisik : berupa Pelatihan / Diklatpim Tingkat IV dan III sebagai berikut :
- Diklatpim IV sebanyak 34 orang/angkatan
- Diklatpim III sebanyak 38 orang/angkatan
- Diklat Kehumasan sebanyak 25 orang
- Diklat CAPIL sebanyak 30 orang
- Diklat KMP sebanyak 40 orang
- Diklat Pengembangan Perpustakaan sebanyak 30 orang
- Diklat Kearsipan sebanyak 30 orang
- Diklat Monitoring dan evaluasi bagi aparat
Perencanaan sebanyak 30 orang
- Diklat Penyuluhan Perpajakan sebanyak 30 orang
- Diklat Kemasyarakatan sebanyak 35 orang

5. Manfaat

Memperhatikan realisasi anggaran tahun 2003, maka sangat bermanfaat bagi kegiatan Badan Diklat sebagai berikut :

1. Setelah realisasi anggaran di atas Badan Diklat telah melaksanakan Pelatihan baik Diklatpim IV maupun Diklatpim III yang hasilnya telah digunakan secara langsung bagi Aparatur Daerah baik ditingkat Propinsi maupun di Kabupaten/Kota. Hal ini dapat dilihat dari segi pelaksanaan tugas mereka dalam menempati posisi mereka sebagai pembinaan terhadap sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berkualitas.

2. Manfaat dari proyek fisik tahun 2003 Kantor Badan Diklat yang selama beberapa tahun terakhir dalam keadaan rusak berat telah dapat dipergunakan kembali sebagaimana mestinya. Untuk asrama siswa dari segi jumlah kamar dapat lebih banyak dan memiliki ruang yang resentitatif bagi penampungan peserta diklat selain itu telah digunakan pula untuk tamu dari Propinsi Kalimantan Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Barat pada acara MTQ Nasional ke XX.

6. Dampak

Dari kegiatan proyek di atas tersebut memiliki dampak positif untuk pembangunan baik fisik maupun non fisik di Badan Diklat Propinsi Kalimantan Tengah, sehingga pelaksanaan Diklat dapat dilaksanakan dengan penampungannya di tempat sendiri tidak seperti yang sebelumnya harus di tempatkan di penginapan-penginapan lain.

7. Penanganan Permasalahan

Dengan adanya rehab fisik dan pelaksanaan diklat kegiatan tidak lagi ketergantungan dengan pihak luar. Sehingga Badan Diklat Propinsi Kalimantan Tengah dapat lebih mandiri dalam penetapan waktu dan tempat dalam pelaksanaan kegiatan.